Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MANTAN Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro menilai Indonesia masih membutuhkan migas untuk memenuhi kebutuhan energi di masa depan.
Untuk menggiatkan investasi hulu migas, perlu dibentuk badan khusus di luar pemerintah yang melakukan pengaturan, pengurusan dan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pengelolaan migas. Dalam hal ini, dilandasi peraturan perundang-perundangan.
“Di masa depan perlu dipastikan kontrak kerja sama dengan KKKS dilakukan oleh badan khusus independen, bukan dengan pemerintah. Tujuannya, agar segala risiko bisnis tidak terkena pada negara,” ujar Purnomo dalam FGD tata kelola hulu migas, Jumat (4/6).
Baca juga: Menteri ESDM: Kejayaan Migas Sudah Berlalu
Lebih lanjut, Purnomo menuturkan banyak kasus yang membawa negara berhadapan dengan tuntutan pengadilan. Sebab, pemerintah terlibat dalam pengelolaan kontrak.
“Saya mengingatkan agar kita tidak melupakan sejarah. Itu dapat kita jadikan pelajaran untuk membuat masa depan lebih baik,” pungkasnya.
Bentuk BPMIGAS (cikal bakal SKK Migas) yang lahir pada 2001, kata dia, sebetulnya cukup ideal, karena merupakan lembaga independen. Tidak termasuk dalam eksekutif dan bukan bagian dari BUMN yang menjalankan bisnis migas.
“Ini baik untuk semua pihak, termasuk Pertamina sebagai BUMN. Terbukti ketika menjadi BUMN yang setara dengan KKKS, Pertamina berkembang dan labanya naik. BPMIGAS pun bisa mengawal industri hulu migas dengan baik. Banyak proyek yang dilahirkan. Misalnya, Tangguh Train 1-3, juga pengembangan Lapangan Cepu," tutur Purnomo.
Baca juga: DPR Minta Proyeksi Produksi dan Lifting Migas Lebih Realistis
Saat menjabat Menteri ESDM, dirinya mengawal kelahiran BPMIGAS, yang bukan perkara sederhana karena banyak pihak yang berkepentingan. Proses tarik menarik kepentingan bahkan masih terjadi ketika lembaga lahir. Terbukti, empat kali lembaga itu menghadapi judicial review, yaitu pada 2003, 2004, 2007 dan terakhir 2012.
Dekan Fakultas Hukum Undip Retno Saraswati menyoroti langkah pemerintah yang belum juga menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi pada 2012. Dalam hal ini, untuk membentuk badan pengelola hulu migas baru.
“Apa yang menjadi putusan MK ini seharusnya sudah final. Oleh karena itu, harus segera ditindaklanjuti karena kita butuh kepastian dan kepatuhan hukum,” pungkas Retno.(RO/OL-11)
PHE ONWJ mengirim topside Anjungan OOA, berbobot 530 metrik ton, dari lokasi fabrikasi Proyek Pengembangan Lapangan OO-OX, Kepulauan Riau.
Pertamina EP Cepu (PEPC) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024. Itu tercermin dari total laba bersih yang mencapai US$817,6 juta atau setara Rp13,4 triliun di 2024.
PEMERINTAH menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada data resmi yang menyatakan keberadaan potensi migas di 4 pulau yang baru-baru ini ditetapkan masuk wilayah administratif Aceh.
GUBERNUR Aceh, Muzakir Manaf, memastikan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa dengan Provinsi Sumatra Utara ternyata mengandung potensi minyak dan gas (migas)
EMPAT pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah Provinsi Aceh dan kini masuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut), disebut mempunyai kandungan minyak dan gas (migas)
POLEMIK empat pulau kecil yang semula masuk wilayah Provinsi Aceh namun kini menjadi bagian Provinsi Sumatera Utara dinilai sarat muatan politik.
Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat yang akan berlaku pada 3 Juni 2025 mendatang.
WAKIL Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengungkapkan pemerintah Indonesia tengah mengkaji tawaran impor minyak mentah dan gas alam cair (LNG) dari Rusia.
KETUA Dewan Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menindak tegas tambang-tambang nikel tanpa izin yang merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan bahwa lima perusahaan tambang telah mengantongi izin untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengunjungi Pulau Gag, Raja Ampat, Sorong, Papua Barat, Sabtu (7/6). Pada kunjungan tersebut, warga adat Pulau Gag menyambut Bahlil.
Salah satu penyebab utama banjir rob adalah kondisi geologi tanah di wilayah tersebut yang masih berupa aluvial muda dan dominan lempung, sehingga air pasang sulit meresap ke dalam tanah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved