Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kepala Daerah Harus Diberi Sanksi Jika Penyerapan Anggaran Rendah

Mediaindonesia.com
05/5/2021 09:15
Kepala Daerah Harus Diberi Sanksi Jika Penyerapan Anggaran Rendah
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan tol Serang-Panimbang di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Kamis (5/11/2020)(ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

PRESIDEN Joko Widodo kesal dengan kepala daerah karena serapan anggaran di daerah sebesar Rp182 triliun mengendap di bank. Presiden memerintahkan kepala daerah untuk segera membelanjakan anggaran mereka, tidak menunda-nundanya karena itu menghambat pertumbuhan ekonomi.

Menanggapi kekesalan presiden itu, politisi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago menyatakan heran mengapa serapan anggaran bisa rendah dan menggambarkan kinerja anjlok. Ia mendesak kepala daerah yang abai membelanjakan anggarannya untuk diberi sanksi.

"Saya minta kemendagri atau pemerintah pusat segera mengingatkan pemda-pemda untuk segera membelankan anggarannya. Kalau perlu memberikan sanksi kepada kepala daerah yang abai dengan menghentikan tunjangan perjalanan dinas selama beberapa bulan jika performa serapan masih buruk," kata Irma dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5).

Setahu Irma, ini kali kedua presiden mengingatkan. "Masa iya sampai akhir Maret 2021 menurut presiden dana yg mengendap di perbankan daerah masih Rp182 triliun. Bukannya semakin turun malah semakin naik. Naik 11,2 persen. Artinya dana tersebut tidak segera dibelanjakan. Kalau ingin dapat uang lebih tingkatkan APBD dong. Jangan cuma mengharapkan bunga bank. Memalukan," cetus Irma.

baca juga: Penyerapan anggaran

Menutur Irma, pemilihan kepala daerah secara langsung  bukan berarti Kemendagri atau pemerintah pusat tidak bisa memberikan sanksi pada gubernur, bupati dan wali kota yang kinerjanya jeblok. Mereka tetap harus diberik sanksi. Dan sebaiknya pemerintah bikin dasar hukum yang lebih tegas untuk menindak mereka yang berkinerja buruk dan menghambat pembangunan.

"Kalau perlu pemerintah pusat juga bisa memberikan sanksi dengan pemangkasan anggaran dana transfer daerah tahun berikutnya untuk memberi efek jera," kata Irma.

Irma menambahkan sangat memalukan gubernur, bupati dan wali kota yang cuma bisa menghabiskan APBN dan tidak bisa meningkatkan pendapatan asli daerah. "Itu membuktikan mereka menang pilkada hanya karena punya dana tapi tidak punya kemampuan sebagai pemimpin wilayah dan daerah," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya