Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Perhubungan telah menerbitkan aturan terbaru syarat perjalanan penumpang dengan transportasi laut, yakni cukup melampirkan hasil tes Antigen dengan sampel 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 95 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut pada Masa Pandemi Covid-19.
"Penumpang kapal laut yang akan melakukan perjalanan ke pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia tidak perlu lagi menggunakan hasil negatif test PCR sebagai syarat perjalanan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha dalam keterangan resmi, Rabu (3/11).
Aturan baru ini berlaku efektif per hari ini. Namun demikian, calon penumpang kapal laut juga wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama, sebagai syarat lain saat menggunakan transportasi laut.
“Pelaku perjalanan dalam negeri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan,” imbuh Arif.
Baca juga : Indonesia Tawari Korsel Investasi Shale Gas di Lapangan Migas
Sementara itu, penumpang yang menunjukkan gejala indikasi covid-19, walaupun berdasarkan surat keterangan menunjukkan hasil negatif, maka penumpang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR serta karantina mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.
Adapun syarat menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi penumpang kapal usia di bawah 12 tahun, nakhoda dan awak kapal yang bekerja di atas kapal yang mengangkut barang logistik atau barang lainnya di luar wilayah Jawa dan Bali.
“Untuk yang tidak bisa menerima vaksin karena komorbid persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19,” tegasnya.
Arif berpesan kepada masyarakat yang hendak bepergian dengan kapal laut untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama. (OL-7)
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Pelabuhan Satui memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang logistik pertambangan dan industri di Kalimantan Selatan.
Ahmad Yani, sempat menemui massa aksi ojek online (ojol) yang berdemo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Namun, pertemuan itu ditolak oleh massa aksi.
KAPOLRES Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menemui massa pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusay
Dia juga meminta agar tidak ada lagi tarif murah dan potongan komisi aplikator maksimal 10%.
Sebagian mereka adalah para mahasiswa dan perantau pedagang kecil atau pekerja swasta. Dengan mendaftarkan diri ikut mudik gratis bisa menghemat biaya perjalanan atau ongkos angkutan.
Masyarakat Jabodetabek cenderung memilih transportasi umum saat mudik. Sementara masyarakat di luar Jabodetabek lebih memilih kendaraan pribadi.
Tercatat jumlah penumpang kapal melewati pelabuhan Trisakti Banjarmasin, selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 periode 21 Maret-11 April sebanyak 26.717 orang.
Fenomena ini juga berdampak pada peningkatan penumpang kapal laut. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batam memprediksi lonjakan 15% dibanding tahun sebelumnya,
Data PELNI mencatat, pada periode H-15 hingga H-9 Lebaran 2024, jumlah penumpang mencapai 106.234 orang.
Di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sebanyak 1.074 pemudik lebaran sudah datang dari Kumai, Kalteng.
Prakirawan BMKG Annisa Nindi Al’adi, mengatakan BMKG telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bangka Belitung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved