Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) imbas tingginya serangan gelombang kedua Covid-19, tidak menyurutkan semangat BPJAMSOSTEK, sapaan akrab BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberikan layanan terbaik.
Terlebih di masa PPKM seperti saat ini, layanan yang diberikan justru lebih optimal, dan efektif serta efisien. Dalam menyambut Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) pada September mendatang, BPJAMSOSTEK ingin mendengar pengalaman para pekerja dalam mengakses layanan yang dirasakan peserta.
Untuk memeriahkan Harpelnas tersebut, BPJAMSOSTEK mengajak para pekerja yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK untuk ikut berpartisipasi dalam lomba video pendek. Video dibuat dengan durasi 5-10 menit yang menceritakan tentang pengalaman pribadi mendapatkan pelayanan BPJAMSOSTEK.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan lomba ini terbuka untuk WNI yang bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia dan merupakan peserta BPJAMSOSTEK. Para peserta lomba juga diwajibkan untuk follow akun Instagram Official BPJAMSOSTEK @bpjs.ketenagakerjaan dan Like Fanpage resmi BPJS Ketenagakerjaan.
“Para peserta lomba juga harus memperhatikan resolusi video minimal 720p: 1280x720 dengan komposisi 16:9. Pastikan juga kualitas suara bisa didengar dengan jelas,” terang Utoh.
Lomba ini dibuka mulai tanggal 7 Juli 2021 hingga batas terakhir pengiriman video pada 14 Agustus 2021. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2021 dan total hadiah untuk perlombaan ini adalah Rp 50 juta.
Juara pertama akan mendapatkan Rp15 juta, juara ke dua Rp 12 juta dan juara ke tiga Rp 8 juta. Kategori juara lainnya dibuka untuk 3 video favorit dan 3 juara hiburan.
Para peserta juga harus mengunggah video yang dilombakan di IGTV Instagram, Facebook pribadi dan menyertakan Hashtag #BPJAMSOSTEKHarpelnas2021 pada caption posting video.
Utoh juga mengingatkan agar pada akhir video yang diunggah, peserta lomba harus menyebutkan tema Harpelnas BPJAMSOSTEK, yaitu “Jaminan Perlindunganku, BPJAMSOSTEK Melindungi Seluruh Pekerja Indonesia” dan diunggah selambat-lambatnya tanggal 14 Agustus 2021.
Hasil video konten para peserta lomba dapat digunakan oleh BPJAMSOSTEK untuk tujuan promosi dan publikasi.
“Semoga melalui perlombaan ini dapat memberikan edukasi secara luas bagi seluruh masyarakat, khususnya para pekerja,” tutup Utoh. (RO/OL-09)
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Apindo mengingatkan dampak utama penyesuaian usia pensiun itu justru ada pada masa tunggu yang lebih lama dalam pencairan manfaat jaminan pensiun.
BPJS Ketenagakerjaan mengambil sebuah langkah strategis dengan menggelar Social Security Summit 2024 sebagai upaya mendorong produktivitas pekerja dan pertumbuhan ekonomi nasional
39,2 juta pekerja menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 42 juta. Santunan ini diserahkan langsung sesaat sebelum upacara penurunan bendera merah putih dilaksanakan, di Anjungan City Of Makassar
Khusus bagi daerah yang masuk dalam level 2 dan 3, pemerintah mengimbau kepada sektor non-esensial untuk tetap memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian pekerjanya.
Pendidikan tinggi tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) atau menghasilkan riset. Tapi juga membentuk manusia yang berintegritas dan berkarakter tinggi.
TAHUN ini, BPK Penabur mengadakan Penabur Kids Festival dengan 17 macam lomba yang bisa diikuti oleh siswa jenjang TK hingga SLTA di seluruh Indonesia.
Banyak peserta balita yang didampingi orang tuanya, dan sebagian berusia di bawah tiga tahun.
Cikande Permai kini terpilih menjadi kandidat untuk mewakili Kecamatan Cikande di ajang Lomba Kampung Bersih tingkat Kabupaten Serang.
Acara ini bertujuan untuk mempromosikan dan memperkuat budaya K3 di kalangan industri.
Terdapat sekitar 50 juta perempuan di bawah usia 40 tahun yang berperan sebagai kepala rumah tangga, sehingga menuntut mereka untuk mandiri dan bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved