Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menilai industri hulu minyak dan gas (migas) sebagai industri yang penuh ketidakpastian.
Pemerintah pun berupaya menggencarkan pemenuhan energi bersih dari energi baru terbarukan (EBT). Menurutnya, cadangan energi fosil di Tanah Air kian menipis.
"Harus kita sadari bahwa kejayaan migas telah berlalu. Untuk itu, pemerintah tidak lagi mengedepankan besarnya bagi hasil (split) untuk negara. Tetapi, lebih mendorong agar proyek migas berjalan melalui pemberian insentif," tutur Arifin dalam Konvensi Internasional Hulu Minyak dan Gas Indonesia 2020 secara virtual, Rabu (2/12).
Baca juga: Luhut: Pertamina Jadi Perusahaan Petrokimia Terbesar pada 2030
Pemberian insentif di sektor migas menyasar beberapa Plan of Development (POD, yang selama ini dinilai tidak ekonomis oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Arifin menyebut sumber ketidakpastian berasal dari faktor eskternal dan internal. Seperti, fluktuasi harga minyak dunia, yang merupakan faktor eksternal.
Dari sisi internal, lanjut dia, seperti regulasi atau perizinan yang rumit. Kemudian, insentif pendukung keekonomian lapangan yang berada di dalam dan di luar kontrol Kementerian ESDM.
Pihaknya melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi ketidakpastian di sektor migas. Harapannya, dapat meningkatkan daya tarik investasi migas di Indonesia.
Baca juga: OPEC Berencana Tingkatkan Produksi Minyak Tahun Depan
Misalnya, penyederhanaan regulasi. Saat ini, sebagian besar perizinan sektor migas telah dilimpahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Selanjutnya, upaya terkait fleksibilitas sistem fiskal. Pemerintah dikatakannya telah memberikan kebebasan bagi KKKS untuk menentukan jenis kontrak. Apakah menggunakan Gross Split, atau Production Sharing Contract (PSC).
Indonesia mendukung komitmen global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Itu melalui target bauran EBT 23% dalam energi nasional pada 2025. Serta, komitmen pengurangan emisi GRK pada 2030 hingga 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan bantuan global.(OL-11)
EMPAT pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah Provinsi Aceh dan kini masuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut), disebut mempunyai kandungan minyak dan gas (migas)
POLEMIK empat pulau kecil yang semula masuk wilayah Provinsi Aceh namun kini menjadi bagian Provinsi Sumatera Utara dinilai sarat muatan politik.
Upaya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang agresif melakukan eksplorasi sumur migas diapresiasi. Itu bisa menjadi bekal ketahanan energi nasional.
MedcoEnergi memperkuat posisinya sebagai pemain kunci dalam transisi energi di kawasan Asia Tenggara melalui pengembangan portofolio yang terdiversifikasi.
Direktur Utama LBU, Harris Susanto, mengatakan perjalanan LBU bukan tanpa tantangan, terutama dalam mengubah persepsi industri terhadap kemampuan penyedia lokal.
PT PLN menegaskan komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan gas domestik.
KETUA Dewan Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto meminta Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menindak tegas tambang-tambang nikel tanpa izin yang merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan bahwa lima perusahaan tambang telah mengantongi izin untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengunjungi Pulau Gag, Raja Ampat, Sorong, Papua Barat, Sabtu (7/6). Pada kunjungan tersebut, warga adat Pulau Gag menyambut Bahlil.
Salah satu penyebab utama banjir rob adalah kondisi geologi tanah di wilayah tersebut yang masih berupa aluvial muda dan dominan lempung, sehingga air pasang sulit meresap ke dalam tanah.
Investasi untuk pembangkit listrik sebesar Rp2.133,7 triliun, di mana sekitar 73% dialokasikan untuk partisipasi pihak swasta atau independent power producer (IPP).
Pemerintah kembali merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara pada periode 2029 hingga 2033.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved