Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
INSENTIF pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 100% terhadap pembelian properti siap hunian (ready stock) dengan harga maksimal Rp2 miliar terus mendapat respons positif dari konsumen dan investor properti.
Keringanan pajak di sektor properti berlaku hingga Agustus 2021 ini sangat menguntungkan bagi pengembang yang mempunyai unit properti (rumah, ruko, dan apartemen) yang sudah terbangun 100%. Ini seperti kawasan superblok Ciputra Internasional, Jakarta Barat, yang penjualannya di kuartal pertama 2021 mengalami peningkatan sangat signifikan.
General Manager Marketing Ciputra Group Andreas Raditya mengatakan, penjualan unit apartemen Ciputra Internasional di kuartal pertama khususnya tiga bulan terakhir di tahun ini mengalami kenaikan lebih 100% dibanding kuartal pertama 2020. Lebih lanjut ia juga menyampaikan sekitar 70% kenaikannya disumbangkan dari penjualan unit apartemen ready stock San Fransisco yang memanfaatkan insentif PPN dari pemerintah.
"Saat ini call-in (telepon masuk), walk-in (kunjungan konsumen), dan direct massage (pesan langsung) ke Marketing Gallery Ciputra International semua mengalami kenaikan dari sebelumnya. Ini semua berimplikasi pada meningkatnya transaksi penjualan (marketing sales) per bulan," kata Raditya dalam keterangan resmi, Senin (7/6).
Hal ini, lanjut Raditya, tidak terlepas dari relaksasi perpajakan di sektor properti, sehingga banyak konsumen dan investor yang sedang mengincar cuan (untung) dari momentum emas ini. Apalagi dibantu promo menarik yang menawarkan Triple Treats berupa DP 0%, free PPN, serta fully furnished berlaku dari Maret hingga Juni 2021.
"Banyak konsumen yang mengejar akad kredit sebelum Agustus, sehingga dapat menikmati potongan harga hingga ratusan juta rupiah. Ini cara cepat mendapatkan cuan (untung), karena setelah perekonomian mulai pulih, mungkin pemerintah tidak lagi royal memberikan insentif pajak," jelas Raditya.
Seperti diketahui, di awal Maret 2021, pemerintah dan Bank Indonesia melonggarkan aturan yang memudahkan (menguntungkan) masyarakat yang ingin beli properti. Dua kebijakan penting itu berupa penghapusan PPN pembelian properti dan DP 0% atau tanpa DP.
Untuk apartemen yang ready stock, saat ini pengembang Ciputra International sedang menawarkan unit apartemen di San Francisco yang merupakan tower kedua dan sudah beroperasi (terhuni). Harga unit apartemen San Francisco ditawarkan mulai Rp800 jutaan untuk studio dan yang ditawarkan mulai 1 bedroom harga Rp1 miliaran, 2 bedroom Rp2 miliaran, dan 3 bedroom Rp3 miliaran.
"Tipe studio ini paling diminati dan sudah sold out, karena selain dari harga yang terjangkau bagi kaum profesional muda dan milenial kelas atas untuk ditinggali, juga sangat menguntungkan untuk investasi, karena tidak sulit jika ingin disewakan mengingat lokasinya sangat strategis, di tengah kawasan perkantoran," ujarnya.
Yang menarik, ungkap Raditya, kebanyakan konsumen apartemen Ciputra International menggunakan cara bayar cicilan bertahap (in-house), karena rata-rata mereka mampu membayar DP sebesar 20%-30%. Yang dikejar sebetulnya ialah free PPN yang potongan bisa sampai Rp200 jutaan untuk apartemen seharga Rp1 miliar.
Dalam memberikan keuntungan maksimal, kata Raditya, pihaknya telah bekerja sama dengan Travelio untuk memudahkan investor dalam menyewakan unit apartemennya. Jadi pemilik unit apartemen tidak perlu repot mencari penyewa.
Baca juga: Sandiaga: Mal Harus Majukan UMKM bukan cuma Brand Besar
Ciputra International berada di kawasan Puri Indah, Jakarta Barat. Dengan konsep superblock yang terdiri dari perkantoran, hunian (apartemen), dan nanti juga akan ada hotel dengan total luas lahan 7,4 hektare. (OL-14)
Tiket pesawat ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai Sabtu hari ini pada 1 Maret hingga 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikurangi pajak pertambahan nilainya.
PENERAPAN tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tak semata berdampak pada barang mewah atau objek yang selama ini dipungut Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
KEPUTUSAN pemerintah mengenai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang hanya diterapkan untuk barang mewah kerumitan dari sisi administrasi bagi pengusaha
Keputusan Presiden Prabowo Subianto, yang memberlakukan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% hanya pada kelompok barang mewah, patut diapresiasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto secara sah meresmikan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen. Kebijakan PPN 12 persen ini akan mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved