Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Basuki Tjahaja Purnama Dinilai Cocok Pimpin Badan Pangan Nasional

Mediaindonesia.com
04/12/2021 23:51
Basuki Tjahaja Purnama Dinilai Cocok Pimpin Badan Pangan Nasional
Ketua Umum Sahabat Indoensia Maju Kris Tjantra(Dok. Pribadi)

 BADAN Pangan Nasional dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan presiden (Perpres) No. 66 tahun 2021. Hingga saat ini bursa calon kepala Badan Pangan Nasional semakin ramai, salah satu sosok yang dinilai mumpuni untuk memimpinnya ialah Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. 

Ketua umum Sahabat Indonesia Maju (SIMA) sekaligus Sekjen dari koordinator nasional Ganjarist, Kris Tjantra mengatakan, BTP yang kini menjadi Komisaris Utama PT Pertamina, memiliki kapasitas dan kepemimpinan yang kuat serta komitmen politik dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan kemandirian pangan di Indonesia. 

"Kita selama ini kan tahu bagaimana gaya BTP dalam memimpin Jakarta maupun Pertamina. BTP dimata saya tegas, lugas, transparan serta tidak mau berkompromi dengan hal salah. Sikap BTP yang demikian sangat cocok dalam memutuskan sebuah persoalan, bisa diandalkan dalam merumuskan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan lintas sektoral masalah pangan," ungkap Kris dalam keterangannya. 

Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa, ketahanan pangan maupun pendistribusiannya, lanjut Kris, membutuhkan sosok yang bisa memutuskan secara cepat, tepat, transparan dan tentunya dapat memutus mata rantai birokrasi yang panjang. 

"Tegas adalah sikap utama BTP dalam memerangi kartel pangan yang hingga saat ini masih terjadi di Indonesia. Dengan sikapnya yang tidak kompromistis, tipikal seperti BTP tentu tangguh dan pastinya akan disegani oleh para kartel pangan," jelas Kris menambahkan. 

Baca juga : Inkoppas Dorong Digitalisasi Perekonomian Pasar

Seperti diketahui sebelumnya pembentukan Badan Pangan Nasional oleh Presiden Joko Widodo berdasakan Peraturan Presiden (Perpres) No 66 Tahun 2021 merupakan mandat Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dari Perpres itu, Badan Pangan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. 

Badan Pangan Nasional akan dipimpin kepala badan dan bertugas untuk melaksanakan tugas pemerintah di bidang pangan. Terdapat 9 jenis pangan yang akan menjadi lingkup kerja, tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional yang meliputi beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas serta cabai.  

Lembaga ini memiliki otoritas untuk memutuskan kebijakan pengendalian bahan kebutuhan pokok, seperti penentuan kuota impor pangan, penyaluran cadangan pangan dan substitusi pangan. 

Dengan terbentuknya Badan Pangan Nasional diharapkan kedepannya tidak ada lagi fragmentasi koordinasi kebijakan masalan pangan. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya