Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Siap Bantu UMKM dan Pulihkan Perekonomian Indonesia

Mediaindonesia.com
23/3/2021 14:15
Siap Bantu UMKM dan Pulihkan Perekonomian Indonesia
Perajin menyelesaikan kerajinan tas anyaman jali-jali bertema penerapan protokol kesehatan di Desa Sepat, Masaran, Sragen, Jawa Tengah.(ANTARA/MOHAMMAD AYUDHA)

SALAH satu program pemerintah yang gencar dilakukan saat ini adalah memulihkan perekonomian nasional yang beriringan dengan meningkatnya kesehatan masyarakat. Untuk itu dibutuhkan bantuan semua pihak agar program tersebut berjalan lancar dan kondisi Indonesia bisa pulih seperti dulu.

Sebab tanpa adanya dukungan dari semua pihak, program tersebut bakal sulit terwujud dan itu artinya butuh waktu lama lagi bagi bangsa ini untuk bangkit. Pemerintah dipastikan tidak mungkin bergerak sendiri.

Baca juga:  BTN Jadi Lokomotif Pemulihan Ekonomi Nasional

Berangkat dari situ PT Future View Tech (PT FVT), selaku perusahaan yang menaungi aplikasi social advertising Vtube, menegaskan komitmennya untuk membantu memulihkan perekonomian nasional. Salah satu caranya adanya dengan memberi ruang kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dalam menjalankan bisnis. Pelaku UMKM diberikan ruang untuk beriklan melalui Vtube, jadi tak cuma berusaha menjadi legal, Vtube juga berkomitmen untuk memberikan added value dengan mendukung UMKM di Indonesia.

“Perusahaan kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diberikan, sehingga ke depannya Vtube dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Kami berharap agar proses normalisasi Vtube tidak ada kendala tambahan lagi karena saat ini dari Future View Tech hanya ingin berfokus kepada para pengguna kami, di mana kami ingin menjadi salah satu perusahaan yang mampu membantu pemulihan perekonomian di masa pandemi. Untuk mewujudkan itu, Future View Tech harus menjadi perusahaan yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.” kata Prabowo, Direktur PT Future View Tech dalam keterangan tertulisnya.

Saat ini kata dia, pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan Satgas Waspada Investigasi (SWI) untuk menyelesaikan proses perizinan. Komunikasi yang dilakukan secara virtual tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 13 Kementerian, di antaranya Tongam Lumban Tobing sebagai ketua SWI dan Prabowo selaku Direktur dari PT Future View Tech tersebut, membahas mengenai pemenuhan syarat yang diberikan oleh SWI agar Vtube menjadi entitas bisnis yang resmi.

Dari segi model bisnis, aplikasi Vtube sendiri menawarkan banyak manfaat, Vtube memiliki misi untuk membangun platform social advertising yang memberikan benefit bagi para pengguna. Dengan adanya Vtube, pengiklan juga akan lebih dihargai, karena iklan yang ditampilkan di Vtube tidak akan di-skip, bedanya dengan platform lain, iklan di Vtube malah ditunggu-tunggu oleh para pengguna. Lebih lanjut Prabowo menerangkan bahwa saat ini sistem Vtube yang baru telah siap digunakan dan sedang menunggu proses perizinan selesai.

“Kalau dari segi sistem, aplikasi Vtube yang baru ini sudah selesai, sudah matang, kalau tidak ada halangan dan semua izin sudah dipenuhi, kami akan segera luncurkan Vtube yang baru. Dan dalam kesempatan ini, kami ingin mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Satgas Waspada Investasi yang telah membina Future View Tech menjadi perusahaan legal yang sesuai dengan undang-undang.”

Hingga kini, izin yang tengah dalam penyempurnaan binaan SWI kepada Vtube adalah izin PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik). Aturan itu mengatur mengenai pelaksanaan transaksi melalui PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik), baik dari sisi pelaku usaha (merchant), konsumen, maupun produk. Selain PMSE, Vtube telah memenuhi poin-poin persyaratan yang diberikan oleh SWI.

“Memang Vtube ini sudah mengurus izin, mereka (Vtube) sudah berkonsultasi dengan SWI, namun memang perlu beberapa perbaikan, yang pasti, apabila perubahan tersebut sudah mendapatkan izin ya Vtube bisa dinormalisasi, sepanjang kegiatan-kegiatan Vtube telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Tongam Lumban Tobing dalam keterangan terpisah.

Mereka juga mengimbau kepada para user untuk tetap menjaga sikap dan tidak mudah percaya pada berita-berita palsu. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga salah satu persyaratan yang diberikan SWI, yakni menertibkan komunitas. (RO/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya