Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH kerap bergonta-ganti aturan syarat perjalanan jarak jauh, khususnya mengenai penerapan tes PCR. Keputusan ini dinilai dapat mengganggu iklim investasi di Tanah Air.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat, langkah pemerintah itu dianggap memberi ketidakpastian yang besar bagi pelaku usaha dan masyarakat.
"Setiap perubahan kebijakan yang mendadak mengakibatkan biaya usaha naik signifikan. Pelaku usaha akhirnya berulang kali harus lakukan penyesuaian. Ini jelas berdampak ke investasi," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (3/11).
Dia mencontohkan seperti pengusaha perhotelan dan restoran yang ingin merekrut kembali karyawan yang dirumahkan, akhirnya tertunda karena biaya usaha akan naik akibat kebijakan yang tidak konsisten.
"Yang mau buka lowongan pekerjaan juga mundur lagi. Itu kalau dari sisi investasi skala besar tentu berakibat Indonesia jadi kurang menarik ya," kata Bhima.
Baca juga : Aturan Baru, Penumpang Kapal Laut Hanya Perlu Lampirkan Hasil Tes Antigen
Dia mendorong pemerintah agar ada kajian yang transparan dan penjelasan yang logis di masyarakat dan pelaku usaha. Dia menyinggung soal ketentuan yang membatasi durasi makan di warung makan selama 20 menit.
"Itu kan kebijakan yang tidak berdasar, jadi jangan terulang lagi. Pemerintah perlu melibatkan ahli kesehatan secara lebih serius," pungkasnya.
Diketahui, gonta-ganti syarat perjalanan jarak jauh diputuskan oleh pemerintah dalam waktu yang tidak berjauhan. Awalnya, calon penumpang pesawat terbang di wilayah Jawa-Bali dapat melampirkan hasil tes rapid antigen H-1 keberangkatan bila sudah divaksinasi lengkap). Untuk kewajiban PCR ditujukan bagi penumpang yang baru sekali divaksin.
Lalu pada 18 Oktober, syarat penerbangan Jawa-Bali kembali diubah dengan wajib menyertakan hasil tes PCR 2 x 24 jam, meski penumpang pesawat divaksinasi 2 kali. Hasil tes antigen pun tidak berlaku.
Beberapa hari kemudian, pemerintah mengeluarkan aturan baru soal syarat penumpang pesawat di luar Jawa-Bali yang diizinkan menunjukkan hasil tes antigen. (OL-7)
Penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.
Kementerian Investasi dan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia resmi menandatangani pernyataan kerja sama dalam rangka pembentukan European Union (EU) Desk.
Fundtastic kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi cerdas finansial dengan mendukung acara Graduation Sekolah Kanisius tahun ini.
Lingkungan yang asri menjadi daya tarik masyarakat untuk memilih hunian yang tepat. Lingkungan yang asri dan dekat dengan fasilitas umum merupakan kebutuhan masyarakat
Kabar keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam rencana akuisisi GoTo oleh Grab menandai fase baru peran negara dalam menjaga kedaulatan digital.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berinvestasi.
KEMENTERIAN Kesehatan melaporkan per 14 Desember 2023 kasus baru covid-19 bertambah 359 kasus meningkat 13% dibandingkan kemarin sehingga saat ini ada 1.499 kasus aktif covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan mengimbau agar masyarakat melakukan tes antigen mandiri jika mengalami gejala covid-19 baru yang disebabkan varian Arcturus.
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan lima hal yang perlu dilakukan Pemerintah usai mencabut kebijakan PPKM.
Pemerintah jangan terlalu terpaku dengan situasi di Tiongkok. Namun harus memiliki dasar yang kuat seperti survei antigen, melihat varian apa saat ini, dan sebagainya.
SEBANYAK 41.117 orang divaksin booster hari ini sehingga total masyarakat yang sudah divaksin booster pertama sebanyak 68 juta orang.
Testing dan tracer dilakukan untuk Mencegah terjadinya klaster Covid-19 di lingkungan sekolah selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved