Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) ternyata mendapat berkah dari keberadaan UU Cipta Kerja.
Mulai tahun ini, pembagian dividen yang berasal dari saham yang mereka miliki menjadi bebas pajak.
Hal itu merujuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Pasal 4 ayat (3) huruf f angka 1 dan surat Direktorat Jenderal Pajak nomor S-13/PJ.03/2020 tertanggal 30 Desember 2020 yang memberikan konfirmasi bahwa atribusi dividen 2021 dikenakan pajak 0%.
Dividen yang dikecualikan dari objek pajak adalah yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak (WP) orang pribadi dalam negeri, sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu, dan/atau badan dalam negeri.
Pengecualian objek pajak PPh juga diterapkan kepada dividen yang diterima, diperoleh, atau ditetapkan diperoleh WP dalam negeri sejak diundangkannya UU Nomor 11 Tahun 2020; dan dibagi berdasarkan rapat umum pemegang saham atau pembagian dividen interim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan pada masa transisi sejak berlakunya UU Nomor 11 Tahun 2020 sampai dengan terbitnya PMK.
"Tidak dilakukan pemotongan PPh oleh pemotong pajak tanpa perlu Surat Keterangan Bebas (SKB), KSEI akan menerapkan beberapa syarat," ujar Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Supranoto Prajogo, melalui keterangan pada laman KSEI, yang dikutip pada Selasa (23/2).
Pertama berlaku bagi emiten yang akan mendistribusikan dividen dengan record date 4 Januari 2021 dan setelahnya, maka KSEI akan menerapkan tingkat Pajak 0% pada Daftar Pemegang Saham (DPS Final) untuk Wajib Pajak Badan Dalam Negeri.
Kemudian berlaku untuk Member Entitlement Report yang akan diterima oleh Pemegang Rekening untuk dividen tersebut di atas juga akan tercantum tingkat Pajak 0% untuk Wajib Pajak Badan Dalam Negeri.
Bagi Emiten yang telah mendistribusikan dividen dengan record date setelah 2 November 2020 dan sebelum 4 Januari 2021, maka Emiten tersebut dapat melaksanakan pengembalian Pajak (Tax Quick Refund) Wajib Pajak Badan Dalam Negeri melalui KSEI dengan mekanisme dan batas waktu yang telah diinformasikan oleh KSEI kepada masing-masing Emiten melalui surat elektronik (email).
Jadwal pembayaran Tax Quick Refund Wajib Pajak Badan Dalam Negeri atas dividen dari Emiten yang akan melaksanakan refund melalui KSEI, akan diumumkan lebih lanjut kepada Pemegang Rekening setelah dana Tax Quick Refund dari Emiten diterima oleh KSEI. (Try/E-1)
Kerja sama ini akan fokus pada penerapan jangka panjang teknologi artificial intelligence (AI)/kecerdasan buatan pada bidang keuangan.
Bear market adalah kondisi pasar ketika harga aset turun secara signifikan dan berlangsung dalam periode yang relatif panjang.
KETIDAKPASTIAN ekonomi global membuat aktivitas merger dan akuisisi (M&A) segmen menengah atau mid-market melambat sepanjang 2025.
Pada Desember 2025 porsi konsumsi tercatat sebesar 74,3% kemudian turun menjadi 72,3% pada Januari 2026 dan kembali menurun menjadi 71,6% pada Februari 2026.
Kanada ingin terlebih dulu bertemu dengan pebisnis lokal untuk menjajaki peluang investasi.
Peningkatan harga emas dalam beberapa waktu terakhir kembali memicu minat masyarakat terhadap investasi, terutama pada instrumen yang dinilai relatif aman atau safe haven.
Sikap risk-off investor disebabkan oleh eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, serta tingginya yield US Treasury akibat ekspektasi suku bunga The Fed yang tertahan tinggi.
RENCANA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pascademutualisasi menjadi perhatian serius DPR RI.
GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung mendorong PT Bank Jakarta untuk segera melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana saham (IPO).
Kenaikan harga ini terjadi di tengah sentimen positif sektor konsumsi protein, setelah MBG memproyeksikan peningkatan kebutuhan protein nasional.
PT Wasaida Putra Cakra tahun ini membangun dua rumah sakit baru, sehingga perusahaan itu sekarang mengelola empat rumah sakit yang berlokasi di Klaten, Bali, Cepu dan Jepara.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Public Expose Live pada 26-30 Agustus 2024. Sebanyak 44 perusahaan tercatat berpartisipasi dalam acara tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved