Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Wapres Minta Ada Regulasi Fintech sehingga Dipercaya Masyarakat

Emir Chairullah
12/12/2021 15:35
Wapres Minta Ada Regulasi Fintech sehingga Dipercaya Masyarakat
Ilustrasi.(DOK MI.)

WAKIL Presiden Ma'ruf Amin meminta ada perangkat regulasi dalam pengembangan fintech legal agar mendapatkan kepercayaan masyarakat. Pada saat bersamaan, literasi dan edukasi masyarakat harus ditingkatkan supaya mereka terhindar dari fintech ilegal. 

"Bisnis fintech ialah bisnis kepercayaan. Karena itu, BI dan OJK saya harapkan mengawal regulasi untuk membangun perkembangan fintech legal," katanya saat menghadiri secara virtual Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021, Minggu.

Pemerintah, tambah Ma'ruf, perlu membangun kerangka tata kelola fintech agar sektor ini bisa mendorong perekonomian nasional. Ia menjelaskan lebih jauh bahwa kerangka tersebut harus mampu mengikuti perkembangan teknologi, menjamin kepastian dan perlindungan hukum, termasuk keamanan siber keuangan digital, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital. "Saya menaruh harapan besar rangkaian Indonesia Fintech Summit dapat menghasilkan konsep model bisnis dan aktivitas fintech yang aman dan sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia," ucapnya.

Untuk itu, menurut Ma'ruf, diperlukan langkah strategis untuk mengembangkan industri fintech nasional. Pertumbuhan fintech syariah perlu dipercepat melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, per Oktober 2021 hanya terdapat tujuh penyelenggara fintech syariah dengan total aset sekitar Rp74 miliar. "Angka ini masih sangat jauh dari fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun," papar Wapres.

Selain itu, menurut Ma'ruf, fintech harus inklusif menjangkau lapisan masyarakat ekonomi bawah, antara lain, usaha mikro dan kecil (UMK) dan koperasi. "Jangkaulah ekosistem keuangan masyarakat secara luas, termasuk mereka yang secara ekonomi masih tertinggal, seperti UMKM dan koperasi," pesannya.

Wapres meminta semua pemangku kebijakan, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika, BI, OJK, dan asosiasi-asosiasi fintech, berperan aktif dalam membantu terciptanya kebijakan yang afirmatif bagi kemajuan ekonomi digital. "Kita ingin bersama-sama memajukan industri ekonomi dan keuangan digital yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, kehadiran teknologi menumbuhkan harapan terhadap percepatan pemulihan ekonomi dan transformasinya. Industri fintech diharapkan tidak hanya berfokus pada layanan pinjaman online, tetapi juga sistem pembayaran hingga inovasi keuangan digital. 

Baca juga: Kehadiran Fintech Lending Bisa Cegah Maraknya Pinjol Ilegal

Ekonomi berbasis digital diyakini dapat mengurangi ketimpangan dan kemiskinan serta meningkatkan pemerataan pembangunan di Indonesia. "Dengan terciptanya ekonomi digital yang maju, terbuka pula kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat dapat meningkat sehingga kemiskinan dan ketimpangan di masyarakat bisa berkurang," ucap Luhut. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya