Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MEMBERIKAN layanan prima bagi peserta telah menjadi komitmen PT Asabri (Persero). Berbagai hal telah dilakukan Asabri untuk memberikan pelayanan terbaiknya. Paling anyar, Asabri meluncurkan pembaruan aplikasi Asabri Mobile yang dapat diunduh secara gratis melalui Play Store (Android) maupun App Store (iOS) mulai 6 Desember 2021 mendatang.
"Pembaruan aplikasi Asabri Mobile membawa banyak perubahan penting dari mulai tampilan, fungsi, penambahan fitur, dan hadirnya versi iOS," jelas Corporate Secretary PT Asabri, Dewi Ratnanigsi dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/12).
Disebutkan, Asabri Mobile versi terbaru memiliki fitur yang lebih lengkap dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan layanan bagi peserta Asabri. "Fitur baru tersebut diantaranya adalah registrasi aplikasi yang lebih mudah, antrian online, formulir klaim layanan dan SPTB online," jelas Dewi.
Dijelaskan Dewi, Dengan diluncurkannya pembaharuan aplikasi ini peserta secara mandiri dapat melakukan registrasi aplikasi dengan mudah dengan hanya menginput NRP dan KTA. "Setelah itu, peserta akan mendapat verifikasi melalui handphone untuk pengiriman kode OTP dan Asabri Mobile siap untuk digunakan," jelasnya.
Selain itu, dalam pembaruan aplikasi ini juga terdapat fitur antrian online memudahkan peserta dalam pengajuan klaim ke kantor cabang Asabri. Peserta juga bisa mengunduh formulir pengajuan layanan yang untuk pengajuan klaim. Tersedia juga formulir PUM KPR bagi peserta aktif dan SPT Pajak bagi peserta pensiun.
"Dalam pembaruan ini juga terdapat fitur Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB) Online yang memudahkan peserta pensiun melakukan pelaporan SPTB setiap tahun tanpa harus datang ke kantor Asabri maupun mitra bayar. Fitur ini akan digunakan pada 2022 sesuai dengan periode pelaporan," ungkap Dewi.
Dijelaskan Dewi, sejak diluncurkan pada 2020, fitur simulasi premi pada Asabri Mobile menjadi fitur paling sering dibuka peserta. Melalui fitur ini peserta yang masih aktif dapat melihat simulasi nilai manfaat yang akan diterimanya.
"Fitur menarik lainnya adalah Kartu Peserta Asabri Elektronik (KPA-E) yang merupakan identitas kepesertaan. KPA-E dapat diunduh dan disimpan di smartphone sehingga tidak perlu khawatir jika hilang karena sudah tersedia dalam aplikasi," tambah Dewi.
Sedangkan untuk peserta pensiun, fitur hak pensiun merupakan menu yang penting untuk diketahui. Pada fitur ini peserta dapat mengetahui berapa nilai pensiun yang akan diterima setiap bulan di mitra bayar, dimana uang pensiun dibayarkan, dan jadwal otentikasi yang merupakan kewajiban peserta yang disesuikan dengan jenis pensiunnya.
"Dengan hadirnya pembaruan ASABRI Mobile diharapkan mampu memberikan pengalaman layanan yang semakin mudah, cepat, dan praktis sehingga peserta dapat mengakses aplikasi Asabri Mobile dimana dan kapan saja," tandas Dewi. (RO/OL-15)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerapan ketentuan pembagian biaya atau co-payment dalam produk asuransi kesehatan.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan pengelolaan risiko di masa depan dengan menggunakan instrumen keuangan berbentuk asuransi.
Kinerja unggul dan daya saing perusahaan dalam industri asuransi umum nasional.
Public liability Insurance atau Asuransi Tanggung Gugat merupakan bentuk perlindungan penting bagi sektor jasa, khususnya di area publik seperti parkir.
OJK mendorong adanya pembagian beban atau cost sharing antara perusahaan asuransi dengan peserta melalui skema copayment.
Penetrasi asuransi masih rendah di kisaran 1,4%-2,7%. Kesenjangan perlindungan tetap menjadi tantangan besar, terutama di daerah perdesaan dan terpencil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved