Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

IPPAT Harus Jadi Ujung Tombak Administrasi Pertanahan di Tanah Air

Mediaindonesia.com
12/4/2021 15:00
IPPAT Harus Jadi Ujung Tombak Administrasi Pertanahan di Tanah Air
Pelantikan kepengurusan IPPAT dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (12/4).(Ist)

SETELAH melalui pasang surut perjalanan organisasi, melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Lombok, Nusa Tenggara Barat, 20 Maret 2021 lalu, maka terpilihlah Dr. Hapendi Harahap, SH., MH., sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IPPAT periode 2021 – 2026.

Pasca- KLB di Lombok, Hapendi Harahap sebagai formatur tunggal telah membentuk kepengurusan IPPAT periode 2021–2026. Pelantikan kepengurusan IPPAT dilaksanakan di Puri Ratna Ballrom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (12/4).

Dalam acara pelantikan IPPAT periode 2021–2026 dilakukan baik secara offline (luring) dan online (daring), turut hadir Akhmad Muqowam yang pernah menjabat Wakil Ketua DPD RI periode 2014-2019.

Dalam sambutannya, Akhmad Muqowam menyampaikan, IPPAT dapat terus berkonsolidasi dan melakukan pembenahan dalam rangka penguatan organisasi, baik ke luar maupun ke dalam.

Kepada para PPAT, Muqowam berpesan, sebagai pejabat publik mampu benar-benar bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika profesi, sehingga tugas dan pekerjaan mulianya dapat berjalan dengan baik.

“PPAT punya peran penting, terlebih dalam hal pertanahan. Ibaratnya, PPAT adalah ujung tombak dalam konteks administrasi pertanahan. Untuk itu, unsur kehatian-hatian sangat diperlukan,” pesan Muqowam.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IPPAT periode 2021 – 2026 Hapendi Harahap meminta para pengurus yang baru dilantik bisa langsung bekerja untuk kemajuan organisasi.

“Ada banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan ke depan. Misal, bagaimana kita menggolkan UU PPAT sebagai payung hukum bagi para PPAT di Indonesia.  Dengan adanya UU tersebut, maka PPAT akan lebih terlindungi dan aman dalam menjalankan profesinya,” kata Hapendi.

Untuk itu, lanjut Hapendi, para pengurus bisa kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dalam menjalankan roda organisasi.

“Sudah menjadi rahasia umum banyak PPAT tersangkut kasus hukum. Untuk itu, penguatan advokasi akan kita lakukan. Demikian juga kita harus membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak, misal dengan Kantor-Kantor BPN, Polri, dan instansi pemerintah/lembaga lainnya. Termasuk dengan perguruan-perguruan tinggi di Indonesia,” jelasnya.

Di sisi lain, sambung Otty Hari Chandra Ubayani Sekretaris Umum PP IPPAT periode 2021-2026, para pengurus diharapkan terus menjaga soliditas dan keguyuban.

“Ada banyak hal yang harus dikerjakan melalui perkumpulan IPPAT yang muaranya adalah bagaimana PPAT bisa menjalankan profesinya dengan aman. Untuk itu, dibutuhkan peran serta dan keikhlasan semua pihak. Apa yang kita lakukan melalui IPPAT adalah dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” ujar Otty.

Saat ini, timpal Hapendi, ‘Kabinet’ IPPAT yang terbentuk harus siap langsung bekerja dan memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi para anggota di seluruh Indonesia.

 “KLB merupakan pintu masuk untuk membawa IPPAT lebih baik lagi kedepannya,” tukas Hapendi.

Baik Hapendi maupun Otty mengajak seluruh PPAT di Indonesia untuk bahu-membahu dan saling mendukung demi menciptakan PPAT yang bermartabat.

 “Riak-riak kecil itu hal biasa dalam sebuah organisasi. Namun, itu jangan lantas menyurutkan niat kita untuk berbuat terbaik bagi organisasi tercinta ini,” pungkas Hapendi dan Otty bersepakat.  (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya