Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DENGAN pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021, sejumlah tempat usaha Plataran di berbagai tempat ditutup.
Namun dalam pelaksanaan PPKM yang diperpanjang atau PPKM Level 4 hingga pekan depan, Plataran telah melakukan beragam pengembangan inovasi produk dan servis.
Di sisi lain, Plataran juga menghadapi penyalahgunaan penggunaan merek “Plataran” dan “Pelataran” oleh sejumlah pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dalam menjalankan persaingan usaha yang tidak sehat dan melanggar hukum.
Penyalahgunaan dilakukan dengan menggunakan atau mencatut nama ataupun gambar dengan merek dan nama “Plataran” ataupun “Pelataran” untuk bidang usaha sejenis yang dimiliki oleh Plataran Group.
Merek “Plataran” dan “Pelataran” adalah merek yang sah terdaftar atas nama PT Plataran Indonesia Nusantara (Plataran Group) di Direktorat Jenderal HAKI pada Kementerian Hukum & HAM RI untuk sejumlah kelas – dalam bidang usaha restoran, tempat pertemuan, dan tempat akomodasi – dan dilindungi sepenuhnya oleh peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Penggunaan merek “Plataran” ataupun “Pelataran” tanpa persetujuan Plataran Group sangat merugikan Plataran Group maupun masyarakat yang terkecoh karena seakan-akan tempat usaha yang dimaksud dikelola dan dimiliki oleh Plataran.
“Sebagai bentuk perlindungan hak, maka Plataran telah mengumumkan di media, Surat Kabar Peringatan & Pemberitaan Penting pada tanggal 4 Agustus 2021, yang pada intinya menyampaikan bahwa Plataran adalah satu-satunya pihak yang berhak secara hukum untuk memakai merek dagang dengan nama dan/atau logo ‘Plataran’ dan ‘Pelataran’,” ujar Yozua Makes, CEO Plataran Indonesia.
Dalam kerangka mendukung penegakan hukum, perlindungan hak milik intelektual, kegiatan usaha yang sehat serta pencegahan terhadap informasi yang menyesatkan kepada masyarakat, maka Plataran akan mengambil langkah dan tindakan hukum yang diperlukan.
Plataran juga meminta perlindungan hukum dari penegak hukum yang berwenang untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan UU Merek, UU Cipta Kerja dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mari kita saling mengapresiasi pelaku usaha yang menjalankan bisnis sesuai dengan regulasi hukum yang benar, termasuk dengan berkompetisi secara sehat,” kata Yozua. (RO/OL-09)
Partisipasi di Indo Defence memberikan platform bagi perusahaan-perusahaan Australia yang inovatif untuk menunjukkan kemampuan mereka.
Ajang ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga ruang refleksi dan penguatan visi-misi perusahaan ke masa depan.
BELANJA modal atau capital expenditure (capex) PT Sillomaritime Perdana Tbk (SHIP) pada tahun ini mencapai US$150 juta. Capex ini untuk penambahan armada kapal.
Direktur PT Mitra Angkasa Sejahtera Tbk (BAUT) Simon Hendiawan menyampaikan laporan kepemilikan saham di perseroan untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 POJK Nomor 4/POJK.04/2024.
Perusahaan holding teknologi WGSH dan Venture Capital merampungkan proses akuisisi secara menyeluruh perusahaan perumahan PT Lereng Lembah Madu yang mengusung brand LandLogic.
PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) merealisasikan produksi batu bara sebesar 103,34% dari target tahunan.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Kelima anggota grup K-pop NewJeans menggelar konferensi pers darurat untuk mengumumkan keputusan penting mereka—mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi ADOR.
BAWASLU diminta untuk menuntaskan laporan masyarakat maupun temuan jajaran pengawas terkait politik uang yang terjadi selama masa tenang maupun hari pemungutan suara Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved