MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyatakan, pedagang kaki lima (PKL) dan pengusaha warteg atau warung makan bakal mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp1,2 juta.
Dia menegaskan bantuan tersebut akan berbeda dari bantuan produktif usaha mikro (BPUM) yang telah digulirkan pemerintah.
"Bantuan tunai ini kepada 1 juta PKL dan pemilik warung yang diberikan sebesar Rp1,2 juta, melalui TNI, Polri yang menjalankan. Ini bukan BPUM," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9).
Baca juga: 36 Varietas Kopi Nusantara Dipromosikan di Den Haag
Kebijakan ini, ungkapnya, masih terus digodok dan dikoordinasikan bersama kementerian/lembaga terkait untuk menelurkan regulasi yang resmi dan pemenuhan administrasi penganggaran, sehingga dapat segera disalurkan kepada PKL dan pemilik warung.
"Lokasi usaha ini ada di PPKM level tiga dan empat. Bantuan ini akan segera dijalankan karena seluruh regulasinya sudah lengkap," tegas Politikus Partai Golkar ini.
Dalam keterangan pers Kemenko Perekononiam disebutkan rencana peluncuran program ini akan dilakukan pada pekan ini, tepatnya pada Kamis (9/9) di Medan, Sumatra Utara. (OL-1)