Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
MENTERI Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan ada lima faktor yang menjadi kendala pengembangan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.
"Pertama, adanya perbedaan definisi UMKM antar lembaga serta belum adanya basis data yang terintegrasi," jelas Teten dalam keterangan resmi, Sabtu (20/2).
Kedua, jumlah UMKM yang besar belum seimbang dengan kontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB). Ini dikarenakan sebanyak 99% usaha di Indonesia didominasi oleh UMKM. Namun, sektor UMKM hanya berkontribusi 57% terhadap PDB.
"Ketiga, rendahnya UMKM yang terjalin dalam kemitraan. Termasuk berjejaring dalam rantai nilai global (global value chain)," imbuh Teten.
Baca juga: OJK Minta Perbankan Tingkatkan Kredit UMKM dan Konsumsi
Diketahui, sebanyak 93% UMK tidak menjalin kemitraan. Sedangkan UMKM baru berkontribusi sebesar 14% terhadap total ekspor Indonesia.
Lalu keempat, akses pembiayaan bagi pelaku UMKM masih rendah. Mengacu pada data kementerian pada 2019, diketahui 88% UMK tidak memperoleh atau mengajukan kredit. Adapun rasio kredit UMKM di perbankan terhadap total kredit perbankan sebesar 20%.
Kelima, rendahnya pemanfaatan teknologi dalam menjalankan usaha, termasuk digitalisasi. Saat ini, sebanyak 94% UMK tidak menggunakan komputer dalam bisnisnya. Sementara itu, 90% UMK tidak menggunakan internet.(OL-11)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved