Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

APPBI: Pelonggaran PPKM Tetap Memberatkan Pengelola Mal

Selamat Saragih
26/7/2021 18:14
APPBI: Pelonggaran PPKM Tetap Memberatkan Pengelola Mal
Suasana salah satu mal di wilayah Jakarta saat pelaksanaan PPKM.(Antara)

ASOSIASI Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut positif pelonggaran terhadap pusat perbelanjaan yang berlokasi di wilayah dengan PPKM level 4. Namun, pelonggaran itu masih memberatkan pengelola pusat perbelanjaan.

"Pasalnya, pusat perbelanjaan hanya boleh beroperasi dengan kapasitas 25% dan hanya buka sampai pukul 17.00 WIB," ujar Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja, Senin (26/7).

Menurut Alphonzus, malam hari merupakan puncak kunjungan (peak hour) bagi pusat perbelanjaan dan restoran. "Jika hanya beroperasi sampai pukul 17.00 saja, pusat perbelanjaan dan restoran akan kehilangan puncak kunjungan,” tuturnya.

Baca juga: Makan Dibatasi 20 Menit, Mendagri: Makan Aja, Jangan Banyak Ngomong

Lebih lanjut, dia mengatakan APPBI sebagai organisasi yang menaungi pusat perbelanjaan, sangat berharap PPKM level 4 dan level 3 dapat berjalan efektif. Sehingga, penyebaran kasus aktif covid-19 dapat ditekan.

"Dengan begitu, kebijakan PPKM tidak berkepanjangan dan dapat segera mungkin diakhiri," pungkas Alphonzus.

Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menyebut dalam menerapkan pengetatan selama PPKM, seharusnya kebijakan yang diambil tidak dipukul rata untuk semua sektor.

Baca juga: Pelacakan Kontak Erat di RI Masih Jauh dari Standar WHO

"Sebab, ada beberapa sektor yang selama ini sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan bukan merupakan klaster covid-19. Seperti, mal atau pusat perbelanjaan," kata Budihardjo.

Menurutnya, protokol kesehatan ketat selama ini sudah dilakukan, baik vaksinasi covid-19 seluruh karyawan dan juga ekosistemnya, maupun penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat di lingkungan mal.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya