Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuturkan izin usaha seperti travel umrah dan perguruan tinggi dapat diurus lewat sistem Online Single Submission (OSS).
Diketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang telah diterbitkan, proses perizinan berusaha berbasis risiko dibagi 4 jenis, yaitu risiko rendah, risiko menengah rendah, risiko menengah tinggi, dan risiko tinggi.
“Jadi, kalau pengusaha mau buat travel haji atau umroh, sampai dengan perguruan tinggi, bisa diurus lewat OSS di BKPM," kata Bahlil dalam keterangannya, Kamis (25/2).
Bahlil menjelaskan dalam PP 5/2021 tersebut juga mengatur proses perizinan berusaha yang dilakukan dalam sistem OSS wajib digunakan oleh K/L, pemerintah daerah, administrator kawasan ekonomi khusus (KEK), badan pengusahaan kawasan pelabuhan bebas perdagangan bebas (BP KPBPB), serta pelaku usaha.
"Saya ingin sampaikan OSS ini merupakan acuan tunggal bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pelaku usaha. Jadi tidak ada acuan lain dalam pengurusan perizinan berusaha," tuturnya.
Baca juga: Juli, Izin Usaha Berbasis Risiko Lewat OSS Mulai Diterapkan
Bahlil juga menuturkan dalam sistem OSS tersebut telah mencakup 18 Kementerian/Lembaga dalam 16 sektor perizinan berusaha.
"Tidak semua K/L memiliki kewenangan memberikan perizinan berusaha. Hanya 18 K/L saja. Jadi hanya itu yang masuk dalam sistem OSS,” jelas Bahlil.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga menjelaskan terkait Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan regulasi sebelumnya, yaitu Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal, regulasi ini lebih berorientasi pada pengaturan investasi yang berdaya saing.
Bos BKPM itu mengungkapkan, sebelumnya terdapat 20 daftar bidang usaha tertutup untuk penanaman modal, sedangkan dalam Perpres No. 10 Tahun 2021 hanya terdapat 6 bidang usaha yang tertutup untuk investasi.
Keenam bidang yang dilarang itu ialah budi daya/industri narkoba, segala bentuk perjudian, penangkapan spesies ikan yang tercantum dalam Appendix/CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Lalu, pengambilan atau pemanfaatan koral dari alam, industri senjata kimia dan industri bahan kimia perusak ozon.(OL-5)
Program studi yang selaras dengan minat umumnya akan membuat proses pembelajaran terasa lebih menyenangkan, sekaligus meningkatkan motivasi dalam menjalani perkuliahan.
Dalam satu waktu, tidak jarang sebuah universitas mengukuhkan tiga, lima, bahkan tujuh guru besar sekaligus.
Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), saat ini terdapat hampir 10 juta mahasiswa yang menempuh pendidikan di 4.416 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mendorong kolaborasi antara industri dan perguruan tinggi dalam pengembangan teknologi semikonduktor.
Direktorat Rehabilitasi Mangrove memperkuat upaya membangun ketahanan kawasan pesisir melalui pelibatan generasi muda lewat program Mangrove Goes To School (MGTS).
Perguruan tinggi sebagai pengampu pendidikan tinggi disebut harus bisa melakukan berbagai terobosan dan penguataan kelembagaan agar berdampak nyata bagi masyarakat.
DPR mendukung penuh pemerintah yang telah menerbitkannya PP No 28/2025 karena dinilai memberikan efisiensi proses pemberian perizinan berusaha.
Presiden secara tegas juga meminta agar setiap proses perizinan tidak boleh menciptakan birokrasi yang panjang, tidak efisien, dan menimbulkan biaya tinggi.
Langkah ini diambil sebagai jawaban atas berbagai keluhan pelaku usaha waralaba di daerah yang selama ini terhambat oleh proses administratif yang lambat dan tidak seragam antardaerah.
Dijelaskan Lucky, ribuan perizinan yang telah ditandatanganinya mencakup berbagai sektor usaha dan mulai dari skala kecil hingga menengah.
Surat Izin Usaha Mikro, Contoh & Cara Membuat. SIUMK: Panduan lengkap cara membuat Surat Izin Usaha Mikro. Contoh terpercaya, proses mudah, bisnis lancar!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved