Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Peringati Harpelnas, Peserta BPJAMSOSTEK Dapat Layanan Tes Swab Gratis

Mediaindonesia.com
06/9/2021 22:28
Peringati Harpelnas, Peserta BPJAMSOSTEK Dapat Layanan Tes Swab Gratis
Peringati Harpelnas, Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Salemba menggelar tes swab antigen gratis kepada peserta.(Ist)

HARI Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang jatuh pada 4 September diperingati perusahaan dan badan layanan umum milik pemerintah. BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK juga turut merayakan Harpelnas 2021.

Pada peringatan Harpelnas 2021, Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Salemba menggelar berbagai kegiatan. Pada acara ini, turut hadir Asisten Deputi Bidang Umum dan SDM Wilayah DKI Jakarta Farhan Thalib.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Salemba M. Izaddin mengungkapkan, momentum peringatan Harpelnas kali ini dimanfaatkan pihaknya untuk melakukan berbagai kegiatan guna mengapresiasi para peserta.

"Dengan Harpelnas, BPJAMSOSTEK akan memberi pelayanan lebih baik kepada pekerja yang menjadi peserta program BPJAMSOSTEK," kata Izaddin.

Namun Izaddin mengatakan peringatan Harpelnas kali ini dengan kondisi pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Kantor BPJAMSOSTEK cabang Salemba tetap memberikan kejutan-kejutan menarik kepada peserta yang hadir. Ada tes swab antigen gratis, untuk mengetahui kondisi terkini pekerja peserta BPJAMSOSTEK," jelas Izadin.

Tak hanya itu, peserta program BPJAMSOSTEK juga mendapat kejutan menarik berupa diskon, bonus, promo, dan bagi-bagi bingkisan hadiah dari berbagai perusahaan.

"Selain itu, ada juga kuis denga hadiah souvenir menarik serta santunan program JK peserta BPU," ungkapnya pada Senin (6/9/2021).

Di depan peserta yang hendak mengajukan pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), Izaddin memberikan informasi bahwa para pekerja tersebut masih bisa menjadi peserta mandiri BPJamsostek melalui program Bukan Penerima Upah (BPU).

"Mengenai program, kita juga ada bukan penerima upah. Jadi, bapak ibu yang tidak bekerja di perusahaan lagi, bisa tetap menjadi peserta lagi. Jadi jangan kuatir," ungkapnya.

Izaddin menambahkan, sosialisasi tentang program BPU tersebut sangat perlu dilakukan saat ini, di tengah badai PHK yang masih cukup tinggi.

Sebab, menurut Izaddin, masih banyak masyarakat yang belum mengerti sepenuhnya mengenai kepesertaan BPJAMSOSTEK.

"Jadi, masih yang mengira, yang bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK hanya mereka yang bekerja di perusahaan atau bekerja kepada orang. Padahal, dalam program BPU, mereka masih tetap bisa menjadi peserta mandiri," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Izaddin meminta doa dari peserta yang hadir, agar pihaknya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan selanjutnya pelayanan kami lebih baik lagi. Sebab, di sinilah kami hadir untuk memberikan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia melalui pemberian jaminan sosial tenaga kerja," ungkapnya.

Pada kegiatan tersebut diserahkan pula pembayaran klaim Jaminan Kematian kepada ahli waris atas nama almarhum Chandra Yudha Wibowo sebesar Rp42 juta.

Almarhum Chandra meninggal akibat penyakit hepaitis dan pegawai dari PPNPN Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Bertepatan dengan peringatan Herpelnas, para petugas tersebut memberikan pelayanan swab test antigen gratis kepada peserta yang hendak mengurus keperluan di Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba.

"Langkah ini sangat bagus, sebagai bentuk keperdulian perusahaan untuk mencegah penularan Covid-19. Tadi saya datang sempat terkejut," ungkap Endang Septiawan dari PT Hero

Endang pun merasa beruntung memilih datang ke kantor BPJamsostek Salemba hari ini.

"Sekalian jadi tahu kondisi kesehatan saya. Sekali lagi saya sampaikan terimakasih," ungkapnya semringah. (RO/OL-09)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya