Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
Mentan Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Selama Lebaran
KEMENTERIAN Pertanian memastikan stok dan harga pangan selama Ramadan dan Lebaran dalam kondisi aman. Kendati ada fluktuasi harga dinilai wajar yang penting tidak membuat keresahan di masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, Rabu (28/4) di Balitkabi Malang, Jawa Timur. Menurut dia, ketersediaan bahan pangan terutama 12 komoditi dipastikan terkendali sesuai yang diharapkan Presiden Joko widodo.
"Alhamdulillah dari perhitungan dan data yang kami miliki, kami berharap semua berjalan dalam track sesuai ketentuan yang kita harapkan," tegas SYL, demikian dia biasa disapa.
Sejauh ini pemerintah belum merasa perlu melakukan intervensi terlalu jauh, kendati terjadi dinamika harga pangan pada awal Ramadan semula stabil, lalu memasuki Lebaran terjadi kenaikan harga. Namun, dinamika itu masih dalam batas wajar selama tidak membuat kepanikan dan keresahan di masyarakat.
"Bahwa akan ada fluktuasi, dinamika itu memang seperti itu menjelang masuk Ramadan naik, lalu landai-landai, menjelang Lebaran Idul Fitri akan terjadi kenaikan. Kita tidak mengintervensi terlalu jauh," ungkapnya.
Namun, pihaknya sudah menyiapkan intervensi dengan memperlancar distribusi, mendistribusikan bahan pangan dari daerah produsen ke daerah devisit, dan upaya operasi pasar.
"Operasi pasar kalau memang kita butuhkan. Sampai saat ini kondisinya cukup terkendali dan baik, saya kira kurang lebih itu, doakan saja semoga sesuai dengan track yang ada," ujarnya.
Saat ini ketersediaan pangan melimpah karena dari sisi produksi meningkat, harga beras petani pun di atas HPP. Hal itu akan dipastikan langsung oleh Presiden Jokowi di Malang dengan berdialog bersama petani."Itu sesuai harapan kita di pertanian bahwa hasilnya melimpah produksinya melimpah," tuturnya.
Kalaupun terjadi sedikit persoalan soal harga karena permintaan dan kebutuhan, Kementan bersama Kemendag dan menteri lainnya akan terus menyikapi stabilisasi harga. Kondisi itu lantaran mengurus pertanian di berbagai daerah yang memiliki karakter berbeda-beda tentu dinamikanya juga terus berkembang.
"Kami bersama Bulog dan kementerian serta BUMN yang lain dan Menteri Perdagangan turus menyikapi hal-hal seperti itu," pungkasnya.(OL-13)
Baca Juga: Bendungan Cibeet dan Cijurey Bogor Dibangun Tahun Ini
Kementan menyatakan terjaganya pasokan cabai berdampak pada harga cabai yang semakin terkendali.
PEMERINTAH melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan membuka diri bagi masyarakat apabila menemukan anomali harga pangan pokok di pasaran.
Kabar gembira! Kementan pastikan stok & harga telur ayam terkendali jelang idul fitri 2026. Intip langkah strategis pemerintah lindungi konsumen di sini.
Meskipun harga terpantau stabil, pemerintah akan terus melakukan sidak secara rutin selama Ramadan untuk memantau pergerakan harga.
Berdasarkan data proyeksi neraca pangan nasional, komoditas cabai rawit diproyeksikan mengalami surplus sebesar 54 ribu ton pada Februari 2026.
Kenaikan harga cabai rawit merah dipicu berkurangnya pasokan dari Kabupaten Kepahiang, sementara harga beras premium Rp16.000/kg dan beras medium Rp13.750/kg.
PEMERINTAH melalui Perum Bulog menggelar program “Bazar Dari Istana Untuk Rakyat” sebagai upaya menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan masyarakat tidak panic buying.
BRIN dan FAO perkuat kolaborasi global untuk transformasi sektor peternakan berkelanjutan melalui riset, inovasi, dan teknologi berbasis sains.
PERIKANAN merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan ketahanan pangan, hingga ekonomi Nusantara. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Utusan Khusus Presiden Muhamad Mardiono bawa pesan Presiden Prabowo ke Bone Bolango. Fokus pada ketahanan pangan, pasar murah, dan pengelolaan SDA untuk rakyat
Petani memanen padi di area persawahan Desa Wonojoyo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved