Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PUPUK bersubsidi merupakan salah satu sarana produksi pertanian yang sangat mempengaruhi capaian produksi. Sehingga pengelolaannya menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia seperti yang telah disampaikan pada Rakernas Pembangunan Pertanian TA 2021.
Diharapkan pengelolaan pupuk bersubsidi menjadi perhatian seluruh pihak terkait, terlebih di era digital 4.0 dimana transparansi publik dan pertanggungjawaban sosial selalu menjadi sorotan berbagai pihak.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49/2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Untuk itu, Mentan SYL menginstruksikan jajarannya untuk merapikan gerak lini di hilir subsidi pupuk.
"Tahun 2021, kita benar-benar awasi terutama lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa. Kalau bisa jalan di sini, ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi," tegas Mentan SYL.
Ia pun berharap jumlah petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi akan semakin banyak. Pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di e-RDKK sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah.
Sejalan dengan hal itu, Kepala BPPSDMP, Dedi Nuryamsi mengatakan bahwa pendataan penerima pupuk sudah sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
"Jadi dimulai dari tingkat Desa lanjut ke Kecamatan. Kemudian di Kecamatan data kebutuhan pupuk itu dimasukkan ke dalam mesin dan divalidasi dengan nomor induk kependudukan yang kita dapat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri. Jadi penerima pupuk sudah tepat sasaran," ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (26/5).
Penyusunan validasi data sesuai e-RDKK dibantu langsung oleh penyuluh dan kelompok tani di tiap daerah, sehingga penyediaan, distribusi dan pengawasan bisa dilakukan secara langsung oleh masyarakat.
"Intinya adalah penyuluh bersama-sama dengan kelompok tani dari bawah menyusun e-RDKK kebutuhan pupuk subsidi ini yang dilanjutkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Kota terus ke Provinsi kemudian baru ke Kementan,” tegasnya.
Secara virtual, Sosialisasi Penginputan Data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tahun 2022 telah dilaksanakan oleh BPPSDMP bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian pada Senin (24/5) di Ruang AWR Kementan.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Ali Jamil, mengatakan bahwa dalam upaya perbaikan tata Kelola pupuk bersubsidi, temuan atau hal-hal yang menjadi perhatian BPK setiap tahunnya antara lain RDKK tidak valid dan tidak tepat waktu, alokasi yang belum tepat sasaran, mekanisme verifikasi dan validasi penyaluran yang belum memadai agar menjadi perhatian dan komitmen bersama untuk berupaya menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.
Salah satu rekomendasi dalam memperbaiki aspek perencanaan yaitu pendataan petani penerima pupuk bersubsidi yang akurat yang terintegrasi dengan Simluhtan.
“Peningkatan kualitas tanam dapat dilakukan dengan pemupukan yang tepat waktu, tepat jenis, tidak berlebihan dan bekerja secara cepat, cermat dan akurat,” ujar Ali Jamil.
Sementara Direktur Pupuk dan Pestisida, Muhammad Hatta, selaku narasumber pada acara tersebut menjelaskan tujuan dari pupuk bersubsidi antara lain meningkatkan produktivitas, meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian, memberi jaminan ketersediaan pupuk, mendorong penerapan pemupukan berimbang, melindungi petani dari gejolak harga pupuk.
“Subsidi pupuk berperan menjaga dan meningkatkan produktivitas pertanian nasional guna mendukung kedaulatan pangan,” ujarnya.
Selanjutnya akan diadakan sosialisasi kegiatan penginputan e-RDKK se-Indonesia pada tanggal 24 Mei 2021 hingga 3 Juni 2021 secara virtual. Diharapkan penyuluh pertanian di wilayah binaannya dapat mendamping dalam penginputan data e-RDKK.
"Petugas yang menangani pupuk di Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai pembina diharapkan juga mengawal pendataan yang dilakukan oleh tim admin e-RDKK dan memastikan kebutuhan pupuk yang diusulkan oleh petani yang berhak mendapatkan subsidi pupuk sudah terinput dalam sistem e-RDKK maupun Simluhtan serta data dukungnya seperti luas tanam dan komoditas yang akan diusahakan," tutup Muhammad Hatta. (RO/OL-09)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan saat ini pemerintah telah siap untuk mengirimkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 ribu ton ke Palestina.
Peruri memperkenalkan pendekatan smart farming yang memungkinkan pemantauan kondisi lahan secara real-time.
PERKEMBANGAN teknologi digital membantu perkembangan sektor pertanian yang lebih transparan dan efisien. Hal itu membuat ekosistem pertanian menjadi lebih maju dan berdaya saing.
LSPR Institute of Communication and Business Jakarta melalui mahasiswa Batch 26 Kelas Excellence mendukung kegiatan pertanian perkotaan di Kampung Anggur RT 09, Jakarta Timur
APAPTF merupakan federasi yang secara aktif terlibat langsung dengan pemerintah Pakistan, dianggap sebagai perwakilan resmi dari seluruh insan pertanian yang ada di negara tersebut.
Dwikorita juga menegaskan pentingnya kesiapsiagaan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk merespons dinamika iklim yang semakin tidak menentu.
Pupuk Indonesia memastikan bahwa penutupan kios ini tidak akan mengganggu proses penyaluran pupuk ke petani.
Kanit Tipidter Polres Samosir Martin Aritonang kembali menegaskan, Polres Samosir akan melakukan pengawasan barang negara termasuk barang subsidi dan pidana lainnya yang ditimbulkan.
Penggagalan aktivitas penjualan pupuk susbsidi secara ilegal, berawal adanya informasi masyarakat, yang mengatakan ada aktivitas penjualan dua jenis pupuk , yang berasal dari luar daerah.
Wamentan Sudaryono mengungkapkan bahwa ada beberapa pihak yang ingin Indonesia mengimpor beras di saat produksi beras yang saat ini sudah cukup tinggi.
Program yang telah digagas sejak 2021 ini merupakan salah satu wujud komitmen Pupuk Indonesia dalam mendukung visi pemerintah mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Selama satu dekade lebih, Pupuk Indonesia telah meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi konsumsi bahan baku pupuk nasional secara signifikan dengan beroperasinya sejumlah pabrik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved