Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BANK Indonesia (BI) membuka kesempatan bagi masyarakat memiliki sebanyak-banyaknya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) dengan menerapkan syarat 1 KTP berlaku untuk penukaran maksimal 100 lembar UPK 75 Tahun RI per hari.
"Oleh karena itu, masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali dan terus melakukan penukaran," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, Senin (22/3).
UPK 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 lalu merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penukaran UPK 75 Tahun RI baik secara individu maupun kolektif dapat dilakukan di Kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekansime sebelumnya.
Baca juga: Melek Finansial, Kunci Maju dan Berkembang Usaha
Masyarakat dapat melakukan pemesanan individu melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id) dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0) apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat.
"Mekanisme penukaran individu maupun kolektif dapat dilihat dalam aplikasi PINTAR," kata Erwin.
Penyempurnaan mekanisme penukaran UPK 75 Tahun RI ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak UPK 75 Tahun RI, sekaligus sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik BI.
BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran Covid-19. (OL-4)
Meski Lebaran masih dua pekan lagi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Tegal, Jawa Tengah, terus aktif menggelar penukaran uang di banyak tempat.
Sepanjang periode Ramadan hingga Idul Fitri tahun ini, nasabah dapat melakukan penukaran uang tunai sesuai ketersediaan masing-masing cabang di seluruh Indonesia.
Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025 bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat
Program SERAMBI 2025 menjadi bukti nyata komitmen Bank Indonesia dalam mendukung kelancaran transaksi selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN)
SERAMBI merupakan pelepasan kegiatan penukaran uang. Sejumlah perbankan berpartisipasi dan siap memberikan pelayanan penukaran uang.
Penukaran uang Rupiah baru melalui layanan kas keliling Bank Indonesia (BI) kini semakin mudah dengan platform Pintar BI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved