Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo kesal dengan kepala daerah karena serapan anggaran di daerah sebesar Rp182 triliun mengendap di bank. Presiden memerintahkan kepala daerah untuk segera membelanjakan anggaran mereka, tidak menunda-nundanya karena itu menghambat pertumbuhan ekonomi.
Menanggapi kekesalan presiden itu, politisi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago menyatakan heran mengapa serapan anggaran bisa rendah dan menggambarkan kinerja anjlok. Ia mendesak kepala daerah yang abai membelanjakan anggarannya untuk diberi sanksi.
"Saya minta kemendagri atau pemerintah pusat segera mengingatkan pemda-pemda untuk segera membelankan anggarannya. Kalau perlu memberikan sanksi kepada kepala daerah yang abai dengan menghentikan tunjangan perjalanan dinas selama beberapa bulan jika performa serapan masih buruk," kata Irma dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5).
Setahu Irma, ini kali kedua presiden mengingatkan. "Masa iya sampai akhir Maret 2021 menurut presiden dana yg mengendap di perbankan daerah masih Rp182 triliun. Bukannya semakin turun malah semakin naik. Naik 11,2 persen. Artinya dana tersebut tidak segera dibelanjakan. Kalau ingin dapat uang lebih tingkatkan APBD dong. Jangan cuma mengharapkan bunga bank. Memalukan," cetus Irma.
baca juga: Penyerapan anggaran
Menutur Irma, pemilihan kepala daerah secara langsung bukan berarti Kemendagri atau pemerintah pusat tidak bisa memberikan sanksi pada gubernur, bupati dan wali kota yang kinerjanya jeblok. Mereka tetap harus diberik sanksi. Dan sebaiknya pemerintah bikin dasar hukum yang lebih tegas untuk menindak mereka yang berkinerja buruk dan menghambat pembangunan.
"Kalau perlu pemerintah pusat juga bisa memberikan sanksi dengan pemangkasan anggaran dana transfer daerah tahun berikutnya untuk memberi efek jera," kata Irma.
Irma menambahkan sangat memalukan gubernur, bupati dan wali kota yang cuma bisa menghabiskan APBN dan tidak bisa meningkatkan pendapatan asli daerah. "Itu membuktikan mereka menang pilkada hanya karena punya dana tapi tidak punya kemampuan sebagai pemimpin wilayah dan daerah," pungkasnya. (OL-3)
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berlomba dengan waktu.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan dana Rp1,9 triliun di perbankan bukan mengendap, melainkan anggaran operasional yang sudah dialokasikan.
Berdasarkan catatan BPKPD, perangkat daerah yang tingkat penyerapan anggarannya cukup besar yaitu Sekretariat DPRD. Penyerapannya terealisasi mencapai 63,38%.
Realisasi anggaran tersebut tidak terlepas dari masa transisi Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian HAM
PRESIDEN Joko Widodo mencermati penggunaan produk dalam negeri di tingkat kabupaten/kota pada saat ini masih sekitar 41%. Karenanya, perlu ditingkatkan.
PERUM Bulog mengaku belum bisa melaksanakan kebijakan penetapan HPP gabah petani yang ditetapkan Bapanas, karena saat ini penyerapan masih berlaku di penggilingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved