Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua Bidang Kesehatan, Milenial dan Industri Olahraga, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya, Edra Brahmantya Susilo meminta pemerintah lebih memperbanyak vaksinasi daripada memaksakan pemberlakuan wajib tes usap bagi pelaku perjalanan. "Saya rasa itu lebih logis daripada memaksakan kebijakan tes PCR bagi pelaku perjalanan yang menimbulkan kontroversi, karena di sisi lain pelaku ekonomi diminta bangkit namun di sisi lainnya harus menghadapi regulasi yang menghambat," kata Edra di Surabaya, Senin (25/10).
Edra yang ditemui wartawan di Graha Kadin Jatim itu mengatakan kebijakan tes usap untuk saat ini kurang tepat, karena kondisi dan situasi COVID-19 terutama di Jatim sudah cukup melandai, bahkan status PPKM sudah berada di level 1. "Pemerintah seharusnya memberikan pelonggaran soal syarat bepergian yang tidak memberatkan, untuk mendorong ekonomi bergerak secara cepat," katanya.
Ia menjelaskan, pada saat varian Delta muncul dan terjadi gelombang kedua dengan tingkat kasus yang tinggi, pemerintah hanya menerapkan syarat tes antigen, namun saat kasus melandai seperti sekarang, ekonomi dan pariwisata naik justru aturannya wajib tes usap. Menurut dia, tes usap kurang layak karena sejumlah daerah belum memiliki fasilitas laboratorium dengan kapasitas yang memadai terutama untuk proses tes PCR yang memakan waktu cukup lama. "Ini bagi pelaku ekonomi sangat memberatkan, sebab saat orang berangkat pergi harus PCR, sampai bandara harus antigen lagi, apalagi tes itu tidak bebas biaya," katanya.
Kadin Surabaya, lanjut dia, secara umum sepakat dengan tujuan pemerintah yang ingin mencegah terjadinya gelombang ketiga korona. Namun, diharapkan pemerintah melibatkan Kadin dalam mengambil keputusan kebijakan. "Pemerintah setidaknya ketika mengambil kebijakan harus melibatkan kami sebagai pelaku usaha, hal ini agar keputusan yang diambil tidak merugikan kami serta masyarakat pada umumnya," katanya.
Seperti diketahui, dalam aturan terbaru surat keterangan hasil negatif RT-PCR dijadikan syarat sebelum keberangkatan perjalanan dari dan ke wilayah Jawa-Bali serta di daerah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4. Untuk luar Jawa-Bali, syarat ini juga ditetapkan bagi daerah dengan kategori PPKM level 1 dan 2, namun tes antigen masih tetap berlaku dengan durasi 1x24 jam. Sebelumnya, pelaku penerbangan bisa menggunakan tes antigen 1x24 jam dengan syarat calon penumpang sudah divaksin lengkap. (OL-8)
Indonesia, kata dia, membuka peluang sebesar-besarnya untuk eksplorasi bisnis dan menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia - South Africa untuk menjamin rantai pasok dan Logistik.
bermunculannya investasi di berbagai bidang di Kabupaten Cianjur menjadi hal positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dukungan pun mengalir untuk Wakil Ketua Umum BPP Gapensi dan Ketua Kadin Kota Bogor itu.
Semua tahapan sebagaimana yang diatur dalam anggaran dasar dan peraturan organisasi Kadin sudah terpenuhi unsurnya
Pengusaha yang saat ini menjabat Ketua Kadin Kota Bogor ini sedang mendaftar menjadi calon Ketua Kadin Jabar.
Ketua PSSI Erick Thohir juga meminta doa dan dukungan kepada masyarakat Indonesia agar timnas mampu melangkah lebih jauh.
Relawan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penanggulangan bencana di Indonesia.
Ronaldo, Paulo Dybala, Juan Cuadrado, dan Rodrigo Bentancur dilaporkan meninggalkan hotel tim Juventus tanpa menunggu hasil tes covid-19 pekan ini.
Sebelumnya tes covid-19 terhadap gelandang Inter lainnya Roberto Gagliardini dan bek Milan Skriniar juga memberikan hasil positif terinfeksi.
Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepak bola dan pihak terkait seperti federasi, klub hingga suporter.
PT LIB akan menghormati apapun keputusan dari pemerintah. Nantinya, PPSI dan PT LIB akan berkomunikasi dengan stakeholder terkait seperti BNPB dan Polri.
DUNIA saat ini sedang mengalami peningkatan kasus covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved