Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Perpres 10/2021 Dorong Pebisnis dalam Negeri Berkiprah Lebih Besar

Antara
10/3/2021 21:08
Perpres 10/2021 Dorong Pebisnis dalam Negeri Berkiprah Lebih Besar
Pelaku UMKM membuat oleh-oleh khas Bantul, Peyek Tumpuk di Bambanglipuro, Bantul, Kamis (9/8/2012).(ANTARA/REGINA SAFRI)

ANGGOTA Komisi VI DPR Evita Nursanty menilai positif Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Menurut dia, Perpres itu muncul karena bisnis yang selama ini digarap UMKM berpotensi berkembang.

Perpres tersebut mengizinkan industri besar menjalankan bisnis pembuatan kerupuk, keripik, peyek, dan sejenisnya. Selama ini kerupuk hingga rempeyek banyak diproduksi usaha skala kecil. Evita mengajak masyarakat mempelajari baik-baik isi Perpres ini sehingga paham tujuan sesungguhnya pemerintah.

"Kalau dibaca baik-baik Pasal 3 Perpres 10/2021 itu, industri kerupuk, keripik, peyek, dan sejenisnya (pabrikan dan nonpabrikan) kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) 10794, masuk daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Bukan bidang usaha prioritas atau bidang usaha yang dialokasikan atau kemitraan dengan Koperasi dan UMKM," kata Evita, Rabu (10/3).

Karena ada persyaratan tertentu yaitu modal dalam negeri 100%, artinya modal asing tidak bisa masuk. "Dari sini kita bisa melihat upaya awal dari pembuat peraturan ini untuk mendorong pebisnis dalam negeri untuk berkiprah lebih besar," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Baca juga: UMKM Berpotensi Untung dari Perpres 10/2021

Menurut dia industri keripik, peyek dan sejenisnya dipandang sebagai bisnis berpotensi besar untuk dikembangkan lagi ke depan dengan skala yang lebih besar. Kemudian, antara usaha kecil dan besar dalam negeri memiliki kesempatan yang sama untuk menggarap industri keripik, peyek dan sejenisnya ini.

"Mudah-mudahan dengan masuknya usaha besar ini, usaha kecil juga makin berbenah diri, meningkatkan performanya, termasuk prosesnya yang sehat, kemasannya yang baik dan menarik dan seterusnya," ungkapnya.

Evita memberikan contoh industri pengolahan kopi yang digarap perusahaan besar dan juga kelas industri rumah tangga. Masing-masing punya pasar. Karena itu, menurut Evita, tidak aneh kalau perusahaan besar dalam negeri menggarap kerupuk, keripik dan peyek.

"Toh kita lihat tidak sedikit perusahaan besar yang menggarap makanan ringan seperti keripik saat ini," pungkasnya. (R-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya