Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BALAI Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Kementerian Perdagangan Regional IV Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkatkan daya saing dan nilai jual produk dengan memenuhi ketentuan pengemasan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT). Di masa pandemi covid-19, terjadi peningkatan konsumsi produk yang dikemas.
“Para para pelaku UMKM Indonesia memiliki produk-produk unggulan yang sangat berpotensi. Namun sayangnya, produk-produk yang dihasilkan tersebut tidak memenuhi ketentuan pengemasan yang berlaku," kata Direktur Metrologi Rusmin Amin, Rabu (258).
Rusmin menegaskan, berdasarkan hasil pengawasan, Kemendag masih menemukan banyak kemasan produk lokal yang belum memenuhi ketentuan persyaratan BDKT. Untuk itu, Kemendag berkomitmen mendukung para pelaku usaha sebagai kontribusi nyata dalam membantu pemulihan ekonomi daerah.
“Kemendag siap mendukung para UMKM dalam mempersiapkan kemasan yang sesuai dengan ketentuan label dan kuantitas,” kata Rusmin.
Dari sisi metrologi legal, lanjut Rusmin, barang dalam keadaan terbungkus yang diproduksi atau dikemas wajib mencantumkan nominal kuantitas pada labelnya dalam bentuk berat bersih, isi bersih, atau netto.
Baca juga: Kemendag : Masih ada Kemasan Produk UMKM Belum sesuai BDKT
Label produk memberikan informasi yang jelas bagi konsumen sehingga dapat memilih, menggunakan, dan mengkonsumsi barang tersebut secara benar.
“Pelaku usaha yang memproduksi atau mengemas produk wajib memastikan produk yang dikemas tersebut memiliki kuantitas yang sesuai dengan yang tercantum pada labelnya. Kuantitas barang tidak boleh berbeda dengan label agar tidak merugikan konsumen,” jelas Rusmin.
Produk-produk dengan kemasan yang permintaan dan konsumsinya meningkat di masa pandemi covid-19 antara lain produk makanan, medis, dan masker.
“Meningkatnya konsumsi produk kemasan ini tentu merupakan salah satu indikator yang baik adanya peningkatan dalam program pemulihan ekonomi. Untuk itu, Kemendag akan memastikan pelabelan dan kuantitas produk kemasan sudah sesuai dengan ketentuan sehingga dapat menjamin perlindungan kepada konsumen,” imbuh Rusmin.
Kemendag juga sudah memiliki regulasi terkait ketentuan pelabelan kuantitas dan kebenaran kuantitas.
“Ketentuan ini sudah disesuaikan dengan rekomendasi internasional. Jika diterapkan dengan baik, produk-produk kemasan yang diproduksi dan dikemas di dalam negeri secara tidak langsung sudah siap bersaing secara nasional maupun internasional,” tutur Rusmin.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa Andi Sura Suaib menyampaikan banyak produk lokal unggulan yang tidak dapat bersaing karena kurangnya pemahaman pada ketentuan pengemasan barang.
"Melalui acara yang diselenggarakan Kemendag ini diharapkan para pelaku UMKM semakin memahami pentingnya ketentuan pengemasan produk. Sehingga, produk kemasan lokal memiliki daya saing tinggi yang nantinya akan meningkatkan perekonomian daerah,” ungkap Andi Sura.(OL-5)
Kegiatan yang diinisiasi Kemendag bersama Kadin ini menghadirkan peragaan busana, gelar wicara, pameran dagang, business matching, dan lainnya.
Kemendag meminta Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) untuk melakukan antisipasi dan memasok kebutuhan agar harga-harga bahan pokok stabil.
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, mengkritisi langkah PD Pasar Jaya yang menjual masker dengan harga Rp 300 ribu per kota. Ada dugaan PD Pasar Jaya sengaja menimbun masker.
Tim Satgas Pangan bersama Menteri Perdagangan telah mendistribusikan gula ke pasar Jatinegara sebanyak 12 ton dan pasar baru Bekasi sebanyak 5 ton, pada Selasa (26/5).
"Nanti didata BPBD Kota Bekasi yang sebelumnya telah mendistribusikan beras untuk warga yang menjalani isolasi mandiri," ujarnya.
PEMKOT Tangsel, Banten menyalurkan bantuan Kemendag sebanyak tiga ton telur, 100 box masker dan kaos bagi warga yang mengikuti vaksinasi covid-19.
KAI menggunakan kemasan berbahan dasar kertas, serat jagung, dan serat tebu pada berbagai menu makanan yang disajikan.
Keunikan tas satu adalah tas yang dibuat dari kemasan camilan biskuit stik Pocky untuk diberikan pada sahabat-sahabatnya.
Dokter spesialis THT mengingatkan bahwa penyebaran covid-19 bisa melalui makanan ke makanan, peralatan makan ke makanan, berikut dari manusia ke makanan.
WHO menyatakan tidak perlu disinfektan kemasan makanan tapi tangan yang harus memegang bungkus makanan itu yang perlu dicuci.
Kemasan saat ini dituntut harus memperhatikan higienis yang tinggi, tertutup, easy going, nilai ekonomis yang baik, dan bahan baku pembuatan kemasan yang jelas dan higienis.
Plastik yang digunakan berulang kali jelas mengalami peluruhan mikroplastik yang lebih tinggi. Hal ini berbeda dengan galon berbahan PET yang selalu baru galon dan isinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved