Pertahankan Kinerja Positif, Ebitda PPI Meningkat

Antara
05/7/2021 15:06
Pertahankan Kinerja Positif, Ebitda PPI Meningkat
RUPST Perusahaan Perdagangan Indonesia pada Rabu (30/6).(Dok.PPI)

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI pada 2020 mencatatkan kinerja positif meski di tengah tekanan pandemi. Hal itu terlihat dari ebitda atau pendapatan perseroan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi yang meningkat.  

"Ebitda terus mengalami pertumbuhan seiring dengan peningkatan pendapatan perseroan. Tahun 2018 Ebitda tercatat Rp23,5 miliar, 2019 tercatat sebesar Rp32 miliar, tahun 2020 tercatat sebesar Rp76 miliar," terang Direktur Utama PPI, Nina Sulistyowati, dalam keterangan resmi, Senin (5/7).

Hal itu diungkapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 secara daring di Jakarta Rabu (30/6). Nina menambahkan kinerja positif perseroan diimbangi dengan realisasi pelaksanaan Program Kemitraan & Bina Lingkungan (PKBL) tahun 2020 yang cukup baik.

“Meski pandemi, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan penerapan Sustainability Development Goals (SDGs), kami tetap berkomitmen mengimplementasikan Program PKBL di 2020, untuk efektivitas penyaluran pada Program Kemitraan terealisasi 62,36% dan kolektibilitas dari Program Kemitraan ini berjalan aktif dan lancar hingga tercapai 57,73%,” jelas Nina.

Dalam RUPST Tahun Buku 2020 tersebut pemegang saham PT PPI dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara dalam RUPST tahun buku 2020 telah mengesahkan beberapa agenda yang di antaranya adalah persetujuan laporan tahunan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2020, pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020 yang berakhir pada 31 Desember 2020, serta persetujuan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Tahun Buku 2020 dan Pengesahan Laporan Keuangan PKBL Tahun Buku 2020.

Berdasarkan arahan pemegang saham, PPI diharapkan terus melakukan efisiensi terhadap beban usaha, pengelolaan <i>cash flow<p>, dengan terus meningkatkan penerapan prinsip tata kelola yang baik.

Saat ini PPI memiliki tiga anak perusahaan, yaitu PT PPI Industri sebagai distributor terdaftar bahan berbahaya (DTB2) dan perdagangan umum lainnya, PT Trisari Veem sebagai perusahaan logistic, freight & forwarder serta PPI Property. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya