Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
BALAI Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Kementerian Perdagangan Regional IV Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkatkan daya saing dan nilai jual produk dengan memenuhi ketentuan pengemasan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT). Di masa pandemi covid-19, terjadi peningkatan konsumsi produk yang dikemas.
“Para para pelaku UMKM Indonesia memiliki produk-produk unggulan yang sangat berpotensi. Namun sayangnya, produk-produk yang dihasilkan tersebut tidak memenuhi ketentuan pengemasan yang berlaku," kata Direktur Metrologi Rusmin Amin, Rabu (258).
Rusmin menegaskan, berdasarkan hasil pengawasan, Kemendag masih menemukan banyak kemasan produk lokal yang belum memenuhi ketentuan persyaratan BDKT. Untuk itu, Kemendag berkomitmen mendukung para pelaku usaha sebagai kontribusi nyata dalam membantu pemulihan ekonomi daerah.
“Kemendag siap mendukung para UMKM dalam mempersiapkan kemasan yang sesuai dengan ketentuan label dan kuantitas,” kata Rusmin.
Dari sisi metrologi legal, lanjut Rusmin, barang dalam keadaan terbungkus yang diproduksi atau dikemas wajib mencantumkan nominal kuantitas pada labelnya dalam bentuk berat bersih, isi bersih, atau netto.
Baca juga: Kemendag : Masih ada Kemasan Produk UMKM Belum sesuai BDKT
Label produk memberikan informasi yang jelas bagi konsumen sehingga dapat memilih, menggunakan, dan mengkonsumsi barang tersebut secara benar.
“Pelaku usaha yang memproduksi atau mengemas produk wajib memastikan produk yang dikemas tersebut memiliki kuantitas yang sesuai dengan yang tercantum pada labelnya. Kuantitas barang tidak boleh berbeda dengan label agar tidak merugikan konsumen,” jelas Rusmin.
Produk-produk dengan kemasan yang permintaan dan konsumsinya meningkat di masa pandemi covid-19 antara lain produk makanan, medis, dan masker.
“Meningkatnya konsumsi produk kemasan ini tentu merupakan salah satu indikator yang baik adanya peningkatan dalam program pemulihan ekonomi. Untuk itu, Kemendag akan memastikan pelabelan dan kuantitas produk kemasan sudah sesuai dengan ketentuan sehingga dapat menjamin perlindungan kepada konsumen,” imbuh Rusmin.
Kemendag juga sudah memiliki regulasi terkait ketentuan pelabelan kuantitas dan kebenaran kuantitas.
“Ketentuan ini sudah disesuaikan dengan rekomendasi internasional. Jika diterapkan dengan baik, produk-produk kemasan yang diproduksi dan dikemas di dalam negeri secara tidak langsung sudah siap bersaing secara nasional maupun internasional,” tutur Rusmin.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa Andi Sura Suaib menyampaikan banyak produk lokal unggulan yang tidak dapat bersaing karena kurangnya pemahaman pada ketentuan pengemasan barang.
"Melalui acara yang diselenggarakan Kemendag ini diharapkan para pelaku UMKM semakin memahami pentingnya ketentuan pengemasan produk. Sehingga, produk kemasan lokal memiliki daya saing tinggi yang nantinya akan meningkatkan perekonomian daerah,” ungkap Andi Sura.(OL-5)
Pelepasan ekspor ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi biru melalui integrasi digital, keberlanjutan, dan kolaborasi lintas sektor.
Jumlah ekspor gula kelapa kristal atau gula semut sebanyak 18,5 ton senilai US$35 ribu
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memantau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kebon Kembang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, (26/3).
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) mendukung peningkatan volume dan nilai ekspor produk sarang burung walet Indonesia ke Tiongkok.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
MENTERI Perdagangan (Mendag), Budi Santo mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi waralaba yang sangat besar.
Kertas bekas berpotensi mencemari ikan pindang. Kertas ini bisa membawa cemaran mikrobiologis maupun kimiawi yang mempercepat kerusakan pangan dan mengganggu kesehatan konsumen.
Selain kemasan pangan biodegredable, Muslih dan kelompok risetnya juga melakukan riset terkait dengan memperpanjang umur simpan produk makanan.
Jauh lebih penting bagi pemerintah untuk meningkatkan edukasi masyarakat tentang pentingya membaca informasi komposisi dan kandungan dalam suatu produk.
Ralali maksimalkan potensi AI untuk mengembangkan sektor usaha
Pernahkah Anda tertipu dengan kemasan makanan yang terlihat sehat namun ternyata tidak? Membaca label gizi adalah kunci untuk memahami apa yang sebenarnya terkandung dalam produk makanan
TERNYATA terdapat senyawa lain di air minum dalam kemasan (AMDK) bernama bromat yang disebut jauh lebih berbahaya dari BPA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved