Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

KKP: Pola Konsumsi Berubah, Pembudidaya Harus Kreatif

Insi Nantika Jelita
14/7/2021 12:00
KKP: Pola Konsumsi Berubah, Pembudidaya Harus Kreatif
budi daya ikan lele(ANTARA FOTO/ Muhamad Ibnu Chazar)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pembudidaya ikan berinovasi mengembangkan produk pangan ready to eat atau siap goreng dan santap.

Direktur Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) Syarif Syahrial menuturkan kreativitas dianggap menjadi solusi di masa pandemi covid-19 karena berdampak pada konsumsi ikan.

"Era sekarang, orang makan ikan yang siap digoreng, mungkin bisa dikreasikan olahan lele, dibekukan, sehingga bisa dijual kapan pun. Pandemi mengajarkan kita perubahan pola konsumsi," kata Syarif dalam keterangannya, Rabu (14/7).

Syahrial mengungkapkan pandemi covid-19 berpengaruh besar terhadap pasar hasil budi daya ikan. Hal itu, lanjutnya, disebabkan banyak rumah makan yang tutup lebih awal atau bahkan tidak beroperasi akibat pandemi

“Misalnya warung pecel lele tutup lebih cepat. Dampak yang sama juga dialami pengolahan ikan di lokasi-lokasi wisata, karena kunjungan wisatawan turun drastis,” jelasnya.

Syahrial menyebut, KKP bakal menfasilitasi pembudidaya ikan lele untuk mendapatkan permodalan. Prosedurnya adalah dengan menyiapkan proposal yang dibantu oleh tenaga pendamping dari Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut.

Baca juga: Penting! Meningkatkan Kesadaran akan Dampak Budi Daya Ikan

Kemudian, KKP akan mengirimkan tenaga pendamping menjadi pembeda LPMUKP dengan lembaga permodalan lainnya. Keberadaan pendamping ini dianggap membantu para debitur atau calon debitur dalam merencanakan dan mengelola pinjaman dana bergulir.

"Jangan sampai pembudidaya hanya tahu produksi, tapi tidak tahu pasarnya. Jangan sampai terjerat utang dari permodalan,” ujar Syahrial.

Saat ini, LPMUKP memiliki 236 tenaga pendamping yang tersebar di 357 Kabupaten/Kota. Pendampingan merupakan fitur utama lembaga pemerintah ini dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya