Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PARA investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) ternyata mendapat berkah dari keberadaan UU Cipta Kerja.
Mulai tahun ini, pembagian dividen yang berasal dari saham yang mereka miliki menjadi bebas pajak.
Hal itu merujuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 dan surat Direktorat Jenderal Pajak nomor S-13/PJ.03/2020 tertanggal 30 Desember 2020 yang memberikan konfirmasi bahwa atribusi dividen 2021 dikenakan pajak 0%.
Dividen yang dikecualikan dari objek pajak adalah yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak (WP) orang pribadi dalam negeri, sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu, dan/atau badan dalam negeri.
Pengecualian objek pajak PPh juga diterapkan kepada dividen yang diterima, diperoleh, atau ditetapkan diperoleh WP dalam negeri sejak diundangkannya UU Nomor 11 Tahun 2020; dan dibagi berdasarkan rapat umum pemegang saham atau pembagian dividen interim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan pada masa transisi sejak berlakunya UU Nomor 11 Tahun 2020 sampai dengan terbitnya PMK.
"Tidak dilakukan pemotongan PPh oleh pemotong pajak tanpa perlu Surat Keterangan Bebas (SKB), KSEI akan menerapkan beberapa syarat," ujar Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Supranoto Prajogo, melalui keterangan pada laman KSEI, yang dikutip pada Selasa (23/2).
Pertama berlaku bagi emiten yang akan mendistribusikan dividen dengan record date 4 Januari 2021 dan setelahnya, maka KSEI akan menerapkan tingkat Pajak 0% pada Daftar Pemegang Saham (DPS Final) untuk Wajib Pajak Badan Dalam Negeri.
Kemudian berlaku untuk Member Entitlement Report yang akan diterima oleh Pemegang Rekening untuk dividen tersebut di atas juga akan tercantum tingkat Pajak 0% untuk Wajib Pajak Badan Dalam Negeri.
Bagi Emiten yang telah mendistribusikan dividen dengan record date setelah 2 November 2020 dan sebelum 4 Januari 2021, maka Emiten tersebut dapat melaksanakan pengembalian Pajak (Tax Quick Refund) Wajib Pajak Badan Dalam Negeri melalui KSEI dengan mekanisme dan batas waktu yang telah diinformasikan oleh KSEI kepada masing-masing Emiten melalui surat elektronik (email).
Jadwal pembayaran Tax Quick Refund Wajib Pajak Badan Dalam Negeri atas dividen dari Emiten yang akan melaksanakan refund melalui KSEI, akan diumumkan lebih lanjut kepada Pemegang Rekening setelah dana Tax Quick Refund dari Emiten diterima oleh KSEI. (Try/E-1)
Kehadiran Indonesia dalam pameran ini merupakan undangan resmi dari Pemerintah Provinsi Gansu.
Bank Indonesia mengungkapkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2025 tercatat sebesar US$152,6 miliar atau senilai Rp2.477 triliun.
SEJUMLAH posisi Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk berbagai negara mitra strategis masih kosong hingga saat ini. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pakar hubungan internasional.
PERIODE transisi pemerintahan dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan gagalnya investasi senilai Rp1.500 triliun masuk ke Indonesia pada tahun lalu.
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Revisi tiga Peraturan Menteri Investasi diharapkan mempermudah proses perizinan berusaha.
PT Wasaida Putra Cakra tahun ini membangun dua rumah sakit baru, sehingga perusahaan itu sekarang mengelola empat rumah sakit yang berlokasi di Klaten, Bali, Cepu dan Jepara.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Public Expose Live pada 26-30 Agustus 2024. Sebanyak 44 perusahaan tercatat berpartisipasi dalam acara tersebut.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu diperkirakan bergerak menguat di tengah perilaku pasar yang wait and see terhadap data inflasi Amerika Serikat (AS).
Aksi korporasi ini akan melibatkan sebanyak 500 juta saham baru dengan kisaran harga penawaran awal antara Rp100 hingga Rp150 per lembar saham.
Skema Full Call Auction (FCA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir-akhir ini dinilai telah menimbulkan keresahan para investor ritel.
Ruang publik bukan hanya dapat digunakan sebagai tempat untuk beraktivitas bagi masyarakat, namun juga platform berinteraksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved