Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Buntut Kasus Antigen Bekas, Kimia Farma Janjikan Pembenahan

Insi Nantika Jelita
18/5/2021 00:10
Buntut Kasus Antigen Bekas, Kimia Farma Janjikan Pembenahan
Antigen bekas(Dok MI)

PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) akan membenahi diri seusai perombakan jajaran direksi utama oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, buntut kasus alat rapi test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Agus Chandra menegaskan, selain penyegaran manajemen, internal perusahaan mengaku akan memastikan seluruh klinik dan laboratorium KFD di seluruh Indonesia sudah memenuhi dan menjalankan SOP atau Sandar Operasional Prosedur.

Menurutnya, tindakan penyegaran manajemen KFD adalah salah satu langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja secara menyeluruh.

"Saya sebagai Plt Dirut KFD diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan citra KFD dalam memberikan layanan klinik dan laboratorium sesuai dengan SOP PT Kimia Farma Diagnostika,” ungkapnya dalam rilis resmi, Minggu (16/5).

Seperti tak mau mengulang kasus kejahatan bekas alat rapid antigen sejak Desember 2020 di Kualanamu, klinik dan laboratorium PT Kimia Farma Diagnostika dikatakan melakukan beberapa model perbaikan. 

Di antaranya, restrukturisasi organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan. Kedua, penguatan sistem layanan dan supporting dengan mengedepankan aplikasi digital.

Perbaikan berikutnya ialah adanya pengawasan berupa inspeksi mendadak (sidak) dari pihak ketiga, seperti dinas kesehatan, aparat kepolisian, dan dinas lingkungan hidup, dinas kelautan, dan instansi lainnya. Lalu, sistem pengawasan internal (SPI) yang akan digelar ke seluruh wilayah Indonesia.

Langkah perbaikan yang telah dilakukan sejak akhir April 2021 oleh FKD itu berupa sidak dari instansi lainnya disebut terus berjalan sampai saat ini. Sidak ini untuk memastikan praktik klinik dan laboratorium KFD sudah sesuai dengan SOP dan tidak melakukan pelanggaran.

"Kami memastikan bahwa seluruh laboratorium dan klinik KFD di seluruh Indonesia telah menjalankan SOP yang berlaku. Bahkan, KFD bersinergi dengan stakeholder terkait untuk pembenahan secara menyeluruh,” kata Direktur Utama PT Kimia Farma Apotek Nurtjahjo Walujo Wibowo.

Berdasarkan arahan dan keputusan dari pemegang saham, PT Kimia Farma Diagnostika menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (11/5) memutuskan untuk memberhentikan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.

Selain memberhentikan Direksi KFD, RUPSLB juga menyepakati untuk mengangkat Agus Chandra sebagai Plt. Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika dan Abdul Azis sebagai Plt. Direktur. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya