Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Aparat Gagalkan Penyelundupan 84.589 Benur di Cisauk

Insi Nantika Jelita
25/3/2021 10:00
 Aparat Gagalkan Penyelundupan 84.589 Benur di Cisauk
Ilustrasi penyelundupan benur( ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan, petugas aparat berhasil menggerebek gudang penyimpanan benih bening lobster (BBL) atau benur di kawasan Cisauk, Tangerang. Dari tempat tersebut, aparat menyita 17 boks berisi 84.589 ekor benur yang hendak diselundupkan.

"Berkat sinergitas, hari ini teman-teman dari Bareskrim berhasil menggerebek gudang penampungan benur di kawasan Cisauk," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina dalam keterangan resmi, Kamis (25/3).

Rina merinci, benur yang diamankan dari penggerebekan ini terdiri dari 989 ekor lobster mutiara dan 83.600 ekor lobster pasir. Selanjutnya komoditas ilegal itu dikatakan dibawa ke Kantor Balai KIPM Jakarta II, Tanjung Priok.

"Setelah kita sita, benur kemudian diamankan di kantor KIPM Jakarta untuk dilakukan pengecekan," ujar Rina.

Usai pengecekan, Rina menyebut, BKIPM berkoordinasi dengan Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) Serang, Banten, guna pelepasliaran benur. Rina mengungkapkan dari penggerebekan ini aparat menangkap 1 orang supir dan 5 pekerja bagian pengemasan.

"Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kita akan terus menangkap pelaku penyelundupan benur," tutur Rina.

baca juga: KKP Gagalkan Pengiriman 29.250 Benur Berkedok Paket Makanan

Dijelaskan KKP, pengungkapan kasus ini berawal dari diamankannya satu unit mobil di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu dini hari. Penyidikpun kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan sebuah gudang di Cisauk. Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan larangan ekspor benih bening lobster (BBL). Menurutnya, lobster termasuk komoditas yang harus dijaga. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya