Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap menerapkan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS) pada Juli mendatang.
Diketahui, pemerintah telah merampungkan 51 peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Salah satunya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
"Sistem OSS berbasis risiko akan go live atau diimplementasikan pada Juli. Kami sepakat dengan Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) bahwa Juli itu adalah launching go live (OSS) yang sah," ungka Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/2).
Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19, Utang Negara Naik 8%
Perizinan berusaha berbasis risiko sendiri terdiri dari Risiko Rendah (RR) dengan melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kemudian, Risiko Menengah Rendah (RMR) dengan menunjukkan NIB plus Sertifikat Standar (SS) (self declare).
Lalu, Risiko Menengah Tinggi (RMT) dengan NIB plus Sertifikat Standar (verifikasi), serta Risiko Tinggi (RT) dengan NIB plus izin (verifikasi). Implementasi di sistem melalui OSS sendiri, untuk kategori RR & RMR, akan selesai di OSS. Serta, dilakukan pembinaan dan pengawasan.
Baca juga: Tesla Tidak Hengkang, Negosiasi Masih Pasang Surut
Sementara itu, untuk RMT dan RT dilakukan penyelesaian NIB di OSS dan dilakukan verifikasi syarat/standar oleh kementerian atau lembaga (K/L) dan daerah. "Tidak ada lagi acuan lain dalam perizianan berusaha, kecuali PP 5/2021. Sistem OSS wajib digunakan oleh K/L, provinsi, daerah, kabupaten/kota dan pelaku usaha," imbuh Bahlil.
Menurutnya, kebijakan ini menjawab keluhan para pengusaha soal pengurusan izin usaha di Tanah Air yang dinilai berbelit-belit.
"(Kebijakan) ini sebuah jawaban terhadap keluh kesah pengusaha, yang selama ini yang mengatakan bahwa mengurus izin lama, ketemu sama pejabat susah, biaya mahal, sudah begitu lambat," pungkasnya.(OL-11)
Wamen Investasi Todotua Pasaribu kunjungi Tiongkok untuk jajaki kerja sama kemaritiman. Zhenghui Group rencanakan investasi tahap awal USD100 juta di Sulawesi Barat.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengapresiasi kolaborasi antara PT Sat Nusapersada dengan Lenovo Indonesia.
Pengurusan izin usaha di Tanah Air masih membutuhkan waktu hingga 65 hari. Berbeda jauh dengan negara-negara maju dalam memproses izin bisnis.
Kepala BKPM RosanPerkasa Roeslani menuturkan dalam waktu dekat Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan diresmikan.
BKPM aktif menjemput bola investasi imbas perang tarif yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Kami juga mendorong BTS dan TCI untuk menarik lebih banyak investor yang menjadi offtaker produk mereka, sehingga tercipta ekosistem industri timah yang berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved