Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

KKP Gagalkan Pengiriman 29.250 Benur Berkedok Paket Makanan

Insi Nantika Jelita, Heri Susetyo
09/3/2021 10:26
KKP Gagalkan Pengiriman 29.250 Benur Berkedok Paket Makanan
Penyelundupan 29 Ribu ekor baby lobster senilai Rp2,9 Miliar(MI/Heri Susetyo)

KEMENTERIAN kelautan dan Perikanan (KKP) melalu Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) bersama Bea Cukai dan Otoritas Bandara Juanda Surabaya mengaku berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL atau benur). KKP menyebut, sebanyak 29.250 ekor benur yang terdiri dari 29.000 ekor jenis pasir dan 250 ekor jenis mutiara senilai Rp2,9 miliar disita petugas gabungan di Jawa Timur.

"Sinergitas kita kembali membuahkan hasil, hari ini 29.250 BBL diamankan di Juanda Surabaya," kata Kepala BKIPM Rina dalam keterangannya, Selasa (9/3).

Rina mengungkapkan, rencananya BBL tersebut akan dikirim ke Batam, Kepulauan Riau, melalui jasa kargo di Bandara Juanda. Dia menyebut, untuk mengelabui petugas, pengirim mengemas BBL dengan kayu triplek dan dilapisi karton. Kemudian lapisan luar dibungkus dengan karung agar tak tertembus pengecekan bandara.

"Pengirim menuliskan bahwa paket tersebut berisi makanan sebanyak satu koli," urai Rina.

Namun saat diperiksa, lanjutnya, ditemukan 30 kantung plastik yang masing-masing berisi jenis lobster pasir di 29 kantong dan sisanya jenis mutiara. Rina mengungkapkan, paket tersebut dikirim oleh seseorang berinisial S dan ditujukan untuk pria berinisial RP.

Guna penyelidikan lebih lanjut, KKP bekerja sama dengan kepolisian dalam pengembangan perkara. Sementara terkait nasib BBL, Rina menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis Ditjen Pengelola Ruang Laut, yakni Badan Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar untuk menentukan lokasi pelepasliaran.

"Jadi paket ini kita ketahui tadi pagi sekira pukul 05.00 WIB, nanti selain kita sisihkan untuk barang bukti, BBL akan kita lepasliarkan," tandasnya.

Kepala Bea Cukai Juanda Budi Harjanto menjelaskan baby lobster tersebut dibawa ke Batam dengan tujuan akhir akan diselundupkan ke Vietnam. Harga baby lobster jenis pasir di negara tujuan mencapai Rp100 ribu per ekor, sementara jenis mutiara mencapai Rp150 ribu per ekornya.
 

baca juga: Penyelundupan Benur Senilai Rp8,5 Miliar di Jambi Digagalkan

Sebelumnya, petugas gabung an KKP juga mengamankan 23.942 ekor BBL dari Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, (5/3). BBL tersebut akan dikirimkan ke Tanjung Pinang melalui kargo pesawat Garuda Indonesia penerbangan GA286 dan disamarkan dengan produk garmen seperti seprai, celana dan kaos dalam karung kemasan yang hendak dikirim. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya