Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, segera menerapkan kebijakan kuota penangkapan ikan terukur di Lumbung Ikan Nasional (LIN), Maluku.
Ini sebagai salah satu upaya membangkitkan usaha pengolahan perikanan skala kecil di provinsi tersebut dan menggeser industri perikanan yang selama ini disebut java sentris atau terpusat di Jawa, menjadi industri perikanan di masing masing wilayah.
"Jadi nanti wilayah Maluku bisa menjadi industri perikanan yang maju," harap Trenggono dalam keterangannya, Kamis (7/10).
Kebijakan penangkapan terukur yang diimplementasi pada awal 2022 ini, memiliki area penangkapan dengan tiga zona yakni zona fishing industry, zona nelayan lokal dan spawning and nursery ground.
Kemudian penangkapan nantinya dibagi dalam tiga kategori kuota yaitu kuota industri, kuota nelayan lokal, dan kuota pemancing hobi (rekreasi).
“Inilah yang saya serius lakukan, bagaimana kita meregulasi dan melaporkan, dan menjaga ya supaya illegal fishing supaya tidak ada lagi. Dan penangkapan terukur itu solusi dari IUU Fishing itu,” terang Menteri KKP.
Baca juga : Nestle Uji Coba Telur dan Udang Berbahan Nabati
Dia menambahkan, kebijakan penangkapan terukur juga untuk menjamin usaha perikanan berjalan berkesimbungan. Baik yang skala besar, maupun skala kecil.
Sebab bahan baku yang dibutuhkan untuk proses produksi dijanjikan lebih mudah didapat karena ikan-ikan hasil tangkapan tidak lagi didaratkan terpusat, melainkan di pelabuhan-pelabuhan di dekat area penangkapan.
“Ini saya liat ada satu pabrik yang masih kecil karena kesulitan bahan baku. Banyak sekali kendala, rumpon yang tidak terkendali, dan sebagainya. Ini kita atur melalui kebijakan penangkapan terukur,” pungkasnya.
Menurut data Maluku Dalam Angka 2021 yang diterbitkan BPS, produksi perikanan budidaya daerah ini pada 2019 mencapai lebih dari 620 ribu ton. Perikanan budidaya laut menjadi penyumbang terbesar, disusul budidaya perikanan air payau dan tawar.
"Tadi saya di Tual, teluk yang luasnya tidak kurang 10.000 hektare nantinya akan dikembangkan jadi budidaya rumput laut. Nah ini budidaya di wilayah Maluku, nantinya kepiting, kerapu, rumput laut, dan lobster," sebut Trenggono. (OL-7)
BMKG Ambon mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter di Laut Arafura dan perairan Maluku lainnya. Berlaku 8-12 Januari 2026.
Potensi yang ada harus dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Di Ambon, Dubes Brazier mengunjungi Pemakaman Commonwealth di Ambon, untuk meletakkan karangan bunga di tugu peringatan bagi warga Australia yang gugur dalam peperangan di Indonesia.
BADAN Gizi Nasional (BGN) melaksanakan Pelatihan Petugas Penjamah Pangan pada Dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk mitigasi mencegah keracunan makanan MBG
Sementara itu, bibit siklon tropis 93W di timur Filipina berpotensi persisten dengan arah gerak ke barat laut, membawa dampak di wilayah timur Indonesia.
Dengan adanya sinergi antar level pemerintahan dan dukungan anggaran yang berkesinambungan, maka diharapkan dapat melahirkan atlet tangguh.
SEBANYAK 12 negara pemilik pantai yang ada di Samudera Hindia menggelar pertemuan membahas ikan tuna di 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA 030) 30-31 Januari 2026 di Kuta Bali.
Saat ini daya tampung Pelabuhan Muara Angke hanya berkisar 400 hingga 500 kapal.
Sebagai produsen ikan terbesar kedua di dunia, sekitar 95% tangkapan ikan Indonesia berasal dari perikanan skala kecil.
Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari mencatat produksi ikan di pelabuhan ituIkan Layang dan Tuna Dominasi Hasil Tangkapan di Pelabuhan Kendari mencapai 80–100 ton per hari.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan regulasi baru untuk mempermudah layanan perizinan usaha di sektor perikanan.
DOSEN UGM mengomentari penarikan (recall) terhadap produk udang beku merek Great Value di AS yang diimpor dari perusahaan Indonesia karena mengandung radioaktif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved