Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Koperasi dan UKM Teten Masduki optimistis skala usaha mikro akan mendapatkan kemudahan berusaha dengan kepastian untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, yang merupakan peraturan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Misal, perizinan tunggal yang diperlukan sebenarnya nomor induk perusahaan, nanti kita akan target pemerintah daerah. Supaya nanti UMKM khususnya usaha mikro bisa memiliki NIB,” ungkap Teten dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/2).
Baca juga: Ini Lima Isu yang Hambat Pengembangan UMKM di RI
Pihanya mendorong pemerintah daerah dan kabupaten/kota untuk segera mendaftarkan pelaku usaha kecil dan mikro, agar segera memperoleh NIB.
“Kami akan dorong pemerintah daerah dan kepala dinas untuk segera mendapatkan (NIB). Jangan menunggu. Usaha kecil dan mikro itu urusan daerah, jadi mereka harus proaktif,” imbuhnya.
Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki NIB, lanjut dia, harus didaftarkan pemerintah daerah. Menurutnya, semua pihak harus proaktif.
Baca juga: UMKM Perlu Jadi Prioritas dalam Penanganan Dampak Pandemi
“Kita tidak ada target berapa. Tapi, ini sangat perlu sertifikasi agar didaftarkan. Kemenkop dan UKM juga harus proaktif,” pungkas Teten.
Menurutnya, transformasi UMKM sektor informal ke formal tidak akan terlaksana, jika pelaksanaan UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 2021 tidak berjalan secara kooperatif. “Kalau tidak ada inisiatif dari UMKM dan tidak ada proaktif dari pemda, saya kira harus kelihatan output-nya,” jelas Teten.
Kehadiran PP 7 Nomor 2021 ini akan mendorong sektor koperasi dan UMKM menjadi lebih baik. Termasuk meningkatkan kapasitas usaha dan daya saing.(OL-11)
Dalam dua tahun terakhir, Koperasi Kana mengalihkan fokus dari jasa keuangan menjadi pelaku ekspor produk unggulan Indonesia.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi sebagai fondasi utama ekonomi rakyat.
Target percepatan operasional Kopdes Merah Putih di bulan ini sampai 15 ribu, kalau kelembagaan dan satgas provinsi, kabupaten sampai kota sudah dekat 100%.
SEBANYAK 50 Ketua DPD KNTI se-Sumatra dan Koperasi Perikanan melaksanakan Rapat Konsolidasi penguatan simpul jaringan koperasi perikanan di wilayah Sumatra dan Kepulauan Riau.
Wusono getol mengembangkan Koperasi Bumiayu Mandiri Sejahtera di Perumahan Asabri Bumiayu Indah Blok D-6 Kota Malang. Koperasi itu semula bermodal Rp600 ribu pada akhir 2018.
Digi Koperasi memiliki kapabilitas lengkap, meliputi Kasir Koperasi, Akuntansi dan Keuangan Koperasi, Internet Cepat, Integrasi Ekosistem Koperasi, hingga Integrasi Dashboard
Inisiatif untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mulai dicanangkan sejak 2023.
Setelah 15 tahun menggunakan mesin 1000cc, MotoGP akan beralih ke mesin 850cc.
Identitas mesin kini menjadi bagian integral dalam ekosistem digital Indonesia—dari aplikasi perbankan, sistem pemerintahan, hingga layanan e-commerce.
Potensi penyerapan karbon nasional mencapai 170,18 Mt CO2/tahun.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Persoalan pembagian hasil sumber daya laut juga menjadi perhatian di daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved