Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Akibat Pandemi, 8,75 Juta Orang Menganggur

M. Ilham Ramadhan Avisena
05/5/2021 17:22
Akibat Pandemi, 8,75 Juta Orang Menganggur
Ilustrasi penumpang KRL Commuter Line berjalan di peron usai tiba di Stasiun Tanah Abang.(Antara)

BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia pada Februari 2021 mencapai 8,75 juta orang. Angka itu bertambah 1,82 juta orang dari jumlah pengangguran Februari 2020 yang hanya 6,93 juta orang.

Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan kenaikan jumlah pengangguran disebabkan pandemi covid-19. Apalagi pada Februari 2020, wabah covid-19 belum merebak dan memberikan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia.

"Perlu diingat, pada Februari tahun lalu, covid-19 itu belum ada. Sedangkan Februari tahun ini covid-19 membayang-bayangi," ujar Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (5/5).

Baca juga: Pandemi Buat Banyak Anak Muda Alami Gangguan Mental

Adapun jumlah pengangguran sebanyak 8,75 juta orang pada Februari 2021, lanjut dia, sejatinya lebih rendah dari Agustus 2020 sebesar 9,77 juta orang. Pandemi covid-19 dikatakannya membawa dampak buruk pada sektor ketenagakerjaan nasional.

Meski jumlah pengangguran dari periode Agustus 2020 ke Februari 2021 mengalami penurunan, bukan berarti sektor ketenagakerjaan sudah pulih. Sebab, dari data BPS, pandemi masih berdampak negatif pada ketenagakerjaan di Indonesia.

Sebanyak 19,10 juta penduduk usia kerja masih terdampak pandemi covid-19. Dari angka itu, 1,62 juta orang menganggur karena covid-19. Lalu, 0,65 juta orang menjadi Bukan Angkatan Kerja karena covid-19 dan 1,11 juta orang sementara tidak bekerja karena covid-19. Berikut, 15,72 juta orang bekerja dengan pengurangan jam kerja karena covid-19.

Lebih lanjut, dia menyoroti Tingkat Pengangguran Tebruka (TPT) pada Februari 2021 sebesar 6,26%, yang lebih tinggi dari Februari 2020 sebesar 4,94%. Namun, lebih rendah dari Agustus 2020 sebesar 7,07%.

Baca juga: Kinerja Ekonomi Indonesia pada Kuartal I 2021 Solid

"Jadi memang ada perbaikan, tapi ini belum kembali ke posisi normal. Pengurangan di Februari 2021 ini melandai," papar Suhariyanto.

BPS juga mencatat terjadi peningkatan jumlah pekerja formal dari Agustus 2020 sebesar 39,53%, kemudian menjadi 40,38% di Februari 2021. Akan tetapi, itu masih lebih rendah dari Februari 2020 yang mencapai 43,36%.

Di lain sisi, terjadi penurunan jumlah penurunan pekerja informal dari Agustus 2020 sebesar 60,47%, kemudian menjadi 59,62% di Februari 2021. Jika dibandingkan Februari 2020 sebesar 56,64%, maka jumlah pekerja informal di Tanah Air bertambah.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya