Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Yakin KEK Gresik Tingkatkan Kinerja Ekspor

M. Ilham Ramadhan Avisena
12/10/2021 16:23
Pemerintah Yakin KEK Gresik Tingkatkan Kinerja Ekspor
Aktivitas bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.(Antara)

MENKO Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik di Jawa Timur dapat mendorong peningkatan ekspor dan substitusi impor.

"Tentu saja akan memberikan kontribusi positif terhadap nilai ekspor lndonesia maupun substitusi impor," ujarnya dalam acara ground breaking KEK Gresik, seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (12/10).

KEK Gresik ditetapkan pada 28 Juni 2021 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021. Adapun KEK tersebut memilki lahan seluas 2.167 hektare, dengan target nilai investasi dalam 5 tahun pertama sebesar Rp71 triliun.

Baca juga: Indonesia Masuk 7 Negara dengan Cadangan Tembaga Terbesar di Dunia

Kegiatan utama dari KEK Gresik meliputi Industri Metal (Smelter), Industri Elektronik, Industri Kimia, Industri Energi dan Logistik. PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan anchor tenant KEK Gresik, dengan investasi pembangunan smelter mencapai Rp42 triliun, yang mencakup off takers ekspor dan domestik. 

Kapasitas smelter yang dibangun mampu mengolah 1,7 juta ton konsentrat tembaga per tahun. Ini merupakan kapasitas single line terbesar di dunia. Pembangunan smelter di dalam negeri akan menciptakan lapangan kerja untuk 40.000 orang pada masa konstruksi hingga 2024. 

Hal tersebut seiring dengan upaya pemerintah yang terus mendorong pengembangan industri hilir tembaga, agar memiliki nilai tambah bagi negara. "Dengan adanya hilirisasi, kita ingin agar proses itu meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja dan kemandirian," imbuh Airlangga.

Baca juga: Jokowi akan Lakukan Groundbreaking Smelter Freeport di Gresik

Adapun kewajiban hilirisasi nilai tambah tembaga mengacu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Keberadaan PTFI diharapkan menjadi daya tarik bagi industri turunan tembaga dan industri lain untuk berinvestasi di KEK Gresik.

Untuk dapat mewujudkannya, lanjut Airlangga, tentu membutuhkan sinergi dan dukungan dari kementerian terkait. Oleh karena itu, pihaknya mendorong kerja sama dan sinergi lintas kementerian. Diketahui, KEK Gresik terintegrasi langsung dengan pelabuhan laut yang telah diperlebar dan diperpanjang menjadi 1.000 meter x 50 meter. 

Pelabuhan laut itu akan dilengkapi beberapa dermaga dan fasilitas pendukung. Itu sangat signifikan dalam menekan biaya logistik. Pelabuhan di KEK Gresik berkapasitas hingga 200 ribu DWT, dengan dermaga yang akan diperdalam menjadi 16 LWS.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya