Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Menaker Desak Taiwan Soal Kepastian Penempatan PMI

M. Iqbal Al Machmudi
18/3/2021 18:20
Menaker Desak Taiwan Soal Kepastian Penempatan PMI
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI.(Antara)

DALAM upaya peningkatan kerja sama ketenagakerjaan, khususnya bidang penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melakukan pertemuan daring dengan otoritas Taiwan.

Adapun otoritas Taiwan diwakili oleh Kepala Kantor Taipei Economic and Trade Office in Jakarta (TETO Jakarta) Jon C.Chen pada Kamis (18/3) ini. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk meminta kejelasan, sekaligus membahas rencana penempatan kembali PMI ke Taiwan. 

Mengingat, sejak Desember 2020, otoritas Taiwan telah mengeluarkan kebijakan penghentian sementara untuk penempatan PMI. Langkah itu menyusul temuan kasus covid-19 pada sejumlah PMI.

Baca juga: Mulai 4 Desember, Pekerja Migran RI Dilarang Masuk Taiwan

Terkait hal ini, otoritas Taiwan meminta Indonesia untuk melakukan supervisi terhadap Perusahaan Penempatan PMI (P3MI), yang telah menempatkan PMI terjangkit covid-19. Merespon hal ini, tim Evaluasi, yang keanggotaannya terdiri dari Kemnaker, Kemenkes,dan BP2MI, langsung melakukan supervisi terhadap 14 P3MI.

"Hasil supervisi telah kita sampaikan kepada otoritas Taiwan. Dalam pertemuan ini, kita ingin mendapatkan kejelasan dan tanggapan. Serta, tindak lanjut dari Otoritas Taiwan atas hasil supervisi," ujar Ida dalam keterangan resmi, Kamis (18/3).

Lebih lanjut, pihaknya ingin memperoleh informasi terkait sikap otoritas Taiwan terhadap penetapan Peraturan BP2MI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan. "Sebagai pembuat kebijakan atau regulator, kami ingin kebijakan yang tepat dan applicable dengan kondisi yang ada," imbuh Ida.

Baca juga: PMI di Malaysia Kerap Disiksa, Menlu: Selesaikan MoU Perlindungan

Dirinya pun mengusulkan agar Indonesia dan Taiwan duduk bersama untuk menyikapi calon PMI yang memiliki visa sebelum terkena kebijakan zero cost. Berikut, calon PMI yang belum memiliki visa pasca dikeluarkannya kebijakan zero cost.

Berdasarkan data Kemnaker, PMI yang bekerja di Taiwan berjumlah 265.000 orang. Jumlah PMI di Taiwan terbesar kedua, setelah Malaysia. "Jumlah yang sangat besar tentu tidak lepas dari baiknya perlindungan dan kesejahteraan yang diterima PMI di Taiwan," pungkas Ida.

Menanggapi hasil supervisi terhadap 14 P3MI yang diduga menempatkan PMI terjangkit covid-19, Chen menyebut pihak TETO akan berkoordinasi intensif dengan Kemnaker. Tujuannya memperbaiki tata kelola penempatan PMI ke Taiwan. Sehingga, pelaksanaan penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dilakukan.(OL-11)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya