Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEBIJAKAN subsidi energi yang selama ini berjalan masih menuai banyak masalah. Kelompok miskin masih sulit mengakses bantuan subsidi energi seperti BBM, listrik, dan LPG. Saatnya, memastikan kemudahan akses bagi kelompok miskin dalam mengakses subsidi energi.
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya mengemukakan hal ini saat menggelar pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kota Cirebon, di Cirebon, Jawa Barat, Senin (1/2/2021).
Kebijakan subsidi di Indonesia diharapkan dapat memastikan kelompok masyarakat miskin tetap memiliki akses terhadap pelayanan publik, pembangunan ekonomi, dan sosial.
Selalu ada anomali, kata legislator asal Palembang ini, dalam praktik subsidi. Kelompok yang disasar kebijakan subsidi selalu saja mengalami disorientasi dan jatuh ke kelompok yang tidak berhak menerima subsidi.
"Ketimpangan dalam pengalokasian sasaran penerima subsidi energi yang terus berulang merupakan permasalahan yang harus kita selesaikan bersama," imbuh Wahyu.
Perlu ada penelaahan secara menyeluruh, sambung politikus Partai Demokrat ini, dengan pihak-pihak terkait. Dimulai dari pemerintah sebagai pengambil kebijakan, badan usaha sebagai pelaksana atau distributor, dan kelompok masyarakat sebagai pengguna subsidi energi. Disampaikannya, subsidi energi di Indonesia dalam satu dekade terakhir mencapai angka lebih dari Rp100 triliun setiap tahun.
Dalam APBN tahun 2021 saja, subsidi energi dialokasikan sebesar Rp110.512,2 miliar yang terdiri atas subsidi jenis BBM tertentu, LPG tabung 3 kg sebesar Rp56.924,9 miliar, dan subsidi listrik sebesar Rp53.587,3 miliar.
"Dalam konteks besarnya angka subsidi itu, maka selama bertahun-tahun, subsidi energi menjadi salah satu beban fiskal yang signifikan bagi Pemerintah Indonesia," ungkap Anggota Komisi II DPR itu.
Wahyu melanjutkan, rerata pengeluaran subsidi konsumen saja sudah mencapai sekitar 3,1 persen dari PDB tahunan per tahun fiskal. Biaya ini menyebabkan ketidakstabilan makro ekonomi dan cenderung membebani belanja pembangunan.
"Di Indonesia kebijakan subsidi merupakan instrumen kebijakan fiskal dalam menjaga pemerataan akses ekonomi dan pembangunan," ujar Wahyu lagi.
Pada titik ini, subsidi sebenarnya untuk melakukan koreksi terhadap ketidaksempurnaan pasar atau market imperfectionist. Dalam regulasinya, subsidi energi memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Dan BAKN DPR RI mengambil peran pengawasan terhadap semua kebijakan anggaran subsidi, termasuk subsidi energi yang kini sedang menjadi perhatian BAKN DPR. (RO/OL-09)
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menunda proyek penulisan ulang sejarah.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
DPR juga mengundang pegiat Pemilu untuk menerima masukan terkait dampak dari putusan MK terhadap pelaksanaan Pemilu ke depan.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
SpaceX dan Tesla, dua perusahaan terbesar milik Musk, diketahui menerima miliaran dolar AS dalam bentuk hibah pemerintah dan insentif lingkungan.
Menurutnya, permintaan KSAL agar TNI AL mendapatkan subsidi BBM sebagaimana yang diterapkan kepada Polri merupakan hal yang wajar.
POLEMIK pengurangan isi kemasan Minyakita dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi ironi di tengah upaya pemerintah menyediakan minyak goreng murah bagi rakyat.
ANGGOTA Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga, menegaskan subsidi air minum hanya pantas diberikan kepada masyarakat kecil.
Dalam revisi pergub juga akan diketahui siapa yang berhak menerima dan dinas apa yang mengawasi.
Pahala mengatakan, pemerintah harus memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menyalurkan uang terkait subsidi gas melon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved