Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
PASKA melapor ke Presiden RI Joko Widodo, Sugiarto Hadi, mempertanyakan sikap diam alias bisu Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardana.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sugiarto Hadi, merupakan korban pialang berjangka komoditi dengan total kerugian sekitar Rp34 miliar. Kerugian ini, menurut Hadi, dilakukan oleh dua perusahaan pialang berjangka komoditi yakni PT MIF dan PT SAM. Karenanya ia melaporkan nasibnya ke Presiden Jokowi. Bahkan sebelumnya juga ia melapor ke Mendag M Lutfi hingga Ombudsman. Ironisnya, laporan itu tak mengubah nasibnya.
"Saya sudah melaporkan kasus ini pada 8 Mei 2021 kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo. Tetapi Kepala Bappebti ini kok diam saja yah. Ke Pak Mendag dan Ombudsman juga saya sudah laporkan kasus ini. Nah, seharusnya Kepala Bappebti bekerja dong. Panggil dong kedua belah pihak, tanyakan apa sih masalahnya, begitu. Masa saya harus ajarin ayam bertelur? Jadi jangan diam aja dong. Tapi yang jelas jika Kepala Bappebti juga tidak bergeming, apa boleh buat, saya akan susul lagi laporan saya yang kedua kalinya ke Preisden Jokowi," jelas Sugiarto Hadi dalam keterangannya, yang diterima redaksi, Selasa (6/7).
Hadi juga hawatir apakah Kepala Bappepti yang baru ini akan kembali melakukan maladministrasi seperti dilakukan pendahulunya, seperti Sutriono Edi dan Sidharta Utama yang keduanya dicopot sebagai Kepala Bappenti.
Menurut Hadi, mengurai kasus ini sebenarnya gampang sekali jika ada itikad baik dari para Kepala Bappebti yang dulu dan sekarang. Karena kasusnya, lanjut Hadi adalah bentuk kejahatan kedua pialang PT MIF dan PT SAM.
"PT MIF dan PT SAM kan melakukan delay reject dan split atas transaksi saya waktu itu. Saya ada bukti rekaman elektroniknya secara lengkap. Naifnya, Bappebti saya duga tidak jujur. Padahal, sebuah artikel ditulis Komisaris Jenderal Pol Ari Dono Sukmanto (mantan Kabareskrim Polri) yang tayang di website Bappepti mengenai modus-modus tindak pidana berjangka komoditi sudah dijelaskan pada tahun 2011. Nah harusnya Bappebti mudah kan menyelesaikan. Apa Bappepti sudah lupa yah soal artikel ini? Tetapi karena tidak ada itikad baik dan tidak independent, yah ahirnya begini. Kasus saya ini sudah lebih dari 5 tahun gak tuntas-tuntas,” sindir Hadi.
Ketika ditanya pasal -pasal apa yang harus dikenakan Bappebti kepada kedua pialang PT MIF dan PT SAM, Hadi Sugiarto menjawab : “Pasal 72 UU No 32 tahun 1997. Berbunyi : Setiap Pihak yang melakukan kegiatan yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar,” tegasnya.
Sementara itu, saat dihubungi, Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardana mengaku masih harus mempelajari masalah ini. Sejatinya, kasus investasi Forex yang membelit Sugiarto Hadi, memang mudah penyelesaiannya.
"Kalau tidak salah sudah ada surat dari menteri perdagangan yang lama, Ombudsman dan Bappebti sebelumnya mengenai masalah ini. Kalau ada perkembangannya, saya perlu pelajari dulu," ujarnya.
Apabila pihak Sugiarto hadi merasa tidak puas, menurut Indrasari, bisa menempuh beberapa langkah pilihan. "Bisa pengadilan perdata atau arbitrase. Kalau memang merasa ditipu, sebaiknya laporkan saja ke kepolisian," saranya. (OL-13)
Baca Juga: Konsisten di Zona Hijau, IHSG Ditutup Menguat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong disebut membuat hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi makin berjarak.
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan apresiasi terhadap kemampuan diplomasi dan pendekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
'Lambang gajah gagah perkasa, simbol kuat penuh makna. PSI hadir membawa rasa, untuk rakyat ayo berjuang bersama.'
Presiden Prabowo yang tiba di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Terpilihnya Kaesang dan keterlibatan penuh Jokowi menjadi sinyal bahwa wilayah Jawa Tengah akan dijadikan pondasi baru bagi PSI
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia.
Komitmen menjaga standar tertinggi dalam layanan dan kepatuhan regulasi membawa penghargaan bagi Dupoin, perusahaan pialang berjangka (broker) yang beroperasi secara global.
PT Valbury Asia Futures (Valbury) resmi memperoleh izin prinsip menjalankan perdagangan derivatif keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Banyak trader pemula tertipu oleh broker forex bodong yang menawarkan janji-janji manis tetapi pada akhirnya membawa kerugian.
MENURUT data Bappebti pada 2024, tercatat 22,91 juta investor aset kripto di Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 23,77% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kontribusi aset kripto terhadap perekonomian nasional terus bertumbuh. Ini ditandai dengan diakuinya aset kripto sebagai aset keuangan yang diatur dan diawasi OJK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved