Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN Joko Widodo kesal dengan kepala daerah karena serapan anggaran di daerah sebesar Rp182 triliun mengendap di bank. Presiden memerintahkan kepala daerah untuk segera membelanjakan anggaran mereka, tidak menunda-nundanya karena itu menghambat pertumbuhan ekonomi.
Menanggapi kekesalan presiden itu, politisi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago menyatakan heran mengapa serapan anggaran bisa rendah dan menggambarkan kinerja anjlok. Ia mendesak kepala daerah yang abai membelanjakan anggarannya untuk diberi sanksi.
"Saya minta kemendagri atau pemerintah pusat segera mengingatkan pemda-pemda untuk segera membelankan anggarannya. Kalau perlu memberikan sanksi kepada kepala daerah yang abai dengan menghentikan tunjangan perjalanan dinas selama beberapa bulan jika performa serapan masih buruk," kata Irma dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5).
Setahu Irma, ini kali kedua presiden mengingatkan. "Masa iya sampai akhir Maret 2021 menurut presiden dana yg mengendap di perbankan daerah masih Rp182 triliun. Bukannya semakin turun malah semakin naik. Naik 11,2 persen. Artinya dana tersebut tidak segera dibelanjakan. Kalau ingin dapat uang lebih tingkatkan APBD dong. Jangan cuma mengharapkan bunga bank. Memalukan," cetus Irma.
baca juga: Penyerapan anggaran
Menutur Irma, pemilihan kepala daerah secara langsung bukan berarti Kemendagri atau pemerintah pusat tidak bisa memberikan sanksi pada gubernur, bupati dan wali kota yang kinerjanya jeblok. Mereka tetap harus diberik sanksi. Dan sebaiknya pemerintah bikin dasar hukum yang lebih tegas untuk menindak mereka yang berkinerja buruk dan menghambat pembangunan.
"Kalau perlu pemerintah pusat juga bisa memberikan sanksi dengan pemangkasan anggaran dana transfer daerah tahun berikutnya untuk memberi efek jera," kata Irma.
Irma menambahkan sangat memalukan gubernur, bupati dan wali kota yang cuma bisa menghabiskan APBN dan tidak bisa meningkatkan pendapatan asli daerah. "Itu membuktikan mereka menang pilkada hanya karena punya dana tapi tidak punya kemampuan sebagai pemimpin wilayah dan daerah," pungkasnya. (OL-3)
Bupati Temanggung, Agus Setyawan menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan ekonomi.
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menjelaskan tiga fokus utama pada para kader PDIP yang baru terpilih sebagai kepala daerah.
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
Kajian revisi UU Pemda terkait pelaksanaan Pilkada dan Pemilu memang perlu dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk sinkronisasi program pemerintah.
Ketua umum Masyarakat Pemangku Kretek Indonesia (MPKI), Homaidi, mendorong para kepala daerah di Tanah Air untuk memberikan perhatian serius terhadap sektor industry hasil tembakau (IHT).
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pelantikan kepala daerah gelombang kedua tidak digelar serentak di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.
PRESIDEN Joko Widodo mencermati penggunaan produk dalam negeri di tingkat kabupaten/kota pada saat ini masih sekitar 41%. Karenanya, perlu ditingkatkan.
PERUM Bulog mengaku belum bisa melaksanakan kebijakan penetapan HPP gabah petani yang ditetapkan Bapanas, karena saat ini penyerapan masih berlaku di penggilingan.
UNTUK mengimplementasikan perencanaan dan penganggaran kegiatan Tahun 2023, Ditjen Bina Adwil menggelar Kick-off Meeting Pelaksanaan Anggaran Prioritas tahun ini.
ANGGOTA Komisi C DPRD DIY Widi Sutikno mengingatkan Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun anggaran 2023 harus tepat sasaran
Diharapkan pemerintah daerah bisa mempercepat penyerapan anggaran 2022
GUBERNUR Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta kepala daerah kabupaten/kota di provinsinya mengoptimalkan penyerapan anggaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved