Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PARA investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) ternyata mendapat berkah dari keberadaan UU Cipta Kerja.
Mulai tahun ini, pembagian dividen yang berasal dari saham yang mereka miliki menjadi bebas pajak.
Hal itu merujuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 dan surat Direktorat Jenderal Pajak nomor S-13/PJ.03/2020 tertanggal 30 Desember 2020 yang memberikan konfirmasi bahwa atribusi dividen 2021 dikenakan pajak 0%.
Dividen yang dikecualikan dari objek pajak adalah yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak (WP) orang pribadi dalam negeri, sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu, dan/atau badan dalam negeri.
Pengecualian objek pajak PPh juga diterapkan kepada dividen yang diterima, diperoleh, atau ditetapkan diperoleh WP dalam negeri sejak diundangkannya UU Nomor 11 Tahun 2020; dan dibagi berdasarkan rapat umum pemegang saham atau pembagian dividen interim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan pada masa transisi sejak berlakunya UU Nomor 11 Tahun 2020 sampai dengan terbitnya PMK.
"Tidak dilakukan pemotongan PPh oleh pemotong pajak tanpa perlu Surat Keterangan Bebas (SKB), KSEI akan menerapkan beberapa syarat," ujar Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Supranoto Prajogo, melalui keterangan pada laman KSEI, yang dikutip pada Selasa (23/2).
Pertama berlaku bagi emiten yang akan mendistribusikan dividen dengan record date 4 Januari 2021 dan setelahnya, maka KSEI akan menerapkan tingkat Pajak 0% pada Daftar Pemegang Saham (DPS Final) untuk Wajib Pajak Badan Dalam Negeri.
Kemudian berlaku untuk Member Entitlement Report yang akan diterima oleh Pemegang Rekening untuk dividen tersebut di atas juga akan tercantum tingkat Pajak 0% untuk Wajib Pajak Badan Dalam Negeri.
Bagi Emiten yang telah mendistribusikan dividen dengan record date setelah 2 November 2020 dan sebelum 4 Januari 2021, maka Emiten tersebut dapat melaksanakan pengembalian Pajak (Tax Quick Refund) Wajib Pajak Badan Dalam Negeri melalui KSEI dengan mekanisme dan batas waktu yang telah diinformasikan oleh KSEI kepada masing-masing Emiten melalui surat elektronik (email).
Jadwal pembayaran Tax Quick Refund Wajib Pajak Badan Dalam Negeri atas dividen dari Emiten yang akan melaksanakan refund melalui KSEI, akan diumumkan lebih lanjut kepada Pemegang Rekening setelah dana Tax Quick Refund dari Emiten diterima oleh KSEI. (Try/E-1)
Layanan fintech P2P lending memberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman dana maupun berinvestasi. Bagaimana kiat agar manfaatnya optimal?
Di tengah kondisi rakyat Indonesia yang membutuhkan protein untuk mengatasi stunting, potensi kekayaan harus dimanfaatkan optimal.
Komunitas Muslim Life Fest 2024 sangat berhati hati dalam kegiatan jual beli emas. Walau hanya 1 gram harus ada barangnya kemudian dibayarkan secara langsung.
Lakukan kkomunikasi resmi hanya dilakukan melalui platform yang terverifikasi seperti website, aplikasi, dan media sosial resmi.
TAS bukan hanya menjadi salah satu item fesyen yang menunjang penampilan, namun juga bisa dijadikan untuk investasi. Ini Kiat Sukses Membeli Tas Bermerek agar tidak Salah
Pengembangan Trops, kawasan destinasi kuliner di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten terus dilakukan.
Saham Bianconeri naik hampir 18% menjadi 0,91 euro di bursa saham Milan setelah sempat merosot sejak mereka tersingkir dari Liga Champions, Maret lalu.
Di Wall Street, harga saham MU turun 6% setelah pada Senin (19/4) naik 7% pascapengumuman pembentikan Liga Super Eropa.
Diperkirakan, Newcastle United harus merogoh setidaknya 30 juta poundsterling atau sekitar Rp584 miliar
Sejak kedatangannya di Lazio, Muriqi tidak mampu mendapatkan satu tempat utama di bawah asuhan pelatih Maurizio Sarri dan hanya menorehkan 14 penampilan pada musim ini.
Striker asal Prancis tersebut mendapat rekomendasi dari eks pelatih sementara MU Ralf Rangnick
Yellen, yang selama menjabat sebagai Ketua Bank Sentral AS dianggap market friendly, diharapkan mampu membawa AS sukses dalam pemulihan ekonomi pascapandemi covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved