Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DENGAN pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021, sejumlah tempat usaha Plataran di berbagai tempat ditutup.
Namun dalam pelaksanaan PPKM yang diperpanjang atau PPKM Level 4 hingga pekan depan, Plataran telah melakukan beragam pengembangan inovasi produk dan servis.
Di sisi lain, Plataran juga menghadapi penyalahgunaan penggunaan merek “Plataran” dan “Pelataran” oleh sejumlah pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab dalam menjalankan persaingan usaha yang tidak sehat dan melanggar hukum.
Penyalahgunaan dilakukan dengan menggunakan atau mencatut nama ataupun gambar dengan merek dan nama “Plataran” ataupun “Pelataran” untuk bidang usaha sejenis yang dimiliki oleh Plataran Group.
Merek “Plataran” dan “Pelataran” adalah merek yang sah terdaftar atas nama PT Plataran Indonesia Nusantara (Plataran Group) di Direktorat Jenderal HAKI pada Kementerian Hukum & HAM RI untuk sejumlah kelas – dalam bidang usaha restoran, tempat pertemuan, dan tempat akomodasi – dan dilindungi sepenuhnya oleh peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Penggunaan merek “Plataran” ataupun “Pelataran” tanpa persetujuan Plataran Group sangat merugikan Plataran Group maupun masyarakat yang terkecoh karena seakan-akan tempat usaha yang dimaksud dikelola dan dimiliki oleh Plataran.
“Sebagai bentuk perlindungan hak, maka Plataran telah mengumumkan di media, Surat Kabar Peringatan & Pemberitaan Penting pada tanggal 4 Agustus 2021, yang pada intinya menyampaikan bahwa Plataran adalah satu-satunya pihak yang berhak secara hukum untuk memakai merek dagang dengan nama dan/atau logo ‘Plataran’ dan ‘Pelataran’,” ujar Yozua Makes, CEO Plataran Indonesia.
Dalam kerangka mendukung penegakan hukum, perlindungan hak milik intelektual, kegiatan usaha yang sehat serta pencegahan terhadap informasi yang menyesatkan kepada masyarakat, maka Plataran akan mengambil langkah dan tindakan hukum yang diperlukan.
Plataran juga meminta perlindungan hukum dari penegak hukum yang berwenang untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan UU Merek, UU Cipta Kerja dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mari kita saling mengapresiasi pelaku usaha yang menjalankan bisnis sesuai dengan regulasi hukum yang benar, termasuk dengan berkompetisi secara sehat,” kata Yozua. (RO/OL-09)
BERDASARKAN data AAJI terkait pertumbuhan penjualan premi setahun hingga semester I 2025, perusahaan asuransi ini menempati posisi teratas mencapai Rp2,0 triliun.
DANA pensiun swasta terbesar di Norwegia, KLP Pension, memutuskan untuk mencoret dua perusahaan raksasa industri pertahanan dari portofolio investasinya.
Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, membongkar keterlibatan sejumlah perusahaan internasional dalam mendukung genosida Israel itu.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo subholding dari PTPN III (Persero) mendapat apresiasi dari Pimpinan VII BPK Slamet Edy Purnomo dalam kunjungan kerjanya ke Java Coffee Estate.
MEMASUKI usia ke-26 tahun, PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang memasuki usia ke-26 tahun berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dan mitra kerja.
Penegakan hukum secara manual juga dilakukan pada ruas-ruas jalan yang tidak ter-cover kamera ETLE dengan metode hunting system.
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved