Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT hukum pasar modal Indra Safitri memandang, kasus yang dialami oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bukan termasuk dalam tindak pidana kerugian negara seperti korupsi. Pasalnya, menurut dia kasus yang dialami oleh BPJAMSOSTEK hanya penurunan nilai investasi (unrealized loss) yang diakibatkan oleh gejolak market di pasar modal.
"Nah inilah yang sebenarnya dalam konteks kerugian itu terpengaruhi yang terjadi dipasar. Dalam konteks pasar modalnya, kalau korupsi itu didefinisikan kerugian negara akibat tindak pidana apakah suap dan lainnya termasuk UU Tipikor pencucian uang," ungkapnya dalam Diskusi Virtual bertajuk Pengelolaan Investasi dan Potensi Unrealized Loss pada Lembaga Milik Negara, Apakah Pasti Menjadi Kerugian Negara?, Selasa (23/2).
Indra menambahkan, dalam kacamata hukum pasar modal sendiri situasi unrealized loss ialah dalam konteks kerugian yang belum terjadi dalam kenyataan, oleh karena itu kejadian tersebut belum menjadi suatu beban dalam konteks hukum.
"Jadi kalau negara misalnya BUMN merugi itu tentu kerugian investasi. Jadi kita liat keuntungan dan kerugian itu ada keseimbangan dalam konteks keuntungan kerugian. Kalau negara tidak mau rugi, ya jangan berinvestasi di pasar modal," kata Indra.
Menurutnya kasus yang dihadapi BPJAMSOSTEK berbeda dengan Jiwasraya dan ASABRI. Terlebih, berkaca dari portofolio BPJAMSOSTEK sendiri, berisi saham-saham LQ45, dimana unrealized lossnya mengikuti kondisi naik dan turunnya pasar atau masih inline. Sementara kalau Jiwasraya unrealized loss karena berisi saham-saham gorengan yang naik turunnya sangat volatile.
Sebagai informasi saja, menurut data, Agustus-September 2020 BPJS-TK mengalami unrealized loss hingga mencapai Rp43 triliun. Lalu, pada akhir Desember 2020 angkanya turun menjadi Rp22,31 triliun, dan pada posisi Januari 2021 unrealized loss tinggal Rp14,42 triliun. Artinya, dapat dipastikan potensi kerugian bisa naik dan bisa turun, tergantung harga saham di pasar modal yang menjadi portofolio BPJAMSOSTEK. (Des/OL-09)
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti memberikan catatan atas rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan
Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hasil kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan investasi Rp574 triliun.
Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan membuahkan komitmen investasi besar hingga mencapai Rp574 triliun.
Kehadiran investasi di kawasan industri ini menjadi momentum penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat Majalengka,
Investor ritel di pasar saham Indonesia diimbau untuk tidak lagi bergantung pada data usang dalam mengambil keputusan investasi, seiring dinamika pasar yang semakin cepat, dan kompleks.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem pangan nasional melalui kerja sama ekonomi strategis dengan Tiongkok.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved