Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PENGEMBANGAN sektor wakaf produktif melalui pemanfaatan instrumen keuangan sosial syariah dan instrumen integrasi keuangan komersial dan sosial syariah secara strategis dapat mendukung perekonomian nasional. Ada empat langkah penting transformasi wakaf produktif dapat menjadi pilar penting dalam perekonomian.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam webinar nasional virtual Wakaf Produktif Era Baru Perwakafan Melalui Transformasi Digital dan Penguatan Ekosistem, Jumat (7/5), menyampaikan langkah pertama yaitu kemampuan dalam mendesain proyek produktif berbasis wakaf secara utuh dan dapat saling mendukung antara proyek komersial dan proyek sosial. Kedua, kemampuan mendesain manajemen keuangan yang terintegrasi antara instrumen keuangan sosial syariah dan instrumen integrasi keuangan komersial dan sosial syariah, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) melalui Ritel SWR001 dan SWR002.
Ketiga, kepatuhan implementasi terhadap ketentuan syariah. Keempat, digitalisasi wakaf yang memudahkan masyarakat untuk berpartisipasti dalam berwakaf. "Terkait hal terakhir, Bank Indonesia telah mendukung digitalisasi sistem pembayaran termasuk dalam berwakaf melalui QRIS (QR Code Indonesian Standard)," kata Perry.
Dalam kesempatan pembukaan acara webinar, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan ekosistem perwakafan nasional. Hal tersebut antara lain membangun kepercayaan publik, meningkatkan kapasitas dan kompetensi pihak yang menerima harta benda wakaf untuk dikelola (nazir), literasi dan edukasi perwakafan, serta harmonisasi antarlembaga dan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Wakil Presiden juga menyampaikan pentingnya pemanfaatan teknologi dan platform digital, baik untuk meningkatkan kesadaran berwakaf, pengelolaan wakaf, maupun pelaporan pemanfaatan wakaf. Melalui pemanfaatan teknologi digital tersebut, transparansi dan pengelolaan wakaf dan kredibilitas pengelola wakaf akan semakin meningkat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Wakaf Indonesia, Muhammad Nuh menyampaikan bahwa saat ini Indonesia telah memasuki era baru (kebangkitan) perwakafan nasional. Hal ini ditandai oleh tumbuhnya kesadaran kolektif lintas struktur sosial untuk berwakaf, penggunaan teknologi dalam mengelola perwakafan, kesadaran dalam mengelola aset wakaf berbasis good Waqf governance, diversifikasi harta khususnya wakaf uang yang lebih mudah dan fleksibel, penggunaan Cash Waqf Linked Sukuk sebagai instrumen yang terjamin keamanannya dan kepastian hasilnya, serta sinergi antara Islamic Sosial Finance dengan Islamic Comercial Finance semakin kuat. (OL-14)
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Herdiansayah berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dari perbuatan Zarof.
Harli mengaku bingung dengan tekanan yang dicetuskan Zarof. Saat ini, Kejagung masih mengusut kasus pencucian uangnya, saat persidangan kasus suap dan gratifikasinya hampir rampung.
nilai tukar rupiah ditutup menguat ke level (bid) Rp16.390 per dolar AS Kamis (19/6), meskipun demikian imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara dengan tenor 10 tahun naik
Apindo merespons Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan di level 5,50%, tingginya suku bunga disebut menjadi penghambat lapangan kerja
Dari dana sebesar US$22,9 miliar itu, sebanyak US$7,6 miliar ditempatkan di rekening umum valuta asing (valas).
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
Keputusan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan, atau BI Rate di level 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 Juni 2025 dinilai sebagai langkah yang tepat.
BANK Indonesia(BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di angka 5,50%. Keputusan itu diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved