Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PERUSAHAAN Listrik Negara (PLN) menyatakan akan mengikuti keputusan pemerintah pusat soal penghentian program stimulus diskon listrik untuk pelanggan berdaya 450 VA dan 900 VA per Juli 2021. Bantuan keringanan tagihan listrik itu digulirkan pada awal tahun ini.
"PLN siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Vice President Public Relations PLN Arsyadany Ghana Akmalaputri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/6).
Arsyadany menuturkan, penugasan yang diberikan ke PLN terkait stimulus diskon listrik itu memang berlaku hingga Juni 2021. Bantuan itu digulirkan dengan skema tiap tiga bulanan atau triwulan.
"Untuk Juli 2021 dan seterusnya tergantung kepada keputusan pemerintah (soal stimulus diskon)," ucap Arsyadany.
Soal penyetopan stimulus diskon listrik itu telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana saat konferensi pers virtual, hari ini.
Baca juga: Diskon Listrik 50% Dihentikan Mulai Bulan Depan
Rida menyampaikan, program stimulus listrik secara bertahap berubah daya bantuan yang diberikan. Stimulus diskon tarif listrik pada kuartal I 2021, diketahui diberikan sebesar 100% oleh pemerintah melalui PLN untuk pelanggan 450 VA dan 50% untuk pelanggan 900 VA subsidi.
Lalu, di kuartal II 2021, program diskon daya listrik itu menyusut menjadi 50% bagi pelanggan 450 VA dan pelanggan 900 VA menjadi 25%. Untuk triwulan berikutnya pun ditiadakan bantuan itu.
"Kami bareng-bareng berdiskusi dengan Kementerian Keuangan sepakat untuk tidak memberikan stimulus listrik sama sekali (per Juli). Itu keputusan secara nasional," ucap Rida.
Di satu sisi, pemerintah juga akan mengurangi subsidi listrik pada 2022 menjadi Rp39,5 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari anggaran subsidi listrik yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 senilai Rp61,83 triliun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (2/6) menyampaikan, penghematan senilai Rp22,33 triliun dapat dicapai. Apabila dilakukan pemilahan data golongan pelanggan rumah tangga daya 450 VA, yang tidak berhak menerima subsidi. (OL-4)
SpaceX dan Tesla, dua perusahaan terbesar milik Musk, diketahui menerima miliaran dolar AS dalam bentuk hibah pemerintah dan insentif lingkungan.
Menurutnya, permintaan KSAL agar TNI AL mendapatkan subsidi BBM sebagaimana yang diterapkan kepada Polri merupakan hal yang wajar.
POLEMIK pengurangan isi kemasan Minyakita dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi ironi di tengah upaya pemerintah menyediakan minyak goreng murah bagi rakyat.
ANGGOTA Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga, menegaskan subsidi air minum hanya pantas diberikan kepada masyarakat kecil.
Dalam revisi pergub juga akan diketahui siapa yang berhak menerima dan dinas apa yang mengawasi.
Pahala mengatakan, pemerintah harus memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menyalurkan uang terkait subsidi gas melon.
Penghargaan ini diberikan karena program PLN Peduli 'Desa Berdaya' ini telah memberi dampak positif bagi masyarakat dan menjadi wujud komitmen dalam berkelanjutan program.
tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
PEMERINTAH membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk Juni-Juli 2025.
Pemerintah berencana kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved