Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan anggaran sebanyak Rp8,043 triliun untuk 2022. Hal itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR, Kamis (24/6).
Trenggono menjelaskan, usulan penambahan anggaran sebesar Rp8,043 triliun itu akan digunakan dalam mengupayakan peningkatan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan hingga peningkatan ekspor.
"KKP mengusulkan perbaikan tambahan pagu anggaran sebesar Rp8,043 triliun," ungkap Menteri Trenggono dalam keterangannya saat rapat kerja.
Bila usulan penambahan anggaran tersebut disetujui, maka pagu indikatif KKP tahun depan mencapai Rp14 triliun.
Menurut KKP, anggaran yang ditentukan saat ini tidak cukup. Berdasaran Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bapenas Nomor S-361 dan B.238 tanggal 29 April 2021, KKP hanya mendapat alokasi anggaran Rp6,122 triliun yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp2,6 triliun dan belanja non operasional Rp3,5 triliun.
Disamping program-program reguler, KKP mengaku memiliki tiga program prioritas KKP hingga 2024. Ketiganya meliputi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya perikanan tangkap untuk kesejahteraan nelayan.
Kemudian pengembangan perikanan budidaya untuk meningkatkan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan, serta pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau, dan laut berbasis kearifan lokal.
Lebih lanjut Trenggono mengatakan, pihaknya juga turut mengusulkan pendanaan dana alokasi khusus (DAK) bidang kelautan dan perikanan di 2022 sebesar Rp3 triliun. Pendanaan ini untuk mendukung capaian program prioritas nasional hingga program prioritas kementerian di daerah.
DAK bidang kelautan dan perikanan sendiri dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu DAK KP untuk Provinsi dan DAK KP untuk Kabupaten/Kota.
"Dapat kami sampaikan untuk tahun 2022, KKP mengusulkan pendanaan DAK bidang kelautan dan perikanan 2022 sebesar Rp3 triliun, yang terdiri atas DAK KP Provinsi sebesar Rp1 triliun dan Kabupaten/Kota sebesar Rp2 triliun," ujar Menteri KKP .
Masing-masing terdapat empat rencana kegiatan untuk DAK bidang kelautan dan perikanan 2022 di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kegiatan-kegiatan tersebut untuk mendukung capaian sejumlah program pemerintah pusat maupun kementerian di daerah.
Seperti misalnya, program pengembangan 5 food estate, serta penguatan kawasan sentra produksi pangan. Kemudian untuk peningkatan produksi perikanan, mendukung program terobosan KKP tahun 2021-2024, hingga guna mendukung pemulihan ekonomi nasional imbas pandemi covid-19.
Target dan output DAK Provinsi bidang KP tahun 2022 antara lain pembangunan/rehabilitasi sarana dan prasarana di 66 pelabuhan perikanan, pengadaan sarana dan prasarana pengawasan kawasan konservasi di 37 kawasan konservasi perairan daerah dan 21 lokasi pengawasan dan lainnya.
Sementara itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat kerja, Komisi IV DPR RI selanjutnya akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menetapkan masing-masing program, kegiatan dan anggaran Tahun 2022 pada masing-masing eselon I lingkup KKP, atas revisi revisi pagu penambahan pagu anggaran yang diusulkan. (OL-8)
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved