Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro menilai Indonesia masih membutuhkan migas untuk memenuhi kebutuhan energi di masa depan.
Untuk menggiatkan investasi hulu migas, perlu dibentuk badan khusus di luar pemerintah yang melakukan pengaturan, pengurusan dan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pengelolaan migas. Dalam hal ini, dilandasi peraturan perundang-perundangan.
“Di masa depan perlu dipastikan kontrak kerja sama dengan KKKS dilakukan oleh badan khusus independen, bukan dengan pemerintah. Tujuannya, agar segala risiko bisnis tidak terkena pada negara,” ujar Purnomo dalam FGD tata kelola hulu migas, Jumat (4/6).
Baca juga: Menteri ESDM: Kejayaan Migas Sudah Berlalu
Lebih lanjut, Purnomo menuturkan banyak kasus yang membawa negara berhadapan dengan tuntutan pengadilan. Sebab, pemerintah terlibat dalam pengelolaan kontrak.
“Saya mengingatkan agar kita tidak melupakan sejarah. Itu dapat kita jadikan pelajaran untuk membuat masa depan lebih baik,” pungkasnya.
Bentuk BPMIGAS (cikal bakal SKK Migas) yang lahir pada 2001, kata dia, sebetulnya cukup ideal, karena merupakan lembaga independen. Tidak termasuk dalam eksekutif dan bukan bagian dari BUMN yang menjalankan bisnis migas.
“Ini baik untuk semua pihak, termasuk Pertamina sebagai BUMN. Terbukti ketika menjadi BUMN yang setara dengan KKKS, Pertamina berkembang dan labanya naik. BPMIGAS pun bisa mengawal industri hulu migas dengan baik. Banyak proyek yang dilahirkan. Misalnya, Tangguh Train 1-3, juga pengembangan Lapangan Cepu," tutur Purnomo.
Baca juga: DPR Minta Proyeksi Produksi dan Lifting Migas Lebih Realistis
Saat menjabat Menteri ESDM, dirinya mengawal kelahiran BPMIGAS, yang bukan perkara sederhana karena banyak pihak yang berkepentingan. Proses tarik menarik kepentingan bahkan masih terjadi ketika lembaga lahir. Terbukti, empat kali lembaga itu menghadapi judicial review, yaitu pada 2003, 2004, 2007 dan terakhir 2012.
Dekan Fakultas Hukum Undip Retno Saraswati menyoroti langkah pemerintah yang belum juga menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi pada 2012. Dalam hal ini, untuk membentuk badan pengelola hulu migas baru.
“Apa yang menjadi putusan MK ini seharusnya sudah final. Oleh karena itu, harus segera ditindaklanjuti karena kita butuh kepastian dan kepatuhan hukum,” pungkas Retno.(RO/OL-11)
Industri minyak dan gas (migas) global kini berada di bawah mikroskop regulasi lingkungan yang semakin ketat, terutama terkait emisi gas rumah kaca.
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
INSTITUTE for Essential Services Reform (IESR) menyoroti capaian rata-rata lifting minyak bumi (termasuk Natural Gas Liquid/NGL) pada 2025 sebesar 605,3 ribu barrel per hari.
Industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri semakin menunjukkan peran strategisnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang delapan blok migas.
Komitmen PHE OSES dalam menurunkan emisi dari sektor hulu migas kembali memperoleh pengakuan nasional.
Presiden menyebut, dalam beberapa tahun terakhir rakyat merasakan dampak dari tata kelola energi yang tidak beres.
Cahaya baru di rumah Arobi menghidupkan warga Fakfak. Arobi Namudat (66) tinggal di rumah kayu sederhana di Fakfak, Papua Barat.
Target Program BPBL tahun 2025 ini sejumlah 215.000 rumah tangga dengan instalasi terpasang akan selesai di akhir tahun ini.
Salah satu alasan pembuatan aturan baru LPG 3 kg adalah karena, saat ini, tidak ada aturan yang melarang pembelian bahan bakar itu oleh masyarakat mampu.
Tahap penjurian lomba karya jurnalistik & fotografi ESDM 2025 yang merupakan kerjasama Kementerian ESDM RI dengan Dari Balik Lensa Media Indonesia.
Ali menilai keberhasilan program ini dapat dijadikan acuan model bagi sektor industri ekstraktif lainnya di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved