Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Target Penggunaan 400 Ribu Mobil Listrik Bisa Menghemat Rp3,5 T

Insi Nantika Jelita
02/3/2021 21:58
Target Penggunaan 400 Ribu Mobil Listrik Bisa Menghemat Rp3,5 T
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

PEMERINTAH melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendorong pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) di tanah air. Ditargetkan, penggunaan kendaraan listrik mencapai 400 ribu unit di tahun 2025.

Jika dikalkulasi angka tersebut, disebut dapat mengurangi emisi karbon sebesar 1,4 juta ton sekaligus mampu menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 800 juta liter atau sekitar 5 juta barel, yang dikonversi mencapai sekitar US$251 juta atau sekitar Rp3,5 triliun.

“Indonesia memiliki peluang dan potensi besar dalam pengembangan kendaraan listrik. Hal ini didukung dengan tingkat kepemilikan kendaraan roda empat yang masih relatif rendah, serta kesiapan penyiapan infrastruktur yang sudah mulai bergerak," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Selasa (2/3).

Baca juga: Pemerintah Optimis Ekonomi Tahun Ini Tumbuh 5,3%

Menperin menyampaikan, dunia akan mengarah pada fuel economy yang berbasis pengurangan emisi karbon, sehingga secara bertahap Pemerintah menyiapkan regulasi terkait kendaraan listrik tersebut.

Untuk mendukung upaya tersebut, regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) 55 tahun 2019 tentang percepatan KBLBB untuk transportasi jalan pun dibuat.

Kemenperin, lanjut Agus, juga telah menyusun peta jalan industri otomotif secara keseluruhan, termasuk di dalamnya terkait kendaraan bermotor listrik.

Peta jalan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian nomor 27 tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuang Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

Di dalam peraturan tersebut, Pemerintah menargetkan 20% dari total unit kendaraan roda empat atau lebih merupakan Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) pada tahun 2025, termasuk KBLBB.

“Di tahun 2030, ditargetkan jumlahnya meningkat menjadi 600.000 unit atau 25% dari total produksi sebanyak 3 juta unit,” tutur Agus.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier mengatakan, guna mendukung ekosistem dalam pengembangan kendaraan listrik, pihaknya bakal memberikan insentif, berupa keringanan pajak bagi pengguna KBLBB.

“Kalau kita lihat dari struktur pajak, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama di DKI Jakarta sudah nol persen. Bank Indonesia juga sudah mengeluarkan kebijakan kredit uang muka 0%. Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga mengeluarkan diskon-diskon untuk charging station,” pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya