Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ASOSIASI Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut positif pelonggaran terhadap pusat perbelanjaan yang berlokasi di wilayah dengan PPKM level 4. Namun, pelonggaran itu masih memberatkan pengelola pusat perbelanjaan.
"Pasalnya, pusat perbelanjaan hanya boleh beroperasi dengan kapasitas 25% dan hanya buka sampai pukul 17.00 WIB," ujar Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja, Senin (26/7).
Menurut Alphonzus, malam hari merupakan puncak kunjungan (peak hour) bagi pusat perbelanjaan dan restoran. "Jika hanya beroperasi sampai pukul 17.00 saja, pusat perbelanjaan dan restoran akan kehilangan puncak kunjungan,” tuturnya.
Baca juga: Makan Dibatasi 20 Menit, Mendagri: Makan Aja, Jangan Banyak Ngomong
Lebih lanjut, dia mengatakan APPBI sebagai organisasi yang menaungi pusat perbelanjaan, sangat berharap PPKM level 4 dan level 3 dapat berjalan efektif. Sehingga, penyebaran kasus aktif covid-19 dapat ditekan.
"Dengan begitu, kebijakan PPKM tidak berkepanjangan dan dapat segera mungkin diakhiri," pungkas Alphonzus.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menyebut dalam menerapkan pengetatan selama PPKM, seharusnya kebijakan yang diambil tidak dipukul rata untuk semua sektor.
Baca juga: Pelacakan Kontak Erat di RI Masih Jauh dari Standar WHO
"Sebab, ada beberapa sektor yang selama ini sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan bukan merupakan klaster covid-19. Seperti, mal atau pusat perbelanjaan," kata Budihardjo.
Menurutnya, protokol kesehatan ketat selama ini sudah dilakukan, baik vaksinasi covid-19 seluruh karyawan dan juga ekosistemnya, maupun penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat di lingkungan mal.(OL-11)
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Karena dibatasi oleh PPKM, Robert meminta tiap pemainnya melanjutkan latihan individu yang sudah dimulai pada awal bulan ini.
Namun, PSSI belum menentukan kembali soal lokasi series pertama pascapenundaan kompetisi Liga 1. PSSI menyebut series 1 akan dimulai di zona hijau.
Argo menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) apakah ada klausul untuk pelaksanaan Liga dan memungkinkan diadakannya kompetisi
Pihaknya pun mengingatkan kepada para pendukung agar tak membuat acara yang melanggar kebijakan PPKM yang bisa berdampak negatif pada tim kesayangan mereka.
Sejak pandemi covid-19 melanda dunia, banyak negara sudah melakukan berbagai bentuk lockdown atau pembatasan kegiatan masyarakat dalam berbagai tingkatannya.
Penguatan Kebijakan PPKM dengan Penerapan Skala Mikro
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved