Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) ternyata mendapat berkah dari keberadaan UU Cipta Kerja.
Mulai tahun ini, pembagian dividen yang berasal dari saham yang mereka miliki menjadi bebas pajak.
Hal itu merujuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 dan surat Direktorat Jenderal Pajak nomor S-13/PJ.03/2020 tertanggal 30 Desember 2020 yang memberikan konfirmasi bahwa atribusi dividen 2021 dikenakan pajak 0%.
Dividen yang dikecualikan dari objek pajak adalah yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak (WP) orang pribadi dalam negeri, sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu, dan/atau badan dalam negeri.
Pengecualian objek pajak PPh juga diterapkan kepada dividen yang diterima, diperoleh, atau ditetapkan diperoleh WP dalam negeri sejak diundangkannya UU Nomor 11 Tahun 2020; dan dibagi berdasarkan rapat umum pemegang saham atau pembagian dividen interim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan pada masa transisi sejak berlakunya UU Nomor 11 Tahun 2020 sampai dengan terbitnya PMK.
"Tidak dilakukan pemotongan PPh oleh pemotong pajak tanpa perlu Surat Keterangan Bebas (SKB), KSEI akan menerapkan beberapa syarat," ujar Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Supranoto Prajogo, melalui keterangan pada laman KSEI, yang dikutip pada Selasa (23/2).
Pertama berlaku bagi emiten yang akan mendistribusikan dividen dengan record date 4 Januari 2021 dan setelahnya, maka KSEI akan menerapkan tingkat Pajak 0% pada Daftar Pemegang Saham (DPS Final) untuk Wajib Pajak Badan Dalam Negeri.
Kemudian berlaku untuk Member Entitlement Report yang akan diterima oleh Pemegang Rekening untuk dividen tersebut di atas juga akan tercantum tingkat Pajak 0% untuk Wajib Pajak Badan Dalam Negeri.
Bagi Emiten yang telah mendistribusikan dividen dengan record date setelah 2 November 2020 dan sebelum 4 Januari 2021, maka Emiten tersebut dapat melaksanakan pengembalian Pajak (Tax Quick Refund) Wajib Pajak Badan Dalam Negeri melalui KSEI dengan mekanisme dan batas waktu yang telah diinformasikan oleh KSEI kepada masing-masing Emiten melalui surat elektronik (email).
Jadwal pembayaran Tax Quick Refund Wajib Pajak Badan Dalam Negeri atas dividen dari Emiten yang akan melaksanakan refund melalui KSEI, akan diumumkan lebih lanjut kepada Pemegang Rekening setelah dana Tax Quick Refund dari Emiten diterima oleh KSEI. (Try/E-1)
BMKG juga memperingatkan potensi cuaca ekstrem di awal 2026 yang dapat memengaruhi distribusi logistik dan operasional tambang.
Kehadiran Prabowo dalam forum tersebut menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan investasi strategis dengan Inggris.
Lonjakan harga emas dunia yang menembus level psikologis USD 4.700 per troy ons dipicu oleh pernyataan kontroversial Presiden AS Donald Trump.
PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) memperkuat perannya dalam mendorong arus investasi Korea Selatan ke Indonesia.
Bitcoin (BTC) adalah aset digital terdesentralisasi berbasis blockchain. Pelajari cara kerja, cara mendapatkan, serta risiko Bitcoin sebelum berinvestasi.
BNI Private, layanan eksklusif perbankan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, mendorong pengelolaan kekayaan yang tidak hanya berorientasi pada imbal hasil finansial.
GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung mendorong PT Bank Jakarta untuk segera melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana saham (IPO).
Kenaikan harga ini terjadi di tengah sentimen positif sektor konsumsi protein, setelah MBG memproyeksikan peningkatan kebutuhan protein nasional.
PT Wasaida Putra Cakra tahun ini membangun dua rumah sakit baru, sehingga perusahaan itu sekarang mengelola empat rumah sakit yang berlokasi di Klaten, Bali, Cepu dan Jepara.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Public Expose Live pada 26-30 Agustus 2024. Sebanyak 44 perusahaan tercatat berpartisipasi dalam acara tersebut.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu diperkirakan bergerak menguat di tengah perilaku pasar yang wait and see terhadap data inflasi Amerika Serikat (AS).
Aksi korporasi ini akan melibatkan sebanyak 500 juta saham baru dengan kisaran harga penawaran awal antara Rp100 hingga Rp150 per lembar saham.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved