Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MASALAH finansial terus membayangi maskapai milik pemerintah Indonesia, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PT Aviasi Pariwisata pada Kamis (2/9) terungkap, maskapai itu memiliki utang hingga Rp600 miliar kepada perusahaan BUMN, PT Gapura Angkasa yang bergerak dibidang usaha jasa ground handling.
Penurunan lalu lintas penerbangan di Indonesia sebagai akibat pandemi dan pembatasan aktivitas mengakibatkan penurunan total produksi ground handling sebesar 30,5% per tahun.
"Saat ini outstanding utang Garuda ke PT Gapura lebih dari Rp 600 miliar. Sudah produksi turun, tidak ada cash yang masuk, hanya tersisa utang. Bisnis Gapura ini terdampak sekali kondisinya oleh Garuda," ujar Wakil Direktur Utama Angkasa Pura II Edwin Hidayat Abdullah saat pemaparan.
Dilansir laman resmi, PT Gapura Angkasa sendiri merupakan anak perusahaan dari tiga BUMN besar yaitu PT Angkasa Pura II, PT Garuda Indonesia dan PT Angkasa Pura I (Persero) yang didirikan pada Januari 1998.
Dalam RDP, Edwin menambahkan, pemerintah harus menyelamatkan Gapura guna keberlangsungan bisnis penerbangan nasional. Dalam data yang dihimpun pihaknya, ground handling dinilai sebagai kontributor utama dengan menyumbang 60,5% dari seluruh pendapatan yang ada dan memiliki dampak pada sektor aviasi nasional.
"Tanpa ada Gapura, penataan bisnis dan recovery aviasi akan timpang. Kami harap Rp700 miliar dialokasikan ke Gapura sebagai penguatan modal dan peremajaan alat-alat. Termasuk, portfolio usaha Gapura," tegas Edwin.
Pada semester I 2021, Garuda mencatat kerugian senilai US$898,65 juta atau sekitar Rp12,8 triliun akibat sepinya penumpang di tengah pandemi dan masalah pelik lainnya. Bila dibandingkan tahun lalu, kerugian Garuda meningkat 26% dari sebelumnya di angka US$712,72 juta.
Untuk beban usaha pada semester awal tahun ini, Garuda juga mengakumengalami penurunan sebesar 15,9% dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu yakni dari US$ 1,6 miliar menjadi US$ 1,3 miliar.
Pada periode yang sama, maskapai nasional itu menyatakan hanya mampu mengangkut 870 ribu penumpang.
Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra beberapa waktu menjelaskan, penurunan pendapatan usaha tersebut tidak terlepas dari trafik penumpang yang menurun signifikan imbas kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat di tengah peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya dengan kemunculan varian baru Covid-19, yang mengharuskan adanya pengetatan kebijakan mobilitas masyarakat dalam penanganan pandemi. (Ins/OL-09)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved