Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PEMBUATAN holding BUMN klaster pangan jika dilihat secara teoretis mungkin bisa menyelesaikan permasalahan impor beras ini. Akan tetapi, untuk kepastiannya belum tentu.
Itu disampaikan penggiat Komite Pendayagunaan Pertanian Khudori dalam webinar Panen Raya, Kenapa Impor Beras? yang diadakan oleh Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Jumat (19/3). Holding BUMN sektor pangan diatur dalam Pasal 126-129 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Khudori mengatakan ada mandat bahwa tiga tahun setelah diundangkan seharusnya lembaga pangan terbentuk pada 2015 dalam regulasi itu. Meskipun dmeikian pemerintah belum membentuk kelembagaannya tapi tidak ada sanksi. Dengan demikian, hal itu tidak membuat pemerintah terburu-buru.
"Kedua, dugaan saya barangkali tidak semua kementerian itu legawa sebagian kewenangannya diambil oleh lembaga pangan bila sudah terbentuk. Pengaturan impor diambil dari Kemendag, pendanaan dari Kemenkeu, dan seterusnya," ujar Khudori.
Khudori mengatakan seharusnya nanti di holding berkutat pada persoalan koordinasi dan perumusan kebijakan. Lembaga ini berwenang merumuskan kebijakan yang kemudian diteruskan oleh kementerian. Contohnya, kebijakan produksi diteruskan kepada Kementerian Pertanian dan kebijakan impor diteruskan kepada Kementerian Perdagangan.
"Jadi apakah kelembagaan pangan bisa memperbaiki? Secara teoretis iya, tetapi kelembagaan baru butuh penyesuaian, adaptasi, dan bisa jadi ada gangguan dari segala arah," katanya.
Sebelumnya, holding BUMN klaster pangan ditargetkan akan rampung pada kuartal III 2021. Saat ini telah dilakukan sosialisasi secara paralel kepada seluruh klaster pangan di delapan BUMN pangan yang akan menjadi anggota. Proses lain yang sudah dilakukan ialah membuat prakarsa dan inisiatif kepada Presiden.
Sebanyak delapan perusahaan yang tergabung dalam holding BUMN klaster pangan yaitu PT Perikanan Indonesia (Persero), PT Berdikari (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Garam (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), dan PT Sang Hyang Seri (Persero). (OL-14)
PADA April 2025, kinerja ekspor Indonesia mengalami penurunan cukup tajam secara bulanan (month to month), meskipun secara tahunan masih mencatatkan pertumbuhan.
SURPLUS perdagangan Indonesia April 2025 tercatat hanya sebesar US$160 juta, penurunan tajam dipicu lonjakan signifikan nilai impor nonmigas,
Neraca perdagangan Indonesia pada April tercatat surplus sebesar US$160 juta. Kendati surplus, angka ini turun drastis dibandingkan capaian pada Maret 2025 yang mencapai US$4,33 miliar.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mengungkapkan besaran impor migas Indonesia bisa mencapai US$40 miliar per tahun.
Batas minimum tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 25% memberikan karpet merah bagi produk-produk impor.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memandang nilai perdagangan bilateral Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) berpotensi menembus US$120 miliar.
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
Mulai dari masa awal kemerdekaan yang fokus pada konektivitas dasar antarwilayah, hingga era Orde Baru yang membangun jalan nasional, pelabuhan, dan irigasi.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
PENGAMAT badan usaha milik negara (BUMN) Toto Pranoto menyoroti peran penting PT Pegadaian untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
Yayasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meresmikan Rumah Dampak Ditiro, inisiatif baru sebagai pusat kolaborasi dan ruang terbuka bagi inovasi sosial lintas sektor.
BUMN di bidang gadai, PT Pegadaian, berupaya agar program-program yang dirancangnya dapat memperkuat ekonomi dan memberdayakan usaha kecil menengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved