Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Kementerian Perdagangan Regional IV Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkatkan daya saing dan nilai jual produk dengan memenuhi ketentuan pengemasan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT). Di masa pandemi covid-19, terjadi peningkatan konsumsi produk yang dikemas.
“Para para pelaku UMKM Indonesia memiliki produk-produk unggulan yang sangat berpotensi. Namun sayangnya, produk-produk yang dihasilkan tersebut tidak memenuhi ketentuan pengemasan yang berlaku," kata Direktur Metrologi Rusmin Amin, Rabu (258).
Rusmin menegaskan, berdasarkan hasil pengawasan, Kemendag masih menemukan banyak kemasan produk lokal yang belum memenuhi ketentuan persyaratan BDKT. Untuk itu, Kemendag berkomitmen mendukung para pelaku usaha sebagai kontribusi nyata dalam membantu pemulihan ekonomi daerah.
“Kemendag siap mendukung para UMKM dalam mempersiapkan kemasan yang sesuai dengan ketentuan label dan kuantitas,” kata Rusmin.
Dari sisi metrologi legal, lanjut Rusmin, barang dalam keadaan terbungkus yang diproduksi atau dikemas wajib mencantumkan nominal kuantitas pada labelnya dalam bentuk berat bersih, isi bersih, atau netto.
Baca juga: Kemendag : Masih ada Kemasan Produk UMKM Belum sesuai BDKT
Label produk memberikan informasi yang jelas bagi konsumen sehingga dapat memilih, menggunakan, dan mengkonsumsi barang tersebut secara benar.
“Pelaku usaha yang memproduksi atau mengemas produk wajib memastikan produk yang dikemas tersebut memiliki kuantitas yang sesuai dengan yang tercantum pada labelnya. Kuantitas barang tidak boleh berbeda dengan label agar tidak merugikan konsumen,” jelas Rusmin.
Produk-produk dengan kemasan yang permintaan dan konsumsinya meningkat di masa pandemi covid-19 antara lain produk makanan, medis, dan masker.
“Meningkatnya konsumsi produk kemasan ini tentu merupakan salah satu indikator yang baik adanya peningkatan dalam program pemulihan ekonomi. Untuk itu, Kemendag akan memastikan pelabelan dan kuantitas produk kemasan sudah sesuai dengan ketentuan sehingga dapat menjamin perlindungan kepada konsumen,” imbuh Rusmin.
Kemendag juga sudah memiliki regulasi terkait ketentuan pelabelan kuantitas dan kebenaran kuantitas.
“Ketentuan ini sudah disesuaikan dengan rekomendasi internasional. Jika diterapkan dengan baik, produk-produk kemasan yang diproduksi dan dikemas di dalam negeri secara tidak langsung sudah siap bersaing secara nasional maupun internasional,” tutur Rusmin.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa Andi Sura Suaib menyampaikan banyak produk lokal unggulan yang tidak dapat bersaing karena kurangnya pemahaman pada ketentuan pengemasan barang.
"Melalui acara yang diselenggarakan Kemendag ini diharapkan para pelaku UMKM semakin memahami pentingnya ketentuan pengemasan produk. Sehingga, produk kemasan lokal memiliki daya saing tinggi yang nantinya akan meningkatkan perekonomian daerah,” ungkap Andi Sura.(OL-5)
Jadi sumbangannya dalam bentuk makanan instan, kemudian pakaian, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya yang sudah kami identifikasi yang dibutuhkan oleh saudara-saudara kita.
Impor pakaian bekas ini selalu terjadi di mana pun. Pelaku juga sudah punya jaringan dan bekerja secara profesional.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) memusnahkan sebanyak 16.591 balpres pakaian bekas impor ilegal dari 19.931 temuan balpres pakaian bekas impor ilegal.
Pemerintah secara serius menargetkan penurunan signifikan pada biaya logistik nasional dalam rangka meningkatkan daya saing industri dan nilai tambah perekonomian.
TEMUAN pestisida etilen oksida pada produk mi instan merek Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang beredar di Taiwan tengah ramai. Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara
Langkah ini diambil untuk menanggapi temuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat.
Kertas bekas berpotensi mencemari ikan pindang. Kertas ini bisa membawa cemaran mikrobiologis maupun kimiawi yang mempercepat kerusakan pangan dan mengganggu kesehatan konsumen.
Selain kemasan pangan biodegredable, Muslih dan kelompok risetnya juga melakukan riset terkait dengan memperpanjang umur simpan produk makanan.
Jauh lebih penting bagi pemerintah untuk meningkatkan edukasi masyarakat tentang pentingya membaca informasi komposisi dan kandungan dalam suatu produk.
Ralali maksimalkan potensi AI untuk mengembangkan sektor usaha
Pernahkah Anda tertipu dengan kemasan makanan yang terlihat sehat namun ternyata tidak? Membaca label gizi adalah kunci untuk memahami apa yang sebenarnya terkandung dalam produk makanan
TERNYATA terdapat senyawa lain di air minum dalam kemasan (AMDK) bernama bromat yang disebut jauh lebih berbahaya dari BPA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved