Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
WAKIL Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita berharap pemerintah dan DPR mampu menyelesaikan perbaikan Undang Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja sesegera mungkin. Hal itu diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan investor akan kepastian hukum di Tanah Air.
“Biar bagaimana pun, investor itu sudah memiliki luka. Luka itu meski sudah baik, tetap ada bekas. Jadi, investor mulai berhati-hati karena menganggap kepastian hukum di Indonesia belum cukup baik, itu ada,” tuturnya kepada Media Indonesia, Selasa (30/11) malam.
“Oleh sebab itu, untuk mengembalikan kepercayaan kepada seluruh investor, pertama ini dalam beberapa bulan harus sudah diselesaikan. Kita mengharapkan itu secepat-cepatnya diselesaikan, supaya jangan lagi ada persoalan lagi. Pengusaha, investor berharap ini diselesaikan secepat-cepatnya,” tambah Suryadi.
Dia juga menekankan perbaikan UU tersebut perlu dilakukan dengan terbuka dan transparan. Suryadi bilang, keterbukaan itu akan amat membantu berbagai pihak memahami lebih mendalam perihal UU sapu jagat atau Omnibus law tersebut.
Baca Juga: Revisi UU Cipta Kerja Masuk Prolegnas Prioritas 2022
Kendati demikian, dunia usaha merasa tak merasa berkepentingan untuk dilibatkan dalam perbaikan UU Cipta Kerja. Pasalnya, perbaikan UU itu hanya sebatas hal-hal formil dan tidak menyangkut esensi dari produk hukum tersebut.
“Kami tidak perlu dilibatkan, cukup libatkan para ahli hukum. Tapi kalau perubahan itu menyangkut isi, kami minta untuk dilibatkan. Tapi kalau menyangkut transparansi itu sangat diperlukan agar kita bisa mengerti lebih dalam,” pungkasnya.
Diketahui Mahkamah Konstitusi memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Pemerintah dan DPR selaku pembuat UU diminta melakukan perbaikan pembentukkan UU dalam kurun waktu dua tahun.
Namun demikian, MK tak menganulir isi maupun aturan pelaksana dan turunan dari UU Cipta Kerja. Hanya, pengambil kebijakan tidak diperkenankan mengeluarkan aturan pelaksana yang bersifat strategis selama UU itu belum diperbaiki.
Pemerintah dan DPR menghormati putusan majelis hakim dan tengah mengupayakan perbaikan UU Cipta Kerja masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada 2022 nanti. (OL-13)
Baca Juga: Pengusaha Berharap Putusan MK Tak Berdampak pada Minat ...
Pengesahan revisi kebijakan energi nasional perlu dipercepat
FSGI mengatakan pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk menolak revisi Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada, berhak mendapat perlindungan.
Polisi menangkap 301 orang terkait aksi unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada yang berakhir ricuh kemarin. Saat ini 112 orang di antaranya sudah dipulangkan.
KPAI mencatat ada tujuh anak yang diamankan di Polda Metro Jaya dan 78 anak diamankan di Polres Jakarta Barat, usai aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Komnas HAM menyesalkan cara pembubaran aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin. Aparat membubarkan massa dengan gas air mata dan pemukulan.
Istana mengingatkan agar semua pihak tetap harus menjaga kondusifitas agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu.
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pihaknya bakal mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 168/PUU-XX1/2023 yang memerintahkan agar kluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Cipta Kerja
Kenaikan upah pada 2025 diyakini akan menentukan perekonomian di tahun depan.
Terdapat beberapa hal yang dibicarakan dari dialog tersebut, di antaranya terkait tidak adanya kewajiban untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2025 pada 21 November 2024
Aturan mengenai upah minimum pekerja belum dapat dipastikan kapan akan terbit. Itu karena formulasi penghitungan upah masih dalam pembahasan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyambut baik sikap pemerintah yang responsif terhadap putusan MK soal UU Cipta Kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved