Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEMENTERIAN Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) melakukan koordinasi dengan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), terkait informasi pelaku usaha penjual makanan beku (frozen food) yang beberapa waktu lalu viral, dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Mabes Polri dan KemenKopUKM sepakat akan lebih mengedepankan pembinaan dan sosialisasi terhadap para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terkait berbagai perizinan yang diperlukan oleh UMKM.
“Dalam pertemuan dengan Kepala Divisi Hukum Mabes Polri kami sampaikan bahwa banyak permasalahan hukum yang dihadapi oleh pelaku usaha mikro dan kecil terkait dengan izin edar," kata Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Koperasi dan UKM Henra Saragih, Selasa (19/10).
"Dan yang saat ini sedang viral terkait adanya pelaku usaha penjual frozen food yang dimintai keterangan oleh Kepolisian Resort Jakarta Barat dikarenakan tidak memiliki izin produksi industri rumah tangga,” jelas Henra.
Pada pertemuan yang diselenggarakan, Senin (18/10/2021) di Kantor Mabes Polri dan diterima oleh Irjen. Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M, tersebut, disampaikan juga sebelumnya telah ada MoU (Nota Kesepahaman) antara Kemenkop-UKM dengan Polri tentang Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, supaya para pelaku usaha mikro dan kecil lebih diupayakan kepada arah pembinaan, bukan kepada penangkapan.
Dari pertemuan tersebut, telah disepakati hasil MoU yang telah di tandatangani, akan ditingkatkan menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara unit kerja teknis, dari kedua belah pihak.
"Melalui PKS yang tengah disusun, kami bersama Polri akan mengedepankan sosialisasi kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah terkait perizinan-perizinan yang diperlukan oleh UMKM," ucap Henra.
Lebih lanjut, Henra menambahkan Setelah adanya perjanjian kerja sama, Polri akan menerbitkan Petunjuk Arahan (Jukrah) Penanganan UMKM.
Perjanjian kerja sama tersebut juga akan menjadi dasar untuk melakukan sosialisasi bersama KemenKopUKM, Polri dan BPOM kepada Pelaku UMK dan Dinas yang Membidangi Koperasi dan UKM Provinsi maupun Kabupaten/Kota terkait izin edar bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Henra menambahkan, Mabes Polri juga menyarankan agar disusun klasifikasi jenis pangan yang diizinkan memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanga dan yang tidak diizinkan memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, sesuai dengan Peraturan Kepala BPOM No. 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga.
“Semua arahan dari Mabes Polri segera ditindak lanjuti sehingga pelaku usaha mikro dan kecil dapat menjalankan usahanya dengan tenang dan nyaman,” pungkas Henra. (Mir/OL-09)
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik, menegaskan upaya ini menjadi langkah konkret perluasan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu yang memanen berkah FORNAS VIII 2025 NTB yaitu sektor UMKM. Pengusaha oleh-oleh turut mendapat berkah dari event tersebut.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) RI meresmikan Export Center di Kota Balikpapan dan Kota Batam secara bersamaan. Di Balikpapan, Export Center diresmikan di Galeri UMKM Kalimantan Timur.
Tutola menghadirkan 12 art-wear berupa tas (bags) dengan edisi terbatas dalam instalasi Identitas melalui sinergi kreatif bersama seniman lintas bidang di Kawan Nusantara Identitas.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2025. Penyaluran kredit tumbuh sebesar 5,97% secara tahunan (yoy) menjadi Rp1.416,62 triliun.
KOMITMEN mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan dukungan nyata bagi para pelaku UMKM ditampilkan BRI dalam kegiatan pelatihan ekspor tahun 2025.
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved