Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM menjalankan amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 26 tahun 2018 mengenai kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan mineral dan batu bara, perusahaan pertambangan perlu memiliki rencana jangka panjang hingga unit pertambangan ditutup nantinya.
Hal itu menurut Asistant Vice President HSEC PT Indo Tambangraya Megah (ITM) Puji Rahadin, juga berkaitan dengan pemetaan sosial untuk program pemberdayaan masyarakat di lingkungan sekitar perusahaan beroperasi.
"Dengan melakukan pemetaan sosial, perusahaan akan mengetahui hal-hal apa saja yang dibutuhkan masyarakat pada perusahaan dan ini penting dalam menyusun Rencana Induk Program Pengembangan Masyarakat atau RIPPM," kata Puji dalam keterangannya.
Salah satu bentuk pemetaan sosial yang dilakukan ialah Social Livelihood Impact Assesment atau SLIA yang mengkaji dampak dan validasi program pemberdayaan masyarakat usai penutupan lokasi tambang.
"Dari hasil pemetaan sosial tentu akan menjadi input bagi Program Pengembangan Masyarakat (PPM) pada proses maupun pasca penutupan tambang. Dari hasil social mapping, program PPM yang paling dibutuhkan masyarakat adalah mengenai kemandirian ekonomi dan masyarakat bisa mandiri pasca perusahaan tambang tidak lagi operasional," jelas Puji.
Hal senada juga diungkapkan oleh Comdev Grup Head PT ITM Giwa Giwangkara terkait dengan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan tambang seperti yang diamanatkan pada pasal 38 ayat 1 dari Permen ESDM No. 26 tahun 2018.
Baca juga : Perusahaan Minta Pemerintah Ubah Regulasi Vape
Menurut Giwa berdasarkan peraturan tersebut maka pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dan IUPK Operasi Produksi wajib melaksanakan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) setempat sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (4) huruf f sesuai dengan RKAB tahunan yang telah disetujui.
Atas dasar hal tersebut untuk mewujudkan PPM yang didahului melalui pemetaan sosial dan untuk menjaga independensi penilaian dalam melakukan social mapping, PT ITM jelas Giwa mempergunakan pihak ketiga.
"Pemetaan sosial menjadi guidance atau panduan bagi perusahaan dalam melakukan program PPM agar tidak asal-asalan dan tepat sasaran. Terkait dengan Indeks Kepuasaan Masyarakat atau IKM yang dikaitkan dengan Social Return On Investment (SROI) sebenarnya merupakan alat ukur untuk memonitor kinerja program-program PPM yang telah dilakukan oleh perusahaan," papar Giwa.
Giwa menegaskan hukumnya wajib melakukan social mapping agar program pemberdayaan masyarakat tepat sasaran.
"Kadang kita menduga masyarakat butuh program A, namun setelah dilakukan pemetaan sosial ternyata masyarakat butuh program B. Dalam melakukan pemetaan sosial, perusahaan juga butuh masukan dari tokoh masyarakat sebagai panduan dalam menentukan program," tambah Giwa.
Pentingnya social mapping, membuat PT Trubaindo Coal Mining, anak usaha dari PT ITM menggandeng Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) dalam melaksanakan kegiatan pemetaan sosialnya di 10 kampung yang berada dalam 3 kecamatan di Kabupaten Kutai Barat Kalimantan Timur. (RO/OL-7)
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian dari komitmen hotel untuk terus berbagi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
PT Astra International Tbk (Astra) berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah dalam menyukseskan sasaran pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung penyediaan sarana air bersih di sejumlah wilayah di Indonesia.
Penguatan proses pembelajaran menjadi inti dari rangkaian Program CSR Bigger Dream Fase 3 yang digagas MMSGI bersama Yayasan Life After Mine Foundation (LINE).
Tujuan SDG yang dilakukannya tidak hanya lewat CSR semata, melainkan juga menjadikan perusahaan berwawasan lingkungan.
UPAYA menanamkan perilaku hidup bersih dan sehat sejak usia dini terus diperkuat melalui kegiatan edukasi dan peningkatan sarana sanitasi di lingkungan sekolah dasar.
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
PERUSAHAAN harus mampu menjalankan dua mesin secara paralel yaitu menjaga bisnis inti tetap optimal sambil terus melakukan langkah-langkah inovasi terobosan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved