Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

2022, Pemerintah Siap Terapkan Skema Subsidi Baru

M. Ilham Ramadhan Avisena
07/4/2021 15:55
2022, Pemerintah Siap Terapkan Skema Subsidi Baru
Ilustrasi pekerja menyusun tabung gas elpiji 3 kg yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.(Antara)

PEMERINTAH berencana mengubah skema subsidi pada 2022 mendatang. Rencana itu didasari pada realisasi subsidi yang dinilai belum tepat sasaran.

Nantinya, pemberian subsidi dilandasi oleh kelayakan individu sebagai penerima, bukan berdasarkan komoditas atau barang.

"Secara garis besar, yang ingin kami usulkan adalah transformasi ke subsidi berbasis orang. Program perlindungan sosial," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (7/4).

Baca juga: Menaker: JKP Jamin Korban PHK Dapat Bantuan Selama 6 Bulan

"Karena, hanya 36% saja dari total subsidi yang dinikmati oleh golongan 40% termiskin. Sementara 40% terkaya justru menikmati sekitar 39,5% dari total subsidi. Jadi ini adalah bentuk ketidakadilan," sambungnya.

Perubahan skema tersebut akan berdampak pada efektivitas penyaluran dan penghematan uang negara. Sebab, dana yang dialihkan dari ketidaktepatan data penerima subsidi dapat dialokasikan ke program produktif lain, atau menambah besaran subsidi kepada penerima yang layak.

"Penghematan yang bisa dilakukan tentunya bisa kita gunakan untuk memastikan perlinsosnya bisa ditambah. Anggaran kesehatan bisa ditambah, anggaran pendidikan bisa ditambah dan juga infrastruktur bisa ditambah. Secara keseluruhan, anggarannya semakin berkualitas," jelas Febrio.

Reformasi skema subsidi usulan pemerintah menyasar pada LPG 3 kilogram, listrik 450 volt ampere (VA) dan 900 VA, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pupuk. Nantinya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menjadi acuan pemerintah menyalurkan subsidi, tentu dengan pembaruan validitas di periode tertentu.

Baca juga: Subsidi Energi Harus Mudahkan Akses Kelompok Miskin

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan jika perubahan skema subsidi berlaku, terdapat penghematan uang negara dari alokasi subsidi listrik, yang saat ini mencapai Rp61,09 triliun kemudian bisa turun menjadi Rp32 triliun.

"Dengan 15,2 juta pelanggan (pelanggan yang saat ini menerima subisidi, tapi tidak masuk dalam DTKS), asumsi penghematan belanja negara itu sekitar Rp22,12 triliun," papar Rida.

Apabila skema itu diubah dan berjalan efektif, anggaran tersebut dapat dialihkan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, meningkatkan mutu pelayanan dan subsidi pemasangan baru untuk rumah tangga tidak mampu. Berikut, melaksanakan program konversi PLTD ke EBT di wilayah 3T dan paket bundling distribusi kompor listrik bagi pelanggan listrik dengan kapasitas hingga 1.300 VA.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik