Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM menjalankan amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 26 tahun 2018 mengenai kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan mineral dan batu bara, perusahaan pertambangan perlu memiliki rencana jangka panjang hingga unit pertambangan ditutup nantinya.
Hal itu menurut Asistant Vice President HSEC PT Indo Tambangraya Megah (ITM) Puji Rahadin, juga berkaitan dengan pemetaan sosial untuk program pemberdayaan masyarakat di lingkungan sekitar perusahaan beroperasi.
"Dengan melakukan pemetaan sosial, perusahaan akan mengetahui hal-hal apa saja yang dibutuhkan masyarakat pada perusahaan dan ini penting dalam menyusun Rencana Induk Program Pengembangan Masyarakat atau RIPPM," kata Puji dalam keterangannya.
Salah satu bentuk pemetaan sosial yang dilakukan ialah Social Livelihood Impact Assesment atau SLIA yang mengkaji dampak dan validasi program pemberdayaan masyarakat usai penutupan lokasi tambang.
"Dari hasil pemetaan sosial tentu akan menjadi input bagi Program Pengembangan Masyarakat (PPM) pada proses maupun pasca penutupan tambang. Dari hasil social mapping, program PPM yang paling dibutuhkan masyarakat adalah mengenai kemandirian ekonomi dan masyarakat bisa mandiri pasca perusahaan tambang tidak lagi operasional," jelas Puji.
Hal senada juga diungkapkan oleh Comdev Grup Head PT ITM Giwa Giwangkara terkait dengan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perusahaan tambang seperti yang diamanatkan pada pasal 38 ayat 1 dari Permen ESDM No. 26 tahun 2018.
Baca juga : Perusahaan Minta Pemerintah Ubah Regulasi Vape
Menurut Giwa berdasarkan peraturan tersebut maka pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dan IUPK Operasi Produksi wajib melaksanakan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) setempat sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (4) huruf f sesuai dengan RKAB tahunan yang telah disetujui.
Atas dasar hal tersebut untuk mewujudkan PPM yang didahului melalui pemetaan sosial dan untuk menjaga independensi penilaian dalam melakukan social mapping, PT ITM jelas Giwa mempergunakan pihak ketiga.
"Pemetaan sosial menjadi guidance atau panduan bagi perusahaan dalam melakukan program PPM agar tidak asal-asalan dan tepat sasaran. Terkait dengan Indeks Kepuasaan Masyarakat atau IKM yang dikaitkan dengan Social Return On Investment (SROI) sebenarnya merupakan alat ukur untuk memonitor kinerja program-program PPM yang telah dilakukan oleh perusahaan," papar Giwa.
Giwa menegaskan hukumnya wajib melakukan social mapping agar program pemberdayaan masyarakat tepat sasaran.
"Kadang kita menduga masyarakat butuh program A, namun setelah dilakukan pemetaan sosial ternyata masyarakat butuh program B. Dalam melakukan pemetaan sosial, perusahaan juga butuh masukan dari tokoh masyarakat sebagai panduan dalam menentukan program," tambah Giwa.
Pentingnya social mapping, membuat PT Trubaindo Coal Mining, anak usaha dari PT ITM menggandeng Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) dalam melaksanakan kegiatan pemetaan sosialnya di 10 kampung yang berada dalam 3 kecamatan di Kabupaten Kutai Barat Kalimantan Timur. (RO/OL-7)
Penghargaan pada kategori Public Affairs: Stakeholder Management diberikan atas upaya Takeda dalam membangun dan menjaga kolaborasi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan.
Bogor. BGP Group pada kegiatan ini memberikan donasi produk interior bangunan berupa wall brick untuk area panti asuhan di antaranya di perpustakaan dan musala, serta floor mat untuk aula.
Kegiatan sosial selama bulan Ramadan 2026 kembali digelar untuk membantu masyarakat melalui penyaluran berbagai bantuan kepada warga di sejumlah daerah.
BULAN Ramadan kerap dimanfaatkan perusahaan untuk memperkuat kegiatan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar wilayah operasional.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan sosial membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami disabilitas.
PLN Enjiniring harus memastikan seluruh strategi perusahaan selaras dengan kebijakan pemerintah serta arah transformasi energi yang dijalankan oleh PLN sebagai induk usaha.
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved