Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan mendorong proyek prioritas pendukung perekonomian wilayah Indonesia Timur melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja kawasan industri pengolahan nikel.
"Kerja sama ini penting agar proses 'link and match' antara pendidikan dan dunia kerja bisa tercipta," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dikutip dari Antara.
Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), di Lelilef Sawai, Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Ida mengatakan, MoU tentang peningkatan kompetensi tenaga kerja kawasan industri pengolahan nikel menjadi landasan untuk bersinergi dalam peningkatan kualitas, daya saing dan produktivitas sumber daya manusia di bidang industri pengolahan nikel melalui penerapan pelatihan berbasis kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja.
Kerja sama tersebut akan berkontribusi pada lulusan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri dan lebih mudah terserap di dunia kerja.
"Program pelatihan vokasi juga diharapkan mengurangi biaya pelatihan dan investasi SDM bagi industri, sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara lembaga pelatihan dan industri," katanya.
Baca juga : Kemenhub Gelar Program Padat Karya di Sorong
Selain MoU, kata Ida, juga dilakukan MoU antara PT IWIP dan serikat pekerja. "Hal ini merupakan langkah maju yang patut diapresiasi," katanya.
Dengan adanya perjanjian kerja sama itu akan ada kejelasan sisi legalitas dalam hubungan antara perusahaan dan pekerja yang diharapkan akan menciptakan harmoni dalam hal hubungan industrial yang pada akhirnya akan berpengaruh positif pada produktivitas.
"Kita berharap ke depannya hubungan industrial yang ada di Kawasan Weda Bay bisa terus harmonis dan kami dari Kemenaker dan pemerintah daerah melalui pihak dinas tenaga kerja daerah selalu berkomitmen untuk membantu menjaga keharmonisan ini," katanya.
Ia berharap, kehadiran Kawasan Industri Weda Bay yang dikelola PT IWIP dapat membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran, meningkatkan kompetensi, daya saing, dan kesejahteraan pekerja Indonesia, khususnya di Maluku Utara.
Oleh karena itu, pemerintah menyampaikan apresiasi kepada PT IWIP yang membuka lapangan kerja bagi sekitar 12.000 orang pada 2021 dalam menunjang proyek konstruksi dan produksi smelter.
"Semoga dengan terus berkembangnya Kawasan industri weda bay, masalah ketenagakerjaan khususnya masalah pengangguran bisa teratasi dan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Maluku Utara bisa terus meningkat," katanya. (Ant/OL-7)
Sejumlah barang bukti diketahui menghilang di rumah dinas eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
KPK akan melakukan penelusuran aset untuk mencari barang yang diduga berkaitan dengan perkara, dan masih disembunyikan.
Padahal, kata dia, penindakan hukum yang dilakukan KPK penting untuk memperbaiki instansi yang sebelumnya dipimpin Noel.
Desakan ini menyusul pernyataan KPK bahwa praktik pungli telah berlangsung sejak 2019, dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wamenaker Imanuel Ebenezer (Noel).
Laporan ketenagakerjaan Biro pada hari Jumat melaporkan penambahan tenaga kerja hanya 73.000 di AS bulan Juli.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menyambut baik komoditas yang dibutuhkan AS akan dikenakan tarif lebih rendah bahkan 0%, termasuk tembaga
WAKIL Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengungkapkan bahwa kebutuhan tenaga kerja khususnya untuk green job akan meningkat ke depannya.
Realisasi investasi di Kabupaten Indramayu pada triwulan I 2025 menembus Rp362 miliar.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved